MR.COM, PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Evaluasi Tindak Lanjut Dalam Rangka Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Pasaman Barat tahun 2022.
Kegiatan evaluasi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pasbar sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasaman Barat Risnawanto, Senin (21/11) di auditorium kantor bupati setempat. Evaluasi tindak lanjut tersebut merupakan lanjutan dari audit kasus stunting yang telah digelar di tahun 2022.
Pada kesempatan itu, Ketua TPPS Pasbar Risnawanto mengungkapkan evaluasi audit kasus stunting yang dilaksanakan bertujuan untuk menurunkan angka stunting di Pasbar. Pemerintah telah menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024.
"Audit stunting tentu memiliki tujuan, bagaimana instruksi presiden yakni prevalensi stunting 24 persen ini berdasarkan SSGBI harus terealisasi menjadi 14 persen di tahun 2024. Capaian Pasbar sebagai terbaik 1 dalam prevalensi stunting se-Sumbar telah mendapatkan apresiasi, namun tentu harus kita pertajam dalam mencapai target yang ada," katanya.
Dalam mencapai target tersebut lanjutnya, TPPS yang meliputi OPD terkait, tim kecamatan serta tim Nagari harus Lokasi Fokusnya (lokus) kepada prioritas yakni penanganan terhadap 90 jorong yang ada. Kedepan, ia menginginkan adanya sistem aplikasi untuk mendukung prioritas lokus tersebut.
"Masih ada tugas berat kita berdasarkan target di tahun 2024. Lokus prioritas stunting kita di 90 jorong, tidak terlepas dari peran semua OPD, serta bapak dan ibu dari kecamatan dan nagari sebagai perwakilan. Kedepan kita menginginkan adanya sistem aplikasi agar di tahun 2023 kita bergerak bersama dan mencapai target angka 14 persen," jelasnya.
Sementara itu, Laporan Panitia yang disampaikan Kepala DPPKBP3A Anna Rahmadia menyebutkan audit kasus stunting menjadi prioritas yang harus dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui permasalahan apa yang mengakibatkan stunting terutama di Pasbar.
"Kita berharap tidak ada lagi kasus stunting yang baru di Pasbar. Treatment apa yang bisa kita laksanakan dari dinas masing masing. Adanya dua intervensi diantaranya intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Pada kasus yang ada harus dilihat berdasarkan intervensi tersebut. Spesifik yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara Sensitif sebagai pendukung penurunan stunting," ungkapnya.
Turut hadir Tim Pakar Satgas Stunting Provinsi Sumatera Barat, Asisten II Joni Hendri, Sekretaris DPPKBP3A Efrini Desri, Kepala OPD, Anggota TPPS Kabupaten, Ketua dan Anggota TPPS Kecamatan, Ketua dan anggota TPPS Nagari, dan Tim Pakar Audit Kasus Stunting, Tim Pendamping Keluarga, peserta audit dan stakeholder terkait lainnya.(Ddr)