Kegiatan proyek Preservasi Jalan Kota Padang dan Kota Bukittinggi, Satker Dinas Prasarana Jalan Provinsi, Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar diduga tidak transparan.
MR.com, Padang|Diduga proyek "siluman" berjalan lancar di Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Penataan Ruang( BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat.
Kuat dugaan, pekerjaan overlay yang berada dalam pengawasan Dinas BMCKR Sumbar sengaja kangkangi Peraturan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
Sebab, proyek di bawah Satuan Kerja Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat tersebut berjalan tidak transparan.
Di lokasi pekerjaan tidak ditemukan keberadaan plang proyek sebagai bentuk transparansi anggaran dan seluruh informasi terkait proyek itu.
Parahnya, saat awak media mewawancarai salah satu pekerja yang mengaku dari PT. LMKP dan menanyakan keberadaan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, pekerja tersebut mengatakan tidak tahu.
"Yang saya ketahui kontraktornya bernama Budi, namun beliau sulit ditemui. Karena Budi tersebut, saat dilapangan dia berada akan jauh dari tempat pekerjaan yang sedang dilakukan," kata pekerja yang tidak mau namanya untuk disebut, Sabtu(16/7/2022) di Padang.
Sepertinya saudara Budi sengaja melakukan hal demikian guna menghindari untuk bertemu dengan awak media atau oknum lainnya, tandasnya.
Kalau kita bekerja disini atas nama PT.LMKP yang disewa alatnya oleh CV.Qausar Jaya Gemilang untuk melakukan pengaspalan dijalan Prof. DR.Hamka Kota Padang dan jalan di Bukittinggi, tegasnya.
Semestinya proyek overlay jalan itu dikerjakan sepenuhnya oleh perusahaan terkontrak dari Aceh( CV.Qausar Jaya Gemilang ). Namun teknis dilapangan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan PT.Lubuk Minturun Kontruksi Persada (LMKP), sebab alat dan personil semuanya dari PT. LMKP.
Lain pihak, saat media melakukan konfirmasi ke Reza yang disebut-sebut sebagai PPK kegiatan via telpon dihari yang sama, hingga berita ini diterbitkan belum bisa berikan komentarnya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)