MR.com, Sumbar| Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) yang merupakan unsur pelaksana pada Kementerian PUPR berada dibawah Dirjen Cipta Karya menuai sorotan negatif dari berbagai kalangan.
Disinyalir, instansi yang dipimpin Kusworo Darpito itu mendapat pandangan negatif di mata masyarakat Sumbar. Karena, menyangkut kinerja mereka yang diduga sangat jauh dari maksimal.
Penilaian masyarakat Sumbar tersebut, kata Ir. Sutan Hendy Alamsyah, bukan dilihat dari dari kaca mata kuda ataupun isapan jempol semata dari masyarakat Sumbar, ada data-data yang mengatakan demikian.
"Merunut pada proyek nasional yang telah mereka kerjakan sebelumnya. Diduga pekerjaan selalu saja diselimuti berbagai masalah, ujar pengamat pembangunan Sumbar Ir. Sutan Hendy Alamsyah itu, pada Ahad(18/12/2022) di Padang, Sumbar.
Ir.Sutan Hendy Alamsyah, Alumni Fakultas Ilmu Sipil Universitas Indonesia (UI) Jakarta, sebagai pengamat pembangunan SumbarSeperti, proyek taman Cindua Mato yang diduga beberapa bulan lalu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyurati instansi yang dipimpin Kusworo Darpito itu.
"Isi surat tentang kelanjutan pekerjaan Taman Cindua Mato yang diduga terbengkalai. Taman yang menjadi kebanggaan masyarakat Tanah Datar itu masih di Pagari seng dan sudah ditumbuhi semak belukar," seperti yang diberitakan media online Padek, terangnya.
Entah bagaimana kondisi taman tersebut saat ini, katanya. Meskipun pihak BPPW Sumbar mungkin sudah melakukan tindakan, tapi hal ini menjadi catatan hitam mereka di Sumbar, tutur Alumni Fakultas Ilmu Sipil Universitas Indonesia (UI Jakarta) itu.
Tidak hanya itu, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dikawasan Bukit Buai, Tapan Kabupaten Pesisir Selatan juga sempat menyita perhatian publik.
"Proyek TPA senilai 22 miliar rupiah pada tahun 2021 itu, bangunannya diduga tidak memiliki mutu dan kualitas yang baik," terangnya.
Terakhir informasi yang kita peroleh, pihak Pemkab Pessel tidak mau menerima bangunan tersebut saat ingin diserahkan pemerintah melalui BPPW Sumbar, ungkap Sutan.
Ditambah lagi dengan pembangunan gedung PKM Politeknik Negeri Padang yang sekarang masih terkatung-katung. Pembangunan gedung sebagai sarana pendidikan untuk mahasiswa teknik itu, terindikasi gagal selesai pada pekerjaan fisiknya.
" Diduga bangunan gedung senilai 31 miliar itu tidak rampung pada tahun ini untuk pekerjaan fisiknya. Bangunan itu diduga juga sudah ada yang rusak. Bagian dalam gedung tersebut ada yang bocor," kata Sutan.
Sementara waktu pelaksanaannya sudah habis, sejak akhir November. Dan mungkin kontraktor sudah masuk masa denda. "Tetapi kita khawatir, apakah kontraktor benar kena denda sesuai aturan atau "main mata" saja," tutur Sutan dengan sedikit senyum.
Mirisnya, informasi update terkait seluruh proses pelaksanaan gedung PKM itu seakan hilang ditelan bumi. Sepertinya, sengaja di diamkan oleh pihak-pihak yang terkait pada pelaksanaan proyek tersebut, ujarnya.
Namun, Kusworo Darpito dan Rocky Adam berikut bawahan lainnya seakan berlindung dibelakang keberadaan PPID di BPPW Sumbar. "Saat dikonfirmasi media, disinyalir mereka selalu mengelak dengan mengatakan silahkan ke PPID, tetapi saat dikonfirmasi PPID nya seperti tidak ingin menjawabnya," cecar Sutan.
Menurut Sutan, hal ini perlu menjadi perhatian Gubernur Sumbar Mahyeldi. Bila perlu Gubernur mesti menemui Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti di kantor Kementerian PUPR di Jakarta.
"Seperti yang sudah dilakukan Gubernur Riau Syamsuar beberapa waktu lalu, menyangkut permasalahan yang diduga sama" ulasnya.
Yang pada akhirnya, lanjut Sutan, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti menanggapi, dan kemudian berkunjung ke Riau untuk memenuhi permintaan gubernur tersebut.
Selain itu, kata pengamat itu, tentu masyarakat sangat mengharapkan perhatian dari Dr. (H.C.) Ir. H. Mochamad Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D. sebagai Menteri PUPR agar mengintruksikan kepada Dirjen nya untuk mengoptimalkan yang terjadi di Sumbar ini, pungkasnya.
Lain pihak, Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito dan Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Rocky Adam saat dikonfirmasi disinyalir belum bisa berikan penjelasan.
Kedua pejabat publik tersebut mengarahkan kepada PPID. Dan PPID hingga berita diterbitkan belum bisa berikan informasinya.
Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita lanjutan ini diterbitkan.(cr)