MR.COM, PASBAR, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (BNNK Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) selama tahun 2022 telah berhasil ungkap sejumlah kasus penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kaban BNNK Pasbar, Irwan Effenry, AM., SH., M.H. didampingi Kasubbag Umum, Gidion Gerhard Silitonga kepada awak media di ruangannya yang berlokasi di Jl. Kihajar Dewantara Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasbar pada Jumat (09/12) pagi.
Dikatakan Irwan, pihaknya sepanjang 2022 dengan dukungan penuh dari Struktur Pegawai yang ada di BNNK berjumlah 27 orang yang terdiri dari 11 orang ASN Organik, (2 orang di antaranya penugasan di BNNP SUMBAR) dan 1 orang penugasan dari POLRI serta PPNPN 15 Tenaga Kontrak selalu bersinergik, bahu membahu dengan gencar melakukan kampanye, sosialisasi, dan rehabilitasi terkait Narkotika.
Menurut Irwan, sejumlah pencapaian kinerja dan prestasi pada kegiatan selama satu tahun yang telah dilaksanakan tersebut yakni, manajemen, pencegahan dan pemberdayaan, rehabilitasi serta sosialisasi, termasuk kampanye gerakan anti narkotika sepanjang tahun 2022.
Semua dilaksanakan sesuai Program BNNK Pasbar dalam bentuk Program Dukungan Manajemen, Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba.
“Kita sepanjang 2022 gencar melakukan kampanye, sosialisasi, dan rehabilitasi terkait Narkotika,” terang Irwan yang didampingi oleh Kasubbag Umum, Gidion.G.Silitonga.
Diterangkannya, pencapaian tersebut semua dibuktikan dan di dukung adanya Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan, Pengembangan Organisasi, serta Tata laksana, dan Sumber Daya Manusia, termasuk Penyusunan dan Pengembangan Rencana Program dan Anggaran BNN, seperti Penyelenggaraan Ketatausahaan, Rumah Tangga dan Pengelolaan Sarana juga Prasarana serta Penyelenggaraan Kehumasan dan Keprotokolan.
Ditambahkannya, Kegiatan Program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau (P4GN) tetap dilaksanakan melalui Penyelanggaran Advokasi, Pasca rehabilitasi, Penyalah guna dan/atau Pecandu Narkoba dan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat, termasuk Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti, juga Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah, tak kalah penting Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, dengan Penyidikan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba.
Dengan capaian dalam penilaian kinerja satker tahun anggaran 2022 berdasarkan realisasi anggaran, termasuk Ketahanan Keluarga. Perihal 1 Paket 20 Orang yang mencakup pembentukan Wilayah binaan Nagari bersinar Aia Gadang dan Lingkuang Aua kecamatan Pasaman serta Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Dua.
“Semua itu kami lakukan mulai dari sosialisasi, tes urine dilingkup pemerintah, swasta, masyarakat dan pendidikan serta rehabilitasi para pengguna Narkotika,” ungkapnya.
Selama tahun 2022 ini, pihaknya juga telah melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba sebanyak 21 Kegiatan dengan peserta 3808 orang, termasuk pembentukan dan Pelatihan Relawan dan Penggiat Anti Narkoba sebanyak 4 Kegiatan dengan peserta 160 Orang bentukan dan Binaan BNNK di Nagari Kinali Kecamatan Kinali.
Dikatakannya, kegiatan tersebut juga termasuk Sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) baik melalui Media Radio dengan sasaran 1 + 5.000 pendengar serta penyampaian Informasi dan Edukasi melalui Baliho/Spanduk dengan target 2 +3.000.
Sedangkan untuk progran Ketahanan Keluarga dengan capaian 1 Paket 20 Orang yang mencakup Wilayah binaan di tiga Nagari bersinar dan di dua Kecamatan, demikian juga sasaran terhadap Remaja Teman Sebaya dengan capaian 1 Paket 10 Orang di tingkat SMA Sederajat.
Sedangkan untuk Advokasi Pembangunan berbasis Sumber daya pembangunan Nagari dengan pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat juga dilakukan giat di lima Nagari, tiga kecamatan, dengan 75 kegiatan yakni di Nagari Aia Gadang dan Nagari Lingkuang Aua, kecamatan Pasaman, Nagari Kapa, kecamatan Luhak Nan Dua, serta Nagari Sinuruik, dan Nagari Kajai, kecamatan Talamau.
Selama menjabat 4 tahun, sejak tahun 2018 Irwan mengungkapkan memang ada hambatan yang ditemui, mulai dari keterbatasan anggaran, sumber daya hingga dukungan sejumlah pihak.
Namun semua itu tidak memupuskan semangatnya untuk terus meningkatkan kinerja dengan tetap berupaya memaksimalkan potensi yang ada dan terus menggalang sinergitas termasuk kerjasama dari semua pihak.
“Inpres No 22 tahun 2020 menjadi kekuatan hukum untuk kita terus bekerja. Pemerintah Kabupaten Pasbar telah memberikan support dengan regulasi kebijakan yang terus mendorong sehingga kedepan dapat mengeluarkan regulasi perda,” harapnya.
Diterangkannya lagi, dalam penyelamatan generasi bangsa, terutama di kalangan generasi muda khususnya pelajar, sejumlah giat telah diupayakan BNNK Pasbar, baik itu berupa sosialisasi saat upacara, di ruang kelas, termasuk menghadirkan pengurus organisasi sekolah pada setiap kesempatan yang ada, dengan formula bagaimana semua pihak dapat berkomitmen untuk menutup celah masuknya Narkotika.
“Kita sejak awal, hingga tahun akhir 2022 ini tetap gencar melakukan sosialisasi dan kegiatan, terutama hadir di berbagai sekolah-sekolah bertatap muka dengan pelajar, untuk berkomitmen agar saling menjaga dan saling mengingatkan satu sama lain terkait bahayanya Narkotika,” tutur Irwan.
Sedangkan Pelaksanaan Kegiatan REHABILITASI Layanan Rawat Jalan pada Klinik Pratama Rehabilitasi BNNK Pasaman Barat telah mencapai 35 orang dari yang ditargetkan 20 orang hingga Desember ini, demikian juga Pelaksanaan Kegiatan REHABILITASI Layanan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) telah mencapai 157 Orang dari yang ditarget 93 Orang,
Adapun tujuan dari penerbitan SKHPN tersebut antara lain dipersiapkan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, perpanjangan kontrak kerja, seleksi TNI/Polri, Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan keperluan lainnya.
Sementara menurutnya, untuk Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Layanan IBM atau layanan Intervensi Berbasis Masyarakat, yang melibatkan masyarakat atau perangkat nagari untuk menjadi AP ( agen pemulihan) dan mencari pemakai narkoba di nagari masing-masing yang bertujuan mengetahui sejauh mana tingkat pecandu di nagari tersebut dengan Target, 15 Klien dan 5 Agen Pemulihan, dalam pelaksanaannya memang capaiannya sedikit mengalami kendala yakni, antara lain adanya Kesibukan dari Agen Pemulihan (AP) dan Klien.
Sehingga sedikit ada kesulitan dalam menjalankan program yang sudah ada, termasuk kekhawatiran AP dalam melaksanakan layanan IBM di daerah rawan.
“Apa lagi, belum semua wilayah di Nagari kita terjangkau oleh AP karena keterbatasan dalam gerak di lapangan,” terangnya.
Sedangkan dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemberantasan (PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN), Irwan mengatakan, dalam rangka menekan Supply Reduction terhadap penyalah gunaan narkotika mengalami sedikit peningkatan.
Dikatakannya, pada tahun 2021 BNNK Pasaman Barat melakukan pengungkapan terhadap 4 kasus dengan 8 tersangka, sedangkan pada tahun 2022 ini BNNK Pasaman Barat melakukan pengungkapan terhadap 7 kasus dengan 9 tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain pengungkapan dan penyidikan yang dilakukan oleh bidang Pemberantasan BNNK Pasaman Barat, pihaknya juga aktif bekerja sama dengan Polres Pasaman Barat dan Polres Pasaman dalam mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum BNNK Pasaman Barat.
Tahun 2022 Kabupaten Pasaman Barat berhasil memetakan 3 jaringan sindikat narkotika, yakni Jaringan sindikat peredaran gelap narkotika jenis ganja dan Jaringan sindikat peredaran gelap narkotika jenis shabu dari Sumatera Utara dan Riau serta termasuk Pemetaan Jaringan yang merupakan hasil pemetaan berdasarkan keterangan para tersangka tangkapan BNN Kabupaten Pasaman Barat.
Ditambahkannya lagi, Pada bulan Maret 2022 BNN Kabupaten Pasaman Barat berhasil menangkap salah satu Bandar narkotika jenis Ganja, giat tersebut berdasarkan hasil penyelidikan selama lebih kurang 6 bulan terhadap target operasi yang merupakan DPO dari perkara sebelumnya yaitu perkara Ridwan Bin Habiban.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis Ganja sebanyak 3 (tiga) paket besar dan 1 (satu) paket sedang dengan berat kotor 13,009,4 gram.
Pada tahun 2022 BNNK Pasaman Barat Telah melakukan layanan Assesmen Terpadu terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dengan target 5 (lima) terperiksa dan terealisasi sebanyak 42 (empat puluh dua) terperiksa yang meliputi permintaan dari Sat Narkoba Polres Pasaman dan Sat Narkoba Polres Pasaman Barat serta BNNK Pasaman Barat
Demikian juga, Kegiatan REHABILITASI Layanan Rawat Jalan pada Klinik Pratama Rehabilitasi BNNK Pasaman Barat, pasien rujukan tersebut terus dipantau dan saat ini tengah menjalani sejumlah pengobatan.
“Kita berharap pasien rujukan ini segera pulih kembali dan tuntas, kita juga menghimbau para pengguna atau keluarganya untuk membawa mereka melakukan rehabilitasi. Tidak usah takut karena kita bantu untuk mengobati dan ini gratis,” terang Irwan mengakhiri.(Ddr)