MR.com, Padang| Saat ini salah satu instansi dari Kementerian PUPR, Ditjen Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) tengah menjadi sorotan tajam Aktivis Anti Korupsi dan segenap pengusaha penyedia jasa kontruksi di Sumbar.Ada yang mengatakan, BWSS V Padang saat ini sedang di isi oleh sekelompok oknum "nakal" yang lagi asik mengumpulkan pundi-pundi. Caranya, dengan memanfaatkan posisi strategis instansi vertikal tersebut.
Kata publik, oknum nakal ini jadikan kewenangan instansi sebagai fasilitas alat untuk memperkaya diri. Sebab, BWSS V Padang sebagai salah satu ujung tombak yang ditunjuk pemerintah dalam program pemerataan pembangunan hingga kepelosok daerah.
Terindikasi sekarang ini instansi basah itu dinaungi oknum nakal yang memanfaatkan posisi tersebut untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan, demikian Yatun SH, sebagai Anti Korupsi Sumatera Barat mengatakan pada Kamis (21/7/2022) di Padang.
"Sebagai pemilik atau pemegang kewenangan dari pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Oknum nakal yang yang ada di dalam rumah BWSS V Padang itu jadikan ini sebagai kesempatan emas untuk bisa mencuri uang negara," ujarnya.
Berita terkait: Proyek Pemeliharaan Berkala Kolam Retensi Penjalinan "Sarat KKN", Frenky: Diduga Proyek Sebagai Objek Mencari Keuntungan Sekelompok Pihak
Dengan cara merekrut pengusaha jasa kontruksi yang mau diajak berkolaborasi, dan mungkin juga ada tawaran kepada pihak penegak hukum agar mau ikut serta untuk mencicipi uang negara tersebut, sebut Yatun.
Kolaborasi dalam arti berbagi keuntungan. Untuk itu, pihak BWSS V Padang siap berikan ke penyedia jasa yang biasa disebut kontraktor atau rekanan salah satu atau beberapa proyek negara yang ada dibawah pengelolaannya, kata Yatun lagi.
Dengan syarat, rekanan siap berikan keuntungan kepada oknum nakal yang ada di instansi Kementerian PUPR tersebut, imbuhnya.
Informasi ini bukan isapan jempol belaka. Banyak pengusaha penyedia jasa kontruksi yang mengalami dan membicarakan aturan demikian." Kalau ingin jadi pemenang tender, harus siap berbagi keuntungan dengan pihak pemilik pekerjaan,"tegas Yatun.
Bahkan pihak BWSS V Padang dalam memilih rekan kerja tidak memperdulikan kemampuan mereka. Yang penting mau dan siap berbagi, kalau nanti diperjalanan terkendala, BWSS V Padang siap berikan suaka, papar Yatun.
Sebut saja seperti kejadian pada pekerjaan pemeliharaan berkala kolam retensi penjalinan milik Satker OP SDA, BWSS V Padang.
"Sudah jelas rekanan tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan alat utama excavator amphibi, akan tetapi tetap dijadikan pemenang, oleh Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) sebagai panitia lelang," kata Yatun.
Bukan rahasia lagi, bahwa ada campur tangan pihak BWSS V Padang dalam menentukan pemenang tender di BP2JK , cecarnya.
Akhirnya pelaksanaan pekerjaan berjalan tersendat dan mungkin terancam gagal. Sebab, sudah memasuki masa kerja ke 100 hari, belum juga ada tanda-tanda pengerukan sebagai pekerjaan utama akan dilakukan.
"Parahnya, dukungan excavator amphibi yang merupakan syarat utama untuk menjadi pemenang tender, belum juga ada dilokasi dari awal pekerjaan hingga saat ini," ujar pengacara itu lagi.
Uniknya, pihak BWSS V Padang seakan memberi dukungan moril atas pernyataan kontraktor yang menyebutkan sulit untuk mendapatkan dukungan excavator amphibi.
"Pertanyaannya, apakah tidak ada dilampirkan surat dukungan oleh kontraktor?, Yang menyatakan kesanggupan atau kemampuan mereka untuk menyediakan Excavator amphibi sebagai peralatan utama disaat lelang tender dilakukan" tandasnya.
Bukan itu saja, bahkan untuk pekerjaan persiapan yaitu membuat kantor kecil(direksikeet) di lokasi pekerjaan. Kontraktor diduga juga tidak memilki kemampuan. Karena, tidak ditemukan kebaradaan direksikeet tersebut di lokasi pekerjaan, imbuhnya.
"Inilah "potret buram" yang kerap disajikan dan menimbulkan asumsi publik kalau proyek yang ada dibawah pengelolaan BWWS V Padang sering terjadi tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," kata Yatun.
Yatun menyebutkan, sementara negara menuntut BWSS V Padang dalam melaksanakan kegiatan perawatan atau pembangunan aset negara, mestinya tepat waktu dan memiliki mutu sesuai anggaran yang telah ditetapkan.
"Saat ini banyak kegiatan BWSS V Padang yang menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya di Satker OP SDA saja yang terjadi demikian, Satker lainnya juga patut dicurigai," ulas pengacara tersebut.
Kita khawatir terhadap permainan oknum nakal yang ada di dalam instansi itu. "Khawatir akan mencoreng nama baik BWSS V Padang, sebagai salah satu instansi yang bebas korupsi yang menjadi kebanggaan masyarakat, khususnya Sumbar," tutur Yatun.
"Untuk itu, Direkorat Jenderal Sumber Daya Air(Ditjen SDA) Kementerian PUPR diharapkan segera untuk dapat melakukan inspeksi secara langsung ke lingkungan BWSS V Padang," harapnya.
Supaya praktek kegiatan tercela yang terindikasi akan rugikan keuangan negara dapat dibasmi hingga ke akar-akarnya, tegas Yatun.
Inspeksi dari Ditjen SDA sangat dibutuhkan. Karena ini harapan masyarakat dalam meningkatkan kinerja seluruh personil yang ada dilingkungan BWSS V Padang, agar lebih bertanggung jawab dan bermartabat " imbuhnya.
Selanjutnya kekhwatiran masyarakat bukan hanya kolaborasi yang terjadi antara pemilik pekerjaan dengan penyediaan jasa saja. Tapi juga terjalin antara oknum pihak penegak hukum, tandasnya.
Sementara untuk mencegah terjadinya kerugian terhadap keuangan negara. Masyarakat juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Agar lebih berperan aktif dalam mengawasi terhadap kinerja BWSS V Padang beserta mitranya, pungkas Yatun.
Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim).