MR.com, Sumbar| Adalah Defrianto Tanius seorang Aktivis Anti Korupsi yang saat ini diberi amanah memimpin salah satu partai politik di Sumatera Barat.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Daulat Kerajaan Nusantara telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Susunan Personalia DPD Partai Daulat Kerajaan Nusantara Sumatera Barat.
Dalam SK DPP Partai Daulat Kerajaan Nusantara No : 07/PDKN/PARPOL/SKPT/VII/2022 tercantum Defrianto Tanius sebagai Ketua DPD Sumbar Partai Daulat Kerajaan Nusantara.
Ditanya program kerjanya kedepan, Defrianto Tanius mengatakan, saat ini PDKN Sumbar telah menetapkan sejumlah tahapan.
"Program jangka pendek adalah bagaimana melakukan konsolidasi ke kabupaten/kota se Sumatera Barat,"ujarnya.
Besertaan dengan itu, kita juga memberi ruang seluas-luasnya kepada Dewan Pimpinan Daerah kabupaten/kota untuk segera melakukan seleksi calon legislatif, kata Defrianto.
Kemudian seleksi tersebut diharapkan disertai dengan pakta integritas bahwa bakal calon legislatif akan senantiasa menjaga nama baik dan citra partai, imbuhnya.
Aktivis itu melanjutkan, selain menjaga citra partai, fakta integritas yang di ikrarkan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pemilih kepada seluruh kader Partai Daulat Kerajaan Nusantara.
Katanya, dengan sasaran kedepan seluruh kader PDKN Sumbar terbebas dari prilaku korup, prilaku asusila dan senantiasa menjunjung tinggi norma dan nilai agama.
"Target jangka panjang yang telah PDKN Sumbar canangkan adalah bagaimana kedepan Sumbar terbebas dari praktek korupsi dan prilaku maksiat," tegasnya.
Ironis, saat ini terdapat partai politik yang pimpinannya disebut-sebut (bahkan sedang viral) terlibat aliran dana hasil korupsi, ujarnya.
"Serta ada juga partai politik yang melindungi kadernya yang berprilaku maksiat meski kadernya tersebut sempat terekam adegan telanjang," ungkap Defriato.
PDKN Sumbar akan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 45 serta menjunjung tinggi falsasah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah(ABS-SBK) sebagai kearifan lokal Ranah Minang, pungkasnya.**