Akui Pakai CV "Sewaan", Awaluddin Rao Sebut Pekerjaan Proyek D.I Batang Bawan Permintaaan Pemkab Agam
MR.com,Kab.Agam| Perjalanan proyek rekonstruksi DI.Batang Bawan yang dimotori BPBD Agam sepertinya akan terus menuai tanda tanya publik.
Dengan retan waktu satu hari saja, pernyataan atau keterangan yang disampaikan Awaluddin Rao selaku kontraktor pelaksana disinyalir berbeda-beda.
Pada hari Sabtu(24/9/2022) via telepon, Awaluddin Rao mengaku kalau hanya satu pekerjaan ini saja yang dia dapat dan bisa dikerjakan, dan itupun menggunakan perusahaan dengan status pinjaman.
Dihari itu Awaluddin Rao mengaku kalau dia dalam melakukan proyek tersebut dengan meminjam atau memakai perusahaan orang lain. Karena perusahaan miliknya CV.Serasi Bersama di blacklist
Berita terkait: Diduga Proyek Milik BPBD Agam Berpotensi Rugikan Negara, Ketua LSM Awak Sumbar: Kita Sudah Sampaikan Kepada Bupati
"Saat ini memang sudah satu bulan kegiatan pekerjaan tidak ada dilapangan, karena banjir terus. Tapi kami tetap standby dilokasi. Saat ini keadaan lokasi pekerjaan sangat memprihatinkan. Karena lokasi pekerjaan dilanda banjir terus," kata Awaluddin Rao.
Dan hanya ini kegiatan kita ditahun ini. Saya juga minjam perusahaan karena CV. Serasi Bersama diblacklist di Bukittinggi,
Bahkan agar terlihat lebih meyakinkan, disinyalir Awaluddin Rao terkesan bersumpah dengan menyebut nama tuhan "Demi Allah dan Rosul, hanya ini proyek kita tahun ini, itupun minjam perusahaan orang lain,"bebernya.
Namun dihari berikutnya, Ahad(25/9/2022) dengan rekaman suara yang dikirimnya melalui aplikasi WhatsApp. Awaluddin Rao kembali berikan keterangan yang diduga kuat berbeda dari hari sebelumnya.
Kali ini, Awaluddin Rao diduga sedikit jumawa bersuara dengan mengatakan biasanya tiap tahun dia dapat mengerjakan 4 sampai 10 paket proyek negara.
Tapi ditahun ini mengapa hanya satu paket ini saja. Karena agar bisa berkonsentrasi penuh untuk dapat mengerjakan proyek ini dalam upaya membantu Pemerintah Kabupaten Agam, katanya.
"Melalui proses yang panjang, dan tanpa bekingan dengan istilah "tender fight" kita berhasil menangkan tender ini dengan turun harga 20 persen pas dari HPS," katanya.
Bahkan waktu itu Awaluddin sempat beberkan ingin mundur saja dalam melakukan pekerjaan ini setelah terpilih jadi pemenang tender dikarenakan beberapa sebab.
Kemudian menurut pengakuan Awaluddin Rao juga, pekerjaan itu kembali diambilnya. Karena permintaan khusus dari seluruh stokeholder yang ada di Pemerintahan Kabupaten Agam, terutama Bupati Agam, sebut Awaluddin Rao.
Pada perusahaan dengan status pinjaman, Awaluddin Rao mengaku menjabat sebagai Site Maneger di CV.Karya Tiga Pratama.
Selanjutnya Awaluddin Rao juga membantah telah menggunakan material yang diduga tidak berizin, dan abaikan UU K3.
Katanya, dilokasi pekerjaan itu tidak ada pasir, kerikil dan batu mangga yang merupakan sebagai bahan baku untuk pembuatan beton siklop. Untuk seluruh material tersebut kita datangkan dari quarry milik H.Ishar (CV.Dou Duo Bersaudara) yang memiliki izin lengkap," ungkapnya.
Tapi kalau untuk pekerjaan pasangan batu kali secara manual, kita mamakai batu bongkaran bronjong. Memang kita memakai batu bekas bongkaran bronjong yang ada disekitar lokasi pekerjaan, kata Rao
"Dan perlu diketahui, penggunaaan batu bongkaran bronjong tersebut dituliskan di RAB yang ada dikontrak. Kalau tidak percaya silahkan di cek, RAB juga terbuka untuk semua," beber Rao.
Kalau terkait video yang memperlihatkan alat excavator sedang melakukan pengambilan material kemudian dimasukan kedalam truk mixer.
Rao mengakui itu merupakan pekerjaan proses pembuatan beton siklop. Karena, pekerjaan dilakukan secara manual dengan kapasitas produksi yang besar, jadi kita manfaatkan truk mixer sebagai pengganti molen, terangnya.
"Kalau mutu beton untuk selimut beton siklop kita memakai reademix dengan mutu K225. Dan itu kita datang juga dari luar, tidak memproduksinya dilokasi sendiri," tegas Rao.
Jadi apa yang disampaikan itu tidak benar dan fitnah bagi saya. Semua material kita dari luar melalui suplayer, yang ditunjuk masyarakat setempat dalam rapat pra pelaksanaan proyek di kantor camat dan dilanjutkan di musholla, terang Rao.
Selanjutnya, menyangkut dugaan kontraktor kangkangi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Karena, terpantau dilokasi para pekerja saat melakukan kegiatan diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Kerja.
"Bohong kalau kita tidak menggunakan Alat Pelindung Kerja saat bekerja. Sebanyak enam kardus APK itu sudah kami siapkan,"kata Rao.
Kenapa tidak memakainya saat bekerja, itu perkara lain. Sebab, kita hanya memakai sedikit tenaga manusia pada proyek ini. Tenaga manusia dipakai hanya sebagai operator alat dan olimen, tuturnya.
Dan tidak mungkin juga kita memakai sepatu saat bekerja di air, akan rusak kaki kita nanti, pungkasnya.
Diduga Awaluddin Rao catut nama duo institusi penegakan hukum. Kejari dan Polres Agam ikut membantu dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi milik BPBD Agam tersebut.
Awaluddin Rao sebut nama Kejari Agam dan Polres Agam ikut dalam penyelenggaraan proyek rekonstruksi bendungan D.I Batang Bawan yang dikerjakannya sebagai tenaga pendamping.
Sementara Kalaksa BPBD Agam, Bambang Warsito disinyalir masih belum mau berikan penjelasannya atau tanggapannya terkait proyek tersebut meski sudah dikonfirmasi.
Bagaimanakah tanggapan pengamat pembangunan dan Aktivis Anti Korupsi terhadap pelaksanaan proyek DI.Batang Bawan tersebut?.
Media masih mengumpulkan data-data dan informasi lainnya dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita diterbitkan.(cr)