MR.com, Padang| Pembangunan mesjid Assyura yang berada dilingkungan kantor DPRD Sumbar masih berjalan. Meskipun ada dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Putra Giat Pembangunan sebagai pelaksana pekerjaan.
Diduga pembangunan rumah ibadah umat Islam itu menggunakan material besi beton dengan ukuran banci. Tapi hal tersebut dibantah oleh pihak terkait.
Uniknya, bantahan tersebut tidak disertai dengan bukti yang nyata, kalau besi yang digunakan sudah melakukan uji tarik dan uji tekuk. Diduga berbagai alasan diberikan oleh pihak terkait untuk menutupinya dugaan pelanggaran tersebut.
Hal ini terkait pengakuan kontraktor yang menyebutkan kalau telah melakukan uji tarik terhadap besi beton yang diduga sebelumnya besi berukuran banci.
Akan tetapi saat dimintai kepada kontraktor bukti hasil uji tarik dan uji tekuk yang katanya dilakukan di labor uji UNP beberapa waktu lalu. Kontraktor diduga tidak mau memberikan hasil labor tersebut.
Erwandi pelaksana lapangan dari PT. Putra Giat Pembangunan sebagai penyedia jasa pada pembangunan Mesjid Assyura diduga enggan memberikan informasi tertulisnya.
"Mohon maaf, surat tertulis yang dikeluarkan labor UNP itu ada sebagai dokumen teknis yang sudah kami lengkapi, silahkan dicek dilabor tersebut," kata Erwandi singkat pada Senin(15/8/2022)via telepon.
Begitu juga Udli Imam Zul. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Udli diduga enggan berikan bukti tertulis uji tarik yang katanya sudah dilakukan kontraktor pelaksana.
"Boleh kita lihatkan apabila sudah dilokasi pekerjaan. Tapi maaf hanya dilihat tidak boleh difoto, karena merupakan dokumen negara,"kata Udli via telepon.
PPK tersebut khawatir, karena bukti tertulis uji labor tersebut merupakan dokumen negara. Apabila dipublikasikan akan mengancam stabilitas keamanan negara, katanya.
Selanjutnya, Udli menyarankan untuk meminta sendiri ke pihak UNP dengan alasan agar informasinya valid.
Senada dengan PPTK nya Nurwan Hidayat. PPTK tersebut juga seakan tidak mau memberikan bukti uji labor tersebut. Meskipun media meminta bukti itu dikirim secara foto atau dokumen saja.
Sementara sebelumnya, pada hari Jum'at 12/8/2022 waktu lalu media sudah pernah meminta kepada PPK dan PPTK. Tapi kedua pihak tersebut mengarahkan untuk memintanya kepada rekanan dan konsultan pengawas, dan seluruh informasi pada proyek rumah ibadah itu.
Namun, saat dimintai bukti uji labor tersebut kepada Tedi sebagai pengawas lapangan dari CV Sakinah Mitra Consultan diduga juga tidak mau memperlihatkan bukti uji labor tersebut.
"Seluruh pekerjaan sudah berjalan sesuai rencana dan aturan. Mulai dari spesifikasi teknis sampai aturan yang berlaku," kata Tedi.
Kalau untuk material yang digunakan sudah sesuai spesifikasi. Besi beton yang digunakan merupakan besi beton yang sudah lolos uji labor, kata Tedi.
Tapi saat media menanyakan bukti uji labor yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, Tedi tidak melihatkannya.
Masyarakat khawatir dana Rp 14 Miliar lebih untuk pembangunan rumah ibadah jangan sampai membuat para oknum di proyek tersebut gelap mata. Dan melakukan perbuatan tercela yang melanggar norma-norma.
Hingga berita diterbitkan, media masih melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.(cr)