MR.COM, PASBAR - DPRD Kabupaten Pasaman Barat bersama Bupati tetapkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Barat, dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Setempat, Jum’at (08/07).
DPRD Kabupaten Pasaman Barat sebelumnya sudah Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Pansus Tiga Buah Ranperda Kabupaten Pasaman Barat dan Paripurna Jawaban Bupati Pasaman Barat tentang Hasil Laporan Pansus Tiga Buah Ranperda Kabupaten Pasaman Barat , Kamis 7 Juli 2022 kemarin.
Tiga Buah Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pasaman Barat tersebut, yakni pertama Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
Kedua Ranperda tentang penyelenggara administrasi kependudukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dan yang ketiga adalah Ranperda tentang pengendalian penyakit rabies.
Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, SE menyampaikan pada hari ini, tiga buah Ranperda tersebut sudah ditetapkan bersama Bupati menjadi Perda Kabupaten Pasaman Barat.
“Alhamdulillah, Setelah dilakukan beberapa tahapan pembahasan oleh Pansus DPRD Pasaman Barat, tiga buah Ranperda sudah sah menjadi Perda Pasaman Barat dan sudak kita tetapkan bersama Bupati Pasaman Barat pada hari ini. Diharapkan, pemerintah Daerah Pasaman Barat, Khusuanya dinas terkait dapat menjalankan Perda tersebut sesuai apa yang telah ditetapkan," ujarnya.
Bupati Kabupaten Pasaman Barat H. Hamsuardi mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasaman Barat, yang sudah melakukan pembahasan tiga buah Ranperda Pasaman Barat, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pasaman Barat.
“ Alhamdulillah, tiga Ranperda sudah ditetapkan menjadi Perda, tentu dengan adanya perda ini akan menjadi acuan bagi kita untuk kedepannya,” katanya.
Dikatakannya, terkait pelayanan kependudukan, Pemerintah melalui Dinas Kependusukan Dan Pencatatan Sipil Pasmaan Barat akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat.
“ Kita akan anggarkan empat unit sepeda motor, yang dilengkapi perlengkapan khusus untuk menunjang pelayanan kependudukan bagi masyarakat yang berada di bagian pinggiran,” kata Hamsuardi. (DDR)