MR.COM, PASBAR - DPRD Pasaman Barat Hearing bersama DPD KNPI Pasaman Barat terkait masa jabatan Wali Nagari se-Pasaman Barat sudah habis, Senin (15/08). Hearing dipimpin ketua DPRD Pasaman Barat Erianto hadir komisi 1,2,3 dan 4 dan juga terlihat hadir Asisten satu Pemkab Pasbar, Kepala Dinas DPMN, puluhan Penjabat Wali Nagari, puluhan Anggota Bamus serta stekhodel lainya.
Pada kesempatan itu, ketua KNPI Pasaman Barat Tri Tegar Marunduri didanpingi Sekretaris Syarifhidayatullah dan pengurus lainnya medesak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk segera melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di 19 Nagari induk yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.
“Pilwana di 19 Nagari induk wajib di lakukan tahun ini, karna menurut dia, sesuai dengan pemendagri dan UU tentang desa, apabila sebuah nagari atau desa 6 bulan sebelum habis masa jabatannya harus di usulkan tahapan Pilwana kepada pemerintah kabupaten,” sebutnya.
Ia mengatakan, enam bulan sebulum habis masa jabatan wali nagari defenitif harus di persiapkan pemilihan wali nagari kembali.
“ Hari ini yang terjadi di Pasaman Barat, Pilwana belum terlaksana. Dan ada nagari sudah 7 tahun di pimpin oleh Pj wali yang notabenenya dari PNS,” jelasnya.
Sementara Itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto selaku pimpinan Hearing menyampaikan setelah mendengar pendapat komisi-komisi baik 1,2,3 dan 4. Maka DPRD Pasbar bersepakat serta mendorong Pilwana tersebut dilaksanakan di tahun 2022 ini.
“ Kita akan kawal dan sekaligus akan mengirimkan surat rekomendasi DPRD Pasbar ke Pemkab Pasaman Barat agar pemkab melakukan pilwana di 19 nagari se-pasbar di tahun 2022 ini,” sebutnya
Senada yang disampaikan oleh Fraksi PDIP Pasaman Barat Dedi Lesmana menyampaikan dengan tegas, kepada pemkab Pasaman Barat agar segera melaksanakan tahapan proses pemilihan wali nagari di tahun 2022 ini.
“ Kita ingatkan ke pada pemerintah daerah agar secepatnya melakukan kajian dan tahapan agar pilwana terlaksana di tahun 2022. Jangan ulur ulur lagi. Anda sebagai pelaksana teknis (OPD terkait) jangan asal-asalan, ini persoalan yang wajib di laksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten satu Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat Setia Bakti mengatakan akan melaporkan hasil Hearing ini kepada pimpinan dan sekaligus akan mengkaji secara teknis persoalan pilawan ini.
“ Kita akan sampaikan hasil Hearing ini kepada pimpinan dan nanti akan kami sampaikan lagi secara teknis kepada DPRD Pasbar,” katanya. (DDR)