MR.COM, Pasbar - Drs H. Baharuddin R, terpilih sebagai Ketua Lembaga Kerapaatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) secara aklamasi Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2022-2027 dalam Musda LKAAM Pasbar di Hotel Gucci, Sabtu (12/11).
Dalam Musda yang dipimpin Nofriadi K Imam Rajo itu, dihadiri jajaran ninik mamak se-Pasbar dan pengurus KAN tersebut sepakat memilih H Baharuddin secara aklamasi sebagai ketua guna untuk melanjutkan kepengurusan LKAAM Pasbar untuk lima tahun ke depan.
Ketua Umum LKAAM Sumbar H Fauzi Bahar memberikan apresiasi kepada ninik mamak Pasaman Barat dan pengurus KAN Pasaman Barat yang telah melaksanakan musyawarah dengan sangat baik tanpa ada rintangan.
"Ini adalah cerminan demokrasi di Minangkau yang patut kita tiru. Musyawarah untuk menghasilkan mufakat, singkat, efektif dan berkualitas," kata ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar yang juga merupakan mantan Walikota Padang itu.
Fauzi bepesan kepada ninik mamak agar menjadi tauladan bagi anak kemenakan.
"Kalau ninik mamak jadi tauladan, maka anak kemenakan akan patuh terhadap perintah ninik mamak," kata Fauzi Bahar.
Dia juga berpesan sebagai ninik mamak juga harus memiliki akhlak yang mulia, dan mengayomi sehingga akan disegani oleh anak kemenakan. Sebab saat ini pintar saja tidak cukup, harus berakhlak. Sebab hanya dengan akhlak itulah bangsa ini akan bisa diperbaiki.
"Satu lagi yang terpenting ninik mamak juga harus sholat dan dekat dengan Allah SWT, paling utama ninik mamak itu sholat berjemaah di masjid tiap waktu sholat. Begitu juga ninik mamak agar mampu menanamkan nilai-nilai agama kepada anak kemenakan," timbal Fauzi.
Fauzi Bahar menekankan agar ninik juga bersatu sehingga apapun masalah anak kemenakan akan bisa diselesaikan dengan baik.
"Kalau ninik mamak bersatu dan kompak maka eksistensinya juga akan di pandang oleh pemerintah daerah," tambah dia.
Dalam menyelesaikan berbagai problem anak kemenakan di Sumatera Barat, kata Fauzi Bahar, ninik mamak harus berperan.
Dia mendukung program penegak hukum untuk menerapkan restorative justice (penyelesaian perkara tindak pidana diubah menjadi dialog dan mediasi) kecuali narkoba, korupsi, dan kejahatan luar biasa.
"Nah disinilah peran ninik mamak bisa mengayomi anak kemenakan untuk menyelesailan berbagai problem di tengah-tengah masyarakat," kata dia.
H Baharuddin yang saat ini anggota DPRD Pasbar ini, menyampaikan terima kasih kepada semua ninik mamak dan pengurus KAN se Pasaman Barat yang telah memberi amanah kepada dirinya. Begitu juga apresiasi kepada Ketum LKAAM Sumbar H Fauzi Bahar dan jajaran.
"Kalau selama ini LKAAM kita mati suri, maka Insya Allah ke depan akan kita majukan. Kita akan coba berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar LKAAM dianggarkan oleh Pemkab Pasaman Barat. Begitu juga bundo kanduang akan dapat perhatian dari pemerintah daerah dan dapat perhatian," kata mantan bupati duo periode ini.
Ketua terpilih menetapkan tim formanur yang bekerja selama sepekan untuk menyusun dan menetapkan kepengurusan LKAAM Pasaman Barat untuk lima tahun kedepan dan akan dilakukan pelantikkan sesegara mungkin.
Baharuddin bertekad akan mengembalikan 'pinang katampuaknyo, siriah ka gagangnyo' sesuai dengan falsafah Minangkabau Adat Basandikan Syarak, Syarak Basandikan Kitabullah (ABSSBK) di Pasaman Barat. (DDR/JS)