MR.com,Padang| Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI Bapan RI) wilayah Sumatera Barat, Rio Hendrik akan laporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah tersebut ke Aparat Penegak Hukum di Pusat.
Rio Hendrik mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan berkas laporan terhadap sejumlah dugaan korupsi di Sumatera Barat, pada Jum'at (15/7/2022) di Padang.
"Kita hanya hanya memberikan informasi adanya dugaan korupsi terjadi di Sumbar. Untuk pembuktian dari informasi yang kita sampaikan tentu saja tanggung jawab dan kewenangan Aparat Penegak Hukum," ujarnya.
Didampingi Sekretaris LI Bapan RI Sumbar, Mahdiyal Hasan, Rio Hendrik menyebutkan, berkas laporan berkaitan dengan sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi antara lain di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman dan sejumlah kegiatan di Dinas BMCKTR Sumatera Barat.
Selain itu, menurut pengakuannya berkas laporan juga akan diserahkan ke Dirjen Kementerian PUPR yang ada di pusat. Agar Kementerian PUPR mengetahui apa saja yang dilakukan oleh bawahannya di Sumbar, ujarnya.
Kemudian,selain itu juga ada laporan berkaitan dengan Dinas Pendidikan Sumbar, terkait kegiatan beberapa tahun lalu, imbuhnya.
Namun Hendrik menjelaskan pihaknya tidak bisa merinci secara detail seluruh kegiatan yang diduga bermasalah tersebut.
Dikarenakan dugaan kegiatan yang terindikasi bermasalah sangat banyak, Hendrik mengatakan pihaknya masih membutuhkan waktu.
Target kita, Kamis depan (21 Juli 2022) seluruh berkas informasi sudah sampai di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, tutup Hendrik.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)