MR.COM, PASBAR - DPRD Kabupaten Pasaman Barat Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Pansus Tiga Buah Ranperda Kabupaten Pasaman Barat, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (07/07).
Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD H. Daliyus K, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Pasaman Barat, Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Tiga Buah Ranperda Kabupaten Pasaman Barat sudah dibahas oleh pansus sejak beberapa wKtu lalau. Dimana, pansus I DPRD Pasaman Barat membahas Ranperda tentang berubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pasaman Barar.
Pansus II membahas Ranperda tentang penyelenggara adminidrasi kependudukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Pansus II Membahas Ranperda tentang pengendalian penyakit rabies.
Dalyus menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan oleh anggota Pansus dalam beberapa waktu lalu, hasil dari pembahasan tersebut langsung diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan diparipurnakan hari ini.
Usai Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Pansus Tiga Buah Ranperda Kabupaten Pasaman Barat itu, langsung dilanjutkan dengan rapat Parirurna Jawaban Bupati Pasaman Barat tentang Hasil Laporan Pansus Tiga Buah Ranperda Kabupaten Pasaman Barat. (DDR)