MR.com, Padang| Menyangkut adanya laporan atas PT.Dawas Gemilang Mandiri ke Kejaksaan Negeri Padang beberapa waktu oleh Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Defriato Tanius.
Erlan selaku pihak dari PT. Dawas merasa tidak khawatir terhadap laporan tersebut."InsyaAllah saya tidak khawatir, sebab saya bekerja sesuai prosedur,"tegas Erlan pada Kamis (26/1/2023) via telepon.
"Saya tidak tahu KKN nya dimana, sementara saya ikut tender dan setelah menang saya laksanakan pekerjaan sampai selesai sesuai prosedur dan Speks dengan arahan tekhnis dari konsultan dan PU", jelas Erlan.
LSM Awak Sumbar Laporkan PT.Dawas ke Kejari Padang Terkait Proyek Jembatan Harmoni
Dan kalaupun ada yang perlu dirapikan saya tetap bertanggungjawab selama masa pemeliharaan, pungkasnya.
Menyangkut hal tersebut, Ruswan Dedison,SH sebagai pengamat dan penggiat hukum Sumatera Barat, ikut berikan tanggapannya kembali.
"Sebagai pihak terlapor wajar-wajar saja Erlan mengatakan demikian. Karena itu haknya sebagai warga negara, dan LSM Awak juga memiliki hak untuk melaporkan, sebab sesuai tugas dan fungsinya," ujar Ruswan Dedison pada Senin (30/1/2023) di Padang.
Pria yang akrab dengan panggilan Edison itu mengatakan, untuk itu kita sangat mendukung pihak Kejaksaan Negeri Padang agar menindaklanjuti informasi dari LSM AWAK tersebut," ujarnya.
Masyarakat, khususnya warga Kota Padang pasti mengharapkan Kejari sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum untuk tetap memiliki integritas dalam melakukan tugasnya, tegasnya.
Kami sebagai masyarakat hanya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jangan sampai ada "skandal" dalam proses hukumnya, harap Edison.
Seba menurutnya, Aparat penegak hukum seyogyanya sebagai ujung tombak pemenuhan rasa keadilan bagi korban dalam sebuah perkara hukum. Untuk itu, masyarakat yang menjadi korban terhadap perkara laporan tersebut juga harus mendapatkan keadilan yang sesungguhnya, pungkas Edison.
Dilain pihak, Kepala Kejaksaan Negeri Padang (Kakejari Padang) M.Fatria saat dimintai tanggapan beliau oleh media terkait laporan LSM tersebut pada Sabtu(28/1/2023) via telepon.
Kajari Padang tersebut mengatakan secara singkat akan mengecek laporan itu ke Kasi Pidsus dan Kasi Intelnya dulu.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)