MR.com, Padang| Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan berkala atau polder kolam retensi penjalinan milik BWSS V Padang menjadi sorotan tajam publik. Diduga pekerjaan terlambat jauh, karena kontraktor tidak bisa menyediakan peralatan utama.
Hingga saat ini, proyek negara senilai Rp2.264.164.000,00- yang berada dibawah pengawasan Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP SDA) masih menyisakan tanda tanya di lingkungan masyarakat banyak.
Pasalnya, pekerjaan yang dilaksanakan CV. Mustika Jaya Kencana(MJK) dengan masa pengerjaan selama 180 hari kalender itu, diduga terlambat karena kontraktor tidak sanggup untuk menyediakan Excavator amphibi kelas 20 ton sebagai peralatan utama.
" Terlambatnya pekerjaan, penyebabnya karena tidak ada ketersediaan Excavator amphibi 20 ton long arm sebagai peralatan utama oleh kontraktor dilapangan," demikian Mahdiyal Hasan, SH mengatakan pada Senin (11/7/2022) di Padang.
Sebagai Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum di Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan menilai ada pembiaran dilakukan pihak konsultan pengawas(PT.Wandra Cipta Engineering Consultant) dan PPK ataupun pihak tertentu terhadap kelalaian kontraktor tersebut.
Kata Mahdiyal, hal ini kita sebut bukan tanpa alasan. Apabila kita runut kepada dokumen kontrak, seharusnya pekerjaan sudah dimulai sejak 17 Mei 2022 kemarin, dan hingga minggu ini paling tidak persentase progres pekerjaan sudah mencapai lebih dari 50 persen, ujarnya.
Menurutnya lagi, ada beberapa dugaan mengapa proyek ini mengalami keterlambatan. "Diantaranya, mungkin ketersediaan peralatan utama Excavator Amphibi kelas 20 ton Long Arm yang belum sanggup di sediakan oleh kontraktor pelaksana," kata Mahdiyal.
Karena, dilokasi pekerjaan tidak ditemukan keberadaan Excavator amphibi sebagai alat utama tersebut. Hanya satu alat excavator biasa yang sedang asyik bekerja, ulasnya.
Padahal pekerjaan galian sedimen dengan menggunakan alat excavator amphibi Long Arm kelas 20 ton, merupakan pekerjaan utama yang harus dilakukan kontraktor selain pekerjaan pasangan batu dan yang lainnya, jelas Mahdiyal Hasan.
" Karena itu pada dokumen kontrak secara jelas dituliskan, dan kontraktor pelaksana harus memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan utama untuk melaksanakan pekerjaan yang utama. Yaitu, rekanan wajib menyiapkan Excavator amphibi kelas 20 ton Long arm sejak awal pekerjaan dimulai" tegas Mahdiyal.
Dilanjutkannya, kemudian kontraktor juga harus menyediakan Dum Truck kapasitas 6-8 ton sebanyak 3 unit dan excavator standar 80-140 HP.
Meskipun proyek masih tahap pelaksanaan, karena masih menyisakan waktu normal kurang lebih 90 hari lagi. Tapi hal ini menjelaskan kalau ada indikasi melindungi rekanan dilakukan pihak BWSS V Padang terhadap keterlambatan yang terjadi, ucapnya.
"Seharusnya pihak BWSS V Padang berani berikan teguran kepada kontraktor, sebab dengan diamnya pihak PPK,ataupun Kepala Satker OP SDA akan menimbulkan persepsi negatif dilingkungan publik, adanya kegiatan KKN pada proyek tersebut," ujar Mahdiyal.
Sebab, hal ini akan berpengaruh terhadap kredibilitas dan integritas Dian Kamila sebagai sebagai pimpinan tertinggi di BWSS V Padang. Benarkah Instansi vertikal ini bebas dari kegiatan KKN?, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari PPK kegiatan dan Kepala Satker OP SDA juga Kepala BWSS V Padang.(tim)