MR.com, Padang| Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Sumatera Barat yang bekerja di bawah naungan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR diminta untuk bekerja lebih baik.
"Sebab, hal ini sangat penting dalam menghasilkan pekerjaan yang berkualitas tepat mutu dan tepat waktu sesuai spirit Kementerian PUPR," demikian pengamat pembangunan lulusan Universitas Indonesia (UI), Ir. Sutan Hendy Alamsyah mengatakan pada Selasa (29/11/2022) di Padang.
Pengamat dengan sapaan akrab Sutan itu menyebutkan, peningkatan kinerja sangat penting, mengingat BP2JK merupakan pondasi awal tercapainya tujuan pelaksanaan kegiatan di lingkup Kementerian PUPR.
"Untuk itu diharapkan BP2JK Sumbar untuk benar-benar mampu bekerja secara profesional dan bertanggungjawab sebagai pemegang kebijakan dalam menetapkan pemenang tender," tegasnya.
Sutan menegaskan, BP2JK diharapkan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap seluruh aspek yang dimiliki oleh peserta atau calon pemenang lelang.
"Terutama sekali dalam hal dukungan material dan peralatan, bahkan juga sangat penting adalah kemampuan finansial calon pemenang," ujarnya.
Disebutkannya, salah satu contoh kinerja BP2JK Sumbar yang berdampak buruk adalah dalam hal penetapan CV. Bulat Air sebagai Pelaksana Kolam Retensi Polda Sumbar.
"Meski waktu efektif pelaksanaan hanya sekitar 30 hari lagi (akhir 30 Desember 2022), pekerjaan Kolam Retensi Polda Sumbar diperkirakan baru sekitar 30 persen,"ulasnya.
Dengan waktu masa pekerjaan yang tinggal sesingkat itu. Kita sangat pesimis, perusahaan penyedia jasa yang berasal dari Pekanbaru(CV.Bulat Air) itu mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai yang telah diatur di dalam dokumen kontrak, katanya lagi.
"Apalagi berdasarkan pantauan, CV. Bulat Air memulai pekerjaan sekitar tiga bulan setelah penandatanganan kontrak dilakukan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sutan, masih berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana lapangan CV. Bulat Air (Iwan) terkesan tidak memahami teknis pekerjaan.
Misalnya, saat ditanya sudah berapa persen progres pekerjaan, Iwan menjawab "tidak tau". Artinya kita menduga, untuk membayar pelaksana lapangan yang berkualitas pun CV. Bulat Air tidak memiliki kemampuan yang memadai, ujarnya.
Oleh sebab, kata Sutan, kita berharap BWSS V Padang sebagai owner pekerjaan untuk tidak main-main dalam menilai kualitas dan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh CV. Bulat Air.
Maksudnya, BWSS V Padang diharapkan benar-benar memperhatikan aspek akuntabilitas terkait pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh CV. Bulat Air.
Sutan mengingatkan, jangan sampai hanya karena pelaksanaan pekerjaan oleh CV. Bulat Air yang buruk, mengakibatkan PPK kegiatan terlibat masalah hukum. " Hanya akibat dari kurang memperhatikan akuntabilitas pembayaran terhadap pekerjaan," pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan informasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Dan media juga masih dalam upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)