MR.com, Padang|Pelarian yang hendak dilakukan oleh seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sekitar pukul 17.00 WIB atas nama Richard (25), berhasil digagalkan oleh sistem sensor alarm.
Warga binaan pemasyarakatan itu diciduk oleh petugas saat sedang sembunyi di luar blok hunian, dan hendak memanjat tembok pembatas Rutan.
"Saat mendekati tembok pembatas, pergerakannya tertangkap oleh alat sensor yang langsung membunyikan alarm," kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya,Senin malam(18/7/2022) di Padang.
Mendapati bunyi alarm tersebut, lanjutnya, maka komandan jaga beserta petugas piket langsung mendatangi titik lokasi sensor untuk melakukan pemeriksaan.
"Saat itu didapati R sedang bersembunyi di dekat tembok yang diduga kuat tengah mencari akal untuk memanjat tembok Rutan, dia langsung ditangkap oleh petugas," katanya.
Saat diinterogasi oleh petugas, akhirnya R yang berasal dari daerah Jambi mengakui dirinya memang berniat untuk kabur dari Rutan sore itu.
Ia beralasan nekad kabur karena ada kasus baru yang kembali menjerat dirinya yaitu penggelapan sepeda motor, sementara hukuman untuk kasus pencurian selama satu tahun yang sedang dijalani saat ini belum habis.
"Jadi yang bersangkutan kabur karena ada kasus baru yang menjerat dirinya, dia takut akan lebih lama di dalam penjara," katanya.
Kepala Rutan Muhammad Mehdi mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap R yang hendak melarikan diri, karena tergolong pelanggaran berat.
Beberapa sanksi tersebut yaitu memasukkan R ke later F tempat sel isolasi atau pengasingan, serta mencabut hak-hak warga binaan seperti pengurangan hukuman (remisi), pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan lainnya.
Ia menceritakan upaya R untuk melarikan diri dilakukan saat ia keluar dari blok hunian bersama warga binaan lainnya, untuk menunaikan shalat Ashar berjemaah di Masjid dalam lingkungan Rutan.
Alih-alih menunaikan Shalat berjemaah, ia malah melompat ke belakang Masjid dan berusaha melarikan diri dari Rutan Padang.
Beruntung sistem keamanan berbasis teknologi yang diterapkan di Rutan Padang berhasil mendeteksi pergerakan R, sehingga upayanya kabur berhasil digagalkan.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya mengatakan pemanfaatan teknologi memang sengaja diterapkan untuk mendukung tugas pengamanan serta pengawasan di Rutan Padang.
"Alat sensor sudah dipasang di berbagai titik, saat ada yang lewat maka langsung terdeteksi sekaligus memicu alarm peringatan. Jangankan manusia, burung pun akan tertangkap oleh sensor," jelasnya.
Ia menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan fasilitas serta alat berbasis teknologi dan digital, demi mendukung pengamanan serta pengawasan di seluruh penjara yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumbar. ***2***