July 2022

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Adalah Defrianto Tanius seorang Aktivis Anti Korupsi yang saat ini diberi amanah memimpin  salah satu partai politik di Sumatera Barat.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Daulat Kerajaan Nusantara telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Susunan Personalia DPD Partai Daulat Kerajaan Nusantara Sumatera Barat.

Dalam SK DPP Partai Daulat Kerajaan Nusantara  No : 07/PDKN/PARPOL/SKPT/VII/2022 tercantum Defrianto Tanius sebagai Ketua DPD Sumbar Partai Daulat Kerajaan Nusantara.

Ditanya program kerjanya kedepan, Defrianto Tanius mengatakan, saat ini PDKN Sumbar telah menetapkan sejumlah tahapan.

"Program jangka pendek adalah bagaimana melakukan  konsolidasi ke kabupaten/kota se Sumatera Barat,"ujarnya.

Besertaan dengan itu, kita juga memberi ruang seluas-luasnya kepada Dewan Pimpinan Daerah kabupaten/kota untuk segera melakukan seleksi calon legislatif, kata Defrianto.

Kemudian seleksi tersebut diharapkan disertai dengan pakta integritas bahwa bakal calon legislatif akan senantiasa menjaga nama baik dan citra partai, imbuhnya.

Aktivis itu melanjutkan, selain menjaga citra partai, fakta integritas yang di ikrarkan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pemilih kepada seluruh kader Partai Daulat Kerajaan Nusantara.

Katanya, dengan sasaran kedepan seluruh kader PDKN Sumbar terbebas dari prilaku korup, prilaku asusila dan senantiasa menjunjung tinggi norma dan nilai agama.

"Target jangka panjang yang telah PDKN Sumbar canangkan adalah bagaimana kedepan Sumbar terbebas dari praktek korupsi dan prilaku maksiat," tegasnya.

Ironis, saat ini terdapat partai politik yang pimpinannya disebut-sebut (bahkan sedang viral) terlibat aliran dana hasil korupsi, ujarnya.

"Serta ada juga partai politik yang melindungi kadernya yang berprilaku maksiat meski kadernya tersebut sempat terekam adegan telanjang," ungkap Defriato.

PDKN Sumbar akan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 45 serta menjunjung tinggi falsasah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah(ABS-SBK) sebagai kearifan lokal Ranah Minang, pungkasnya.**


MR.COM, PASBAR - Anggota DPRD Pasaman Barat, Ronal Dodya Restu bersama Masyarakat melakukan survey lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) diwilayah Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman.


“ Benar, hari ini saya bersama masyarakat melakukan survey lampu PJU di wilayah Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman,” kata Ronal Dodya Restu yang juga sebagai Bendahara PDIP Pasaman Barat, Sabtu (30/07).


Ia mengatakan, Survey tersebut saya lakukan dalam rangka menindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait kondisi lampu PJU di beberapa wilayah itu.


Dalam survey tersebut, ia menemukan beberapa titik di Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman yang wajib di buat dan diperbaiki lampu PJU, karna di beberapa titik tersebut, selain itu tempat permukiman masyarakat, jalan itu juga rawan kecelakaan.


“Untuk itu, saya akan berkordinasi dengan lembaga terkait agar dititik-titik tersebut dapat di buat lampu PJU yang layak,” katanya


Sementara itu, salah satu masyarakat Talamau Anton mengucapkan terimakasih atas kunjungan Anggota DPRD Pasaman Barat Ronal Dodya Restu yang langsung merespon cepat keluhan masyarakat.


“Kami atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih atas survey dan respon cepatnya, mudah-mudahan dengan perjuangan bapak Ronal Dodya Restu lampu PJU kami ini dapat diperbaiki,” harapnya (DDR)


MR.com, Jakarta|Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.

Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id .

Andap menjelaskan pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan; integritas dan moralitas yang baik;  pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; serta sehat jasmani dan rohani. 

Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir; tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana; dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.

"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," terang Andap, Rabu (27/07) di Jakarta.

Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan seleksi. Dimulai dengan tahapan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada tanggal 27 Juli 2022. Tahapan pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 10 Agustus 2022.

"Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi; seleksi kompetensi bidang; seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural;  dan ditutup dengan tahapan wawancara," tuturnya.

Andap mengajak PNS, TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka. Menurutnya, seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat melalui pemajuan layanan keimigrasian. 

"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian. Sekaligus sebagai pengembangan karir," ajak Andap.

Setiap perkembangan seleksi terbuka dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id . Andap berharap peserta aktif mengikuti perkembangan seleksi untuk mencegah kegagalan karena kelalaian peserta sendiri.

"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," pungkasnya.**


MR.com,Pasbar| Kejaksaan Negeri Pasaman Barat(Kejari Pasbar) kembali melakukan penahanan terhadap dua (2) tersangka lainnya terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Pasbar sebesar Rp 134 miliar lebih tahun anggaran 2018-2020 pada Kamis(28/7/2022) di Pasbar.

Keduanya merupakan mantan Direktur RSUD Pasbar dengan inisial Y dan BS. Kepala Kejari Pasbar Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intel Elianto didampingi Kasi Pidsus Andi Suryadi mengatakan, penyidik menemukan adanya tersangka lain yang diduga terlibat pada dugaan korupsi pembangunan RSUD tersebut.

"Kami kembali menetapkan dua orang tersangka lainnya, kedua tersangka itu merupakan mantan Direktur RSUD Pasaman Barat inisial Y dan BS, jadi saat ini total tersangka menjadi lima orang,” ujar Elianto.

Elianto menjelaskan, dua orang mantan Direktur RSUD Pasaman Barat itu yakni Y  berperan sebagai Pengguna Anggaran(PA) Tahun 2018 sampai 2020, dan BS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Saat ini kita baru bisa melakukan penahanan terhadap Y, sementara kita tidak bisa melakukan penahanan terhadap BS. Dikarenakan shock setelah dirinya mengetahui akan ditahan,” ungkapnya.

Tersangka BS tersebut terpaksa dilarikan ke RS Yarsi untuk mendapatkan penanganan medis dan harus dirawat inap, lanjutnya.

Kasus dugaan korupsi ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp 20 miliar. Dan kasus ini merupakan kasus korupsi terbesar yang pernah terungkap di Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.

“Ini termasuk salah satu kasus korupsi terbesar terjadi di Pasbar, bahkan di Sumbar. Jumlah tersangka pada kasus ini pun tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” imbuhnya.

Selain itu Kasi Intel juga mengungkap dugaan gratifikasi telah terjadi selama proses pemenangan proyek tersebut. Diduga miliaran rupiah dikucurkan rekanan kepada pihak-pihak terkait untuk memenangkan proyek pembangunan RSUD ini, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(derim)


MR.com, Padang| Pemerintah Kota Padang resmi menggelar Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Tingkat Kota Padang ke-40 tahun 2022 yang berlangsung selama 27-29 Juli. 

Event keagamaan yang sempat vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19 itu, dibuka oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di pelataran parkir Masjid Agung Nurul Iman, Rabu (27/7/2022) pagi.

Adapun tema yang diangkat pada MTQN tingkat Kota Padang tersebut adalah "Melalui MTQN tingkat Kota Padang ke-40, Kita Wujudkan Generasi Milenial Kota Padang yang Qurani, Unggul dan Berdaya Saing".


Dalam pembukaan MTQ tersebut juga dilakukan pembacaan SK Dewan Hakim oleh Wali Kota Padang. Event ini juga dimeriahkan oleh penampilan grup vokal nasyid MAN 2 Padang disertai shalawat dan zikir bersama. 

Kegiatan pun bertambah semarak karena juga tersedia bazar dan pameran dari pelaku usaha mikro yang menjual produk UMKM unggulan Kota Padang di pelataran Masjid Agung Nurul Iman.

Wali Kota Hendri Septa dalam sambutan dan arahannya mengatakan, MTQN tingkat Kota Padang ke-40 tersebut sangat berarti penting sebagai salah satu upaya untuk menjaga kemurnian isi Alquran dari masa ke masa bagi warga Kota Padang.

Tak hanya itu, menurut pemimpin agamis itu, melalui MTQ diharapkan memberikan motivasi bagi warga Kota Padang terutama generasi muda untuk senantiasa membaca, menghafal, mempelajari dan memahami kandungan Alquran.


"Jadi inilah yang menjadi latar belakang diselenggarakannya MTQ tersebut secara rutin. Semua ini merupakan upaya nyata kita (Pemko Padang) mewujudkan Kota Padang yang madani. Kita tentu berharap, penyelenggaraan MTQ ini akan menimbulkan motivasi dan menggugah keinginan, terutama di kalangan generasi muda agar lebih mencintai  dan mendalami makna yang terkandung dalam Alquran. Sehingga dalam kesehariannya mereka akan selalu menjadikan Alquran sebagai sumber rujukan utama dan pedoman hidup," harap Wali Kota.

Terakhir atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang Hendri Septa menaruh harap agar MTQN tingkat Kota Padang ke-40 tersebut berjalan lancar dan memberikan keberkahan bagi seluruh warga Kota Padang. 

"Semoga MTQ ini berjalan lancar dan sukses, memberi keberkahan bagi kita semua," pungkas orang nomor satu di Kota Padang tersebut sembari menekan tombol tanda MTQ resmi dimulai sekaligus memainkan alat musik drum bersama grup marching band MAN 3 Padang. 


Pada saat yang sama Kepala Bagian Kesra Setda Kota Padang Fuji Astomi menyebutkan, adapun cabang lomba yang dipertandingkan pada MTQN tingkat Kota Padang ke-40 diantaranya mulai dari Cabang Tilawah yang terdiri dari kategori Tilawah TK, Anak-anak, Tilawah Remaja dan Tilawah Dewasa.

Cabang selanjutnya yaitu Cabang Tahfizh terdiri dari kategori 1 Juz Tilawah, 5 Juz Tilawah, I Juz Non Tilawah dan 5 Juz Non Tilawah. Selain itu juga ada Cabang Tartil Dasar, Umum dan Menengah serta Musabaqah Syarhil Quran (MSQ), Musabaqah Fahmil Quran (MFQ) dan Khutbah Jumat dan Adzan.

"Peserta MTQN tingkat Kota Padang ke-40 ini berjumlah sebanyak 528 orang kafilah terdiri dari unsur Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Padang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Sekolah/Madrasah di bawah naungan Kemenag Kota Padang (MI/MTs dan MA). Selanjutnya dari BKS TPQ/TQA Kota Padang, FKDT MDT/MDA Kota Padang, Pondok Pesantren dan Rumah Quran/Tahfizh," terang Fuji Astomi.


Dalam pembukaan MTQN tingkat Kota Padang ke-40 tersebut hadir Sekda Kota Padang Andree Algamar yang juga Ketua LPTQ Kota Padang, Kakan Kemenag Kota Padang Edy Oktaviandi, seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang serta Camat dan Lurah se-Kota Padang.

Juga hadir di kesempatan itu unsur Forkopimda Kota Padang, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang Prof. Dr. Salmadanis serta Ketua Harian LPTQ Kota Padang H. Wardas Tanjung dan Ormas Keagamaan di Kota Padang.(Dv/Mul/Ady/Prokopim Pdg)


 MR.COM, PASBAR - Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama melakukan sejumlah agenda di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Rabu (27/07) yang dimulai dengan melakukan silaturrahmi bersama Wakil Bupati Pasbar Risnawanto, Ketua DPRD Pasbar Erianto, dan beberapa kepala OPD serta stakeholder lainnya di rumah dinas wabup setempat.


Setelah bersilahturrahmi, Wakil Bupati Risnawanto dan Ade Rezki Pratama beserta rombongan beralih ke kantor camat Kecamatan Luhak Nan Duo. Disana, mereka menyempatkan diri mengunjungi layanan paspor yang diselenggarakan oleh kantor imigrasi kelas II Non TPI Agam bersama Pemda Pasbar. Layanan paspor masuk desa tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun 2022.


Selanjutnya, Ade Rezki Pratama yang didampingi Wabup Risnawanto dan stakeholder terkait menghadiri kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi bersama tokoh masyarakat di Aula serba guna Kecamatan Luhak Nan Duo. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang yang diketuai Drs. Abdul Rahim.


Saat membuka kegiatan Wabup Risnawanto menjelaskan administrasi pemerintahan Pasbar memiliki 11 kecamatan dan 19 nagari induk dan beberapa nagari persiapan yang saat ini menuju nagari defenitif.


Ia melanjutkan, keterbatasan APBD Pasbar menyebabkan tidak dapat mencakupi semua lini pembangunan. Diperlukan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, sehingga membawa keberhasilan dan kemajuan di Kabupaten Pasaman Barat tak terkecuali bagi UMKM Pasbar.


"Kunjungan kerja bapak Ade ke sini menjadi sangat berarti dan bermanfaat bagi UMKM. Apalagi bapak membawa Pak Abdul Rahim dan rombongan BPOM dengan tujuan untuk memberi pengetahuan melindungi masyarakat dari penggunaan zat-zat kimia di dalam makanan. Masih banyak masyarakat menggunakan bahan kimia pada makanan, begitu juga dengan penggunaan kosmetik,” ungkapnya.


Sementara Ketua DPRD Pasbar Erianto berharap, UMKM di Pasbar terutama di Kecamatan Luhak Nan Duo dapat dibina secara keseluruhan. Sebab jumlah UMKM tergolong banyak, terlihat dari banyaknya peserta pada kegiatan yang dilakukan itu. 


Selain itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama menambahkan sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat diperlukan. BPOM dalam fungsinya memiliki peranan penting memberikan izin program industri minuman dan makanan.


"BPOM memiliki peran memberikan perlindungan kepada konsumen dari makanan yang mengandung zat berbahaya, pengawasan obat, pemeriksaan laboratorium, pengujian mutu produk sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Ade Rezki Pratama.(DDR)



MR.COM, PASBAR - Kegiatan Sosialisasi Yang Dilaksanakan Ade Rezki Pratama, SE. MM, Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra Bekerja Sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang dengan tema  “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi” Bersama UMKM dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Luhak Nan Duo, di Aula Kantor Camat Luhak Nan Duo Pasaman Barat, Rabu (27/07).


Dalam kegiatan ini masyarakat mengetahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan selama beredar.


Pengawasan yang dilakukan memiliki aspek yang kurang lebih sama dengan pengawasan sebelum beredar.


Namun, untuk pengawasan selama beredar, BPOM akan memastikan obat dan makanan yang beredar memenuhi standar, keamanan, manfaat, mutu, serta tindak penegakan hukum.


“ Diharapkan dengan Terlaksananya Kegiatan ini, Masyarakat Terutama Pelaku Usaha lebih Mengetaui Apa Itu BPOM, fungsi dari BPOM dan mengetahui Pentingnya Izin BPOM terutama Pada Produk Obat-obatan, Makanan, dan Produk Kecantikan,” ujar Ketua DPRD Pasbar Erianto.


Dikatakannya, Apresiasi yang sebesar-besarnya kita berikan kepada Ade Rezki Pratama, SE. MM, Anggota DPR RI Komisi IX dan BPOM yang telah melaksankan kegitan Pemberdayaan Masyarakat terkait BPOM di kabupaten Pasaman Barat.


Kegiatan ini, Juga Dihadiri Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Barat, Tim BPOM Padang, Unsur Pemerintah Kecamatan luhak Nan Duo, Pemerintah Nagari kapa dan Koto Baru, Tokoh Masyarakat serta Ratusan Masyarakat dan Pelaku UMKM. (DDR/And)


MR.COM, PASBAR - Salah satu dari dua lokasi layanan Paspor masuk Desa yang digagas oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat, sekaitan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022, Rabu (27/07) adalah Kantor Camat Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).


Hari kedua pelaksanaan layanan kali ini sungguh spesial, karena disambangi langsung oleh Anggota DPR-RI Ade Rezki Pratama didampingi Wakil Bupati Pasbar Risnawanto beserta beberapa orang kepala OPD.


Kedatangan senator muda tersebut dikarenakan ada kegiatan juga di wilayah Luhak Nan Duo akan tetapi melihat banyaknya masyarakat yang hadir di tempat layanan Aula Kantor Camat Luhak Nan Duo, secara reflek masuk dan bercengkrama dengan masyarakat pemohon paspor.


Untuk layanan saat ini mempunyai target 77 (tujuh puluh tujuh) orang masyarakat pemohon paspor sesuai dengan momen hari ulang tahun Kemenkumham Republik Indonesia yang ke-77 tersebut. Dari data pemohon semuanya untuk tujuan persiapan ibadah umroh. 


Dalam penyampaiannya, anggota DPR-RI Ade Rezki Pratama mengucapkan rasa salut dan bangganya kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dan Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Barat yang selalu bersinergi dalam melaksanakan layanan Paspor Masuk Desa selama dua hari berturut-turut di Kabupaten Pasbar.


"Saya salut dan bangga atas terlaksananya layanan Paspor Masuk Desa, masyarakat terlayani dengan baik, sistem pelaksanaan yang dikoordinir oleh Badan Kesbangpol Pasbar juga sangat cerdas, terlihat dalam layanan ini juga terdapat layanan cek kesehatan gratis dari Puskesmas Ophir serta adanya layanan perbankan berupa Mobil Unit dari Bank Nagari Cabang Simpang Empat untuk membantu mempermudah proses pembayaran ditempat oleh masyarakat pemohon", Ujar Ade.


"Dukungan pak Bupati dan pak Wabup melalui stakeholder terkait inilah yang berkesan untuk masyarakat, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Pak Bupati dan Pak Wabup luar biasa, lanjutkan sinergitas ini dengan Imigrasi demi mengakomodir niat beribadah masyarakat Pasbar kedepannya." Pungkas senator yang dua kali berturut-turut duduk di DPR-RI ini.


Dalam kesempatan kali ini, Ade didampingi Wabup Risnawanto juga mampir ke counter layanan kesehatan dan melaksanakan proses pengecekan kesehatan dengan dokter yang bertugas dilanjutkan meninjau proses kerja Mobil Unit Bank Nagari di teras masuk Kantor Camat Luhak Nan Duo.


Wabup Pasbar Risnawanto menyampaikan bahwa layanan ini bentuk perwujudan pemerintah hadir dalam membantu masyarakat, program kerjasama dengan kantor imigrasi ini sudah sering dilaksanakan di kantor bupati dan kantor Kesbangpol sebelumnya, akan tetapi di momen ultahnya kemenkumham dilaksanakan layanan di kecamatan dengan judul Paspor Masuk Desa.


"Berdasarkan data dari Kesbangpol sudah lebih dari seribu paspor terbit di Pasbar menggunakan layanan sebelumnya yang dinamakan Eazy Paspor", jelas Wabup.


"Saat ini kesbangpol Pasbar aktif dalam mengkoordinir peserta layanan, tempat layanan serta komunikasi intens dengan pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Agam yang di nahkodai Bapak Qriz Pratama. Semoga layanan ini akan menjadi agenda rutin selalu berlanjut di wilayah Pasbar. Selamat hari Dharma Karya Dhika untuk Kemenkum RI, semoga selalu menjadi terdepan dalam melayani masyarakat", lanjut Wabup.


Kantor Camat Luhak Nan Duo terpantau ramai hingga akhir layanan dilaksanakan hingga sore hari, masyarakat yang datang sebagai pemohon paspor tersebut berasal dari wilayah kecamatan Luhak Nan Duo, kecamatan Pasaman dan Kecamatan Kinali serta Kecamatan Sasak Ranah Pasisia. (DDR/Kesbangpol Pasbar)


MR.COM, Pasbar - Dalam rangka membenahi jalur pendakian gunung talamau pasca gempa 25 Februari 2022 lalu, Dinas Pariwsata Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bekerja sama dengan beberapa instansi dan didukung oleh Eiger bakal gelar pendakian bersama serta akan menggelar pengibaran bendera 17 Agustus di Puncak Talamau.


Dijelaskan oleh Kadispar Pasbar Decky H Sahputra kegiatan yang akan digelar mulai dari tanggal 13-19 Agustus 2022 ini dipelopori oleh Kang Bongkeng.


Decky juga menjelaskan dalam kegiatan ini akan di isi berbagai kegiatan, antara lain Sharing session, Outdoor Kids Games, Penanaman Pohon, Pendakian Bersama, Pengibaran bendera 17 Agustus di puncak Gunung Talamau, Zero Waste ( Aksi bersih gunung ), Doorprize Outdoor Equipment.


Decky juga menjelaskan, selain kegiatan tersebut Dispar Pasbar juga bakal menggelar kegiatan pengibaran bendera merah putih di bawah laut Air Bangis, pengibaran bendera di udara oleh Fasida Pasbar dan festival seni budaya antar pelajar se-Pasbar.


"Yang jelas para peserta jangan lupa membuat Video Vlog,

rekam aktifitas selama berkegiatan, setelah acara selesai kumpulkan kepada panitia, nanti video terbaik akan mendapatkan ragam macam hadiah menarik dari Dinas Pariwisata," ujar Decky.


"Untuk pendaftaran telah kita buka mulai 24 Juli - 8 Agustus dengan biaya Adm 200 Ribu, untuk peserta kita batasi dengan Quota hanya untuk 250 orang", lanjut Decky.


Decky juga menjelaskan biaya Adm tersebut akan dikembalikan kepada peserta dalam bentuk ragam materi, T-shirt & Sertifikat atas partisipasi telah mengikuti kegiatan Zero Waste Mountain Talamau dari Dinas Pariwisata Pasaman Barat.


"Partisipasi para peserta adalah wujud bersama bahwasanya kita telah peduli terhadap lingkungan", tutup Decky. (DDR)


Link pendaftaran :

https://www.tuahtalamau.com


MR.COM, PASBAR - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama TPPS Kecamatan, TPPS Nagari dan seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Pasbar  menggelar Rembuk Stunting yang membahas Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Pasaman Barat.


Rembuk stunting diikuti oleh Forkopimda Pasbar, kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya di aula kantor bupati setempat, dan juga diikuti secara daring oleh pemerintah pusat dan beberapa unsur terkait, pada Selasa (26/07).


Kegiatan yang di prakarsai oleh Bappeda Kabupaten Pasaman Barat dan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Risnawanto tersebut, akan mengupas tuntas stunting di Kabupaten Pasaman Barat.


Bupati Pasbar Hamsuardi dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. 


"Hasil penimbangan Februari tahun 2022 berdasarkan data ePPGBM menunjukkan bahwa 16,31 persen bayi dan balita stunting di Kabupaten Pasaman Barat sedangkan data SSGI menunjukkan bahwa 24 persen bayi dan balita stunting di Kabupaten Pasaman Barat. Pemerintah menargetkan penurunan stunting tahun 2024 di angka 14 persen," jelas Hamsuardi. 


Ia juga menjelaskan, periode 1000 hari pertama kehidupan, yakni ketika janin berada dalam kandungan hingga usia 2 tahun, menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas seseorang di masa depan.


Namun, stunting bukanlah masalah kesehatan semata. Stunting dipengaruhi masalah sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, penanganan stunting memerlukan koordinasi dan partisipasi pemangku kepentingan seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Dunia Usaha, Masyarakat Umum, dan lainnya.


"Sejak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah melaksanakan 8 Konvergensi Pencegahan Stunting di aksi daerah," ujar Hamsuardi.


Ia juga menjelaskan bahwa Rembuk Stunting yang dilaksanakan adalah yang keempat kalinya, yang merupakan wujud dari sinergi antara semua pihak yang terkait dalam penanganan stunting. 


"Namun, hasil dari aksi yang telah kita lakukan selama 4 tahun ini tentunya jauh lebih penting,"katanya.


Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Risnawanto mengatakan rembuk ini menyepakati program untuk penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun 2023 nanti.


"Saya menyadari bahwa OPD maupun nagari memiliki kemampuan anggaran yang sangat terbatas untuk melaksanakan program kegiatan dalam rangka pencegahan stunting. Oleh sebab itu, saya mengharapkan rembuk menyepakati program untuk penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun 2023 nanti dan memastikan komitmen semua pihak untuk memberikan dukungan, baik dukungan anggaran, program, atau inovasi sesuai kapasitas mempercepat masing-masing proses dalam penurunan Kabupaten Pasaman Barat," ujar Risnawanto.


Ia juga menegaskan, agar OPD pemerintah nagari memprioritaskan intervensi pada fokus dengan prevalensi stunting tahun 2023 yang telah ditetapkan. Agar semua stakeholders meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan intervensi penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Pasaman Barat. Agar anggaran maupun sumber daya yang ada tetap dioptimalkan melakukan intervensi sesuai kemampuan daerah. (DDR)

Yatun SH, Penggiat hukum dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat


MR.com, Padang| Sebagai pejabat Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah I Sumbar (Kasatker PJN Wil I Sumbar) yang baru, Masudi ST, MT dengan tegas mengatakan tidak akan mentolerir rekanan yang melanggar aturan saat melakukan pekerjaan.

Hal ini dikatakan Masudi terkait dugaan PT.Acount Jaya Abadi tidak memfasilitasi para pekerjanya dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap diwaktu bekerja.

Setiap pelaksanaan pekerjaan selalu di haruskan menggunakan K3, demikian Masudi mengatakan dengan tegas saat dikonfirmasi media pada Ahad(24/7/2022) via telepon.

"Kecuali kalau pekerja itu sendiri yang tidak mau menggunakan fasilitas K3 yang disiapkan, dengan alasan menganggu ruang gerak akan dikenakan sanksi tidak di izinkan bekerja," ujarnya.

Berita terkait: Diduga PT.Apacount Jaya Abadi Abaikan Penerapan K3 Saat Bekerja, Pihak Satker PJN Wil I Sumbar Terkesan "Tutup Mata"

Namun, saat ditanya apa sanksi yang akan diberikan pihak Satker PJN Wil I Sumbar terhadap rekanan. Apabila ada temuan kalau rekanan yang tidak menyiapkan APD yang lengkap untuk para pekerja dan itu terjadi pada proyek yang ada dibawah pengelolaan Satker PJN Wil I Sumbar.

Kepala Satker PJN Wil I Sumbar, Masudi ST,MT hingga berita diterbitkan belum memberikan komentar atau tanggapannya terkait hal itu.

Sebagai penggiat hukum dan Aktivis Anti Korupsi di Sumatera Barat, Yatun SH mengatakan, sikap tegas yang dicerminkan Masudi sebagai pimpinan di Satker PJN Wil I Sumbar patut menjadi suritauladan atau percontohan bagi yang lainnya.

"Sebab, ketegasan dalam perkataan yang diucapkan Kasatker tersebut menjelaskan dalam melaksanakan proyek negara, baik instansi atau pun rekanan wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan," kata Yatun, Selasa (26/7/2022) di Padang.

Kemudian, lanjut Yatun, secara tidak langsung juga menjadi satu peringatan keras terhadap rekanan yang ada niat akan melakukan kecurangan dengan tujuan mencari keuntungan lebih.

Apalagi yang disampaikannya ini menyangkut keselamatan jiwa manusia.  Menurutnya, Masudi sepertinya tidak akan berikan peluang kepada rekanan nakal yang tidak memfasilitasi pekerjanya dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan aturannya.

"Pengadaan atau penerapan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dilingkungan proyek merupakan salah satu pekerjaan persiapan yang harus dilakukan oleh kontraktor," imbuhnya.

Untuk mencapai hasil pekerjaan yang baik, dengan mutu dan kualitas yang diharapkan. Karena penerapan K3 yang sesuai aturan menjadi salah satu pendukung pada proyek yang tidak terpisahkan, kata Yatun.

"Setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”). Itu  disebutkan dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," terangnya.

Lebih khusus lagi, kata Yatun, aturan K3 dapat kita lihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMK3) yakni yang tercantum dalam Pasal 5 PP 50/2012,"tegasnya.

Kita berharap apa yang disampaikan oleh Masudi secara tegas itu dapat direalisasikan secara nyata. Karena ini akan mempengaruhi kredibilitasnya sebagai pemimpin di Satker PJN Wil I Sumatera Barat, tukasnya.

Sebab, kalau hanya perkataan saja tanpa realisasi akan menimbulkan asumsi negatif dilingkungan masyarakat. Kalau pelaksanaan proyek di bawah Satker PJN Wil I Sumbar sarat KKN, pungkasnya.

Sementara, Anton selaku kontraktor pelaksana dari CV. Apacount Jaya Abadi hingga berita diterbitkan belum berikan penjelasan atau tanggapannya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)



MR.com, Padang| Pekerjaan pembangunan polder/kolom retensi Asrama Polda senilai Rp7.184.913.000,00 belakang ini masih terus menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Khususnya, masyarakat Sumatera Barat.

Kali ini proyek yang dikerjakan CV. Bulat Air dengan konsultan pengawas PT.Wandra Cipta Engineering Consultant selama 240 hari kalender itu, terindikasi rekanan sengaja "kangkangi" peraturan tentang penerapan K3.

Kemudian ada dugaan pembiaran oleh pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), Satker SNVT PJSA WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar,WS Rokan Sumbar itu, terhadap pelanggaran tersebut.

Pihak CV.Bulat Air diduga mengabaikan UU tentang K3. Sebab, rekanan tersebut diduga tidak melakukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 saat melakukan pekerjaan. 

Dilokasi terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD) dalam melakukan pekerjaan pada Rabu(20/7/2022).

Sementara mereka (pekerja) bekerja dilingkungan material besi yang berserakan. Tetapi mereka tetap bekerja tanpa menggunakan sepatu boot, sarung tangan, helm pelindung kepala, dan masker.

Berita terkait: PT.Statika Datangkan Panel Beton Retak Untuk Proyek Kolam Retensi Aspolda, Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Speks dan Langgar Aturan

Kejadian ini menuai tanggapan miring Yatun SH, seorang Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum di Sumatera Barat. Ada indikasi pembiaran dilakukan pihak pengawasan, dan pihak instansi terhadap pelanggaran yang dilakukan rekan, kata Yatun SH pada Senin (25/7/2022) di Padang.

"Pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”)," ujar Yatun.

Demikian yang disebutkan dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jelasnya.

"Lebih khusus lagi, aturan K3 dapat kita lihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“PP 50/2012”), yakni yang tercantum dalam Pasal 5 PP 50/2012,"ulasnya.

Pengacara tersebut melanjutkan, Keselamatan dan kesehatan kerja(K3) memiliki penerapan dan pelaksanaan pekerjaan yang memiliki beberapa tujuan. Ada 3 tujuan dari penerapan dari K3 ini.

Yaitu ,melindungi dan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dan setiap orang yang bekerja. Menjamin agar sumber dari setiap produksi dapat digunakan dengan aman. Meningkatkan kesejahteraan dan produktif nasional, papar Yatun.

Jadi prakteknya, lanjut Yatun, disaat karyawan melakukan pekerjaan harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD). Seperti, helm pelindung kepala, sarung pelindung tangan, sepatu pelindung kaki, masker, rompi, dan lain sebagainya. 

"Juga jaminan perlindungan kesehatan (BPJS Ketenagakerjaan) yang harus disediakan oleh pihak perusahaan," imbuhnya.

"Suatu perusahan dalam melakukan pekerjaan, apalagi bidang konstruksi. Pihak perusahaan tersebut harus memberikan jaminan rasa nyaman dan aman kepada seluruh karyawan, apalagi disaat melakukan pekerjaan" ujarnya.

Sebab, itu merupakan keharusan atau bahkan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan dan itupun tertuang dalam undang-undang, tegasnya.

Ironis, pihak yang seharusnya memberikan teguran kepada perusahaan yang diduga mengabaikan aturan tersebut terkesan "tutup mata". Seperti, konsultan pengawas dan pihak BWSS V Padang.

Kita berharap pihak perusahaan berikan hak para pekerja dalam mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan disaat bekerja. Mendapatkan fasilitas APD yang lengkap, agar keamanan saat bekerja lebih terjamin, pungkasnya.

Sebelumnya, media menghubungi Yusma Elfita selaku Kepala Satker SNVT PJSA WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar,WS Rokan Sumbar pada Kamis (21/7/2022) via telepon.

Yusma Elfita hanya mengatakan terkait pekerjaan yang tidak sesuai spek, tidak akan diterima. Namun, Kepala satker tidak atau belum berikan tanggapannya terhadap pelanggaran CV.Bulat Air tidak menerapkan SMK3 atau K3 dilokasi pekerjaan.

Sementara, hingga berita diterbitkan PPK Kegiatan Ilyas Firman belum bisa berikan komentar atau tanggapannya.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan. (cr)



MR.COM, PASBAR - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Silaturahmi Pengurus PMI Kecamatan Se-Kabupaten Pasbar, Senin (25/07) di Pandopo taman kota Pasbar. Rakor dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasbar sekaligus Ketua PMI Pasbar Risnawanto, yang didampingi Kepala Markas beserta staf dan relawan PMI se-Pasbar.

Ketua PMI Pasaman Barat Risnawanto dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan tujuannya PMI merupakan organisasi kemanusian dan sosial yang bertujuan membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana dan musibah tanpa membedakan latar belakang korban.

"Hari ini sengaja kita agendakan rapat koordinasi sekaligus silaturahmi bersama pengurus PMI kecamatan se-Kabupaten Pasaman Barat tahun 2022. Melalui kegiatan ini kita mempererat rasa kesatuan dan persatuan dan mempertajam empati kita terhadap sesama baik di dalam maupun di luar Kabupaten Pasbar," kata Risnawanto.

Untuk itu, Ketua PMI Risnawanto meminta kepada pengurus untuk membuat tim kerja dalam membantu sesama apabila terjadi bencana.

"Apabila terjadi bencana di luar daerah, kita juga harus ikut serta turun tangan untuk membantu sesama, baik secara nasional maupun internasional," terangnya.

Selain membahas tentang pengurusan dan pemetaan daerah rawan bencana di nagari dan kecamatan agar bisa terkoordinir dengan baik, dalam rakor juga membahas tentang bulan bakti donor darah.

"Sama-sama kita ketahui kebutuhan darah kita pertahunnya adalah sebanyak 2200 kantong dan kebutuhan itu makin meningkat menjadi 4800 kantong per tahun. Saat ini baru terealisasikan 1200 kantong. Untuk itu kami meminta bagaimana konsep kerja kita bersama agar kebutuhan darah di Pasbar bisa terpenuhi dalam rangka menyelamatkan saudara kita yang membutuhkan darah ini," harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rapat yang juga merupakan Kepala Maskar PMI Pasbar Rida Warsa menjelaskan bahwa rakor dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara pengurus PMI kecamatan dengan  pengurus PMI Kabupaten Pasaman Barat berserta Staf dan relawan PMI se-Pasbar.

"Selain itu kegiatan ini kita lakukan untuk meningkatkan penyelenggaraan kegiatan donor massal dalam menindak lanjuti program bulan bakti donor darah yang telah dilaksanakan pada tahap satu untuk OPD atau instansi-instansi, maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan safari donor massal di seluruh kecamatan di Kabupaten Pasbar," terang Kepala Maskar PMI Pasbar Rida Warsa.

Ia menambahakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengkoordinasikan beberapa kegiatan-kegiatan PMI kabupaten Pasbar yang terintegrasi dengan PMI Kecamatan se-Pasbar, seperti penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, sosial dan donor darah, serta terkait organisasi SDM dan relawan.

"Kegiatan itu adalah tentang optimalisasi program unit PMR di masing-masing kecamatan, optimalisasi program kesiapsiagaan berbasis masyarakat yang dijalankan oleh nagari-nagari dan juga kegiatan pemeriksaan golongan darah gratis yang akan menjadi program unggulan dari PMI Kecamatan se Pasbar," sebutnya. (Ddr)


MR.com, Sumbar| Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si membuka upacara pendidikan dan pembentukan Bintara (Diktukba) Polri gelombang II TA. 2022, Senin (25/7) di SPN Polda Sumbar. 

Dibukanya pendidikan tersebut, ditandai dengan memasangkan tanda pangkat siswa oleh Wakapolda Sumbar kepada salah satu perwakilan siswa Diktukba. 

Walaupun ditengah guyuran hujan lebat, upacara pembukaan Diktukba ini dengan jumlah 233 siswa berlangsung dengan khidmat. 

Kepada para siswa di SPN Polda Sumbar,Wakapolda mengatakan, keberhasilan yang telah saudara raih ini, merupakan berkah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, serta hasil dari perjuangan panjang dan buah dari ketekunan, keuletan, dan kesungguhan saudara, yang juga tentunya tidak lepas dari doa dan dukungan orang tua dan keluarga. 

"Oleh karena itu manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu dengan belajar dan berlatih secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab," sebut Brigjen Pol Edi Mardianto saat membacakan amanat Kalemdiklat Polri. 

Dikatakan, para peserta didik tentunya akan dihadapkan dengan berbagai rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan yang cukup berat dan melelahkan, namun dengan tekad yang kuat saya meyakini, bahwa kalian akan dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik.

Ia melanjutkan, program pendidikan pembentukan bintara polri pada tahun anggaran 2022 diselenggarakan dalam 2 (dua) gelombang dengan lama pendidikan setiap gelombang selama 5 (lima) bulan. Adapun gelombang II yang dibuka pada hari ini, diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob dan Pusdik Polair Lemdiklat Polri serta di 31 Sekolah Polisi Negara Polda dengan jumlah peserta didik sebanyak 10.502 orang yang terdiri dari Diktuk Bintara pria sebanyak 10.002 orang dan Diktuk Bintara Wanita sebanyak 500 orang.

Sesuai dengan kebijakan Kapolri dalam transformasi Polri yang Presisi, pendidikan menjadi aspek penting dalam mempersiapkan SDM Polri yang unggul di era police 4.0, yang mampu menjawab tantangan kekinian di era digitalisasi serta tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin tinggi dari warga. 

"Oleh karena itu pendidikan pembentukan ini menjadi penting karena para bintara merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kemampuan dan perilaku para Bintara dilapangan akan menentukan wajah Polri dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada polisinya. Oleh karena itu, proses pendidikan yang relatif singkat ini harus dirancang secara baik dan benar, dengan prinsip mengutamakan kualitas dan memberikan porsi yang lebih besar kepada kegiatan praktek kerja lapangan, agar hasil didiknya sesuai dengan yang diharapkan.

Wakapolda Sumbar juga menyampaikan beberapa penekanan kepada para siswa untuk dipedomani dan dilaksanakan, yakni

1. Tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

2. Selalu disiplin dan patuhi protokol kesehatan, jangan lengah, jangan kendor guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus Polri;

3. Ikuti semua proses pendidikan dengan tekun, penuh semangat dan selalu riang gembira, serta tanamkan tekad dan motivasi yang kuat bahwa selama berada di lembaga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri;

4. Persiapkan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan, hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga, sehingga saudara dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lancar;

5. Bangun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik, dengan pendidik, pelatih, pengasuh dan seluruh unsur pelaksana pendidikan, sehingga akan terjalin hubungan yang solid dan harmonis.

Pada upacara Diktukba gelombang II TA 2022 ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolres sejajaran Polda Sumbar, Forkopimda Sumbar (diwakili), Pengurus Bhayangkari Daerah Sumbar dan tamu undangan lainnya.(*)

Diduga, PT. Apacount Jaya Abadi abaikan keamanan dan keselamatan para pekerja. Karena tidak memfasilitasi para pekerja dengan APD yang lengkap. Terlihat para pekerja hanya menggunakan helm dan rompi,tanpa ada sepatu boot, sarung tangan dan masker saat bekerja.


MR.com, Padang| Pekerjaan paket penggantian jembatan penjagaan CS yang dikerjakan PT.Apacont Jaya Abadi senilai Rp 6.691.988.000,00 menjadi sorotan panas publik. Pasalnya, proyek Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga itu terindikasi ada "main mata" antara rekanan dan owner. 

Dibawah pengawasan BPJN III Padang, PPK 1.3 Satker PJN I wilayah Sumbar diduga rekanan abaikan keselamatan para pekerja. Dilokasi Lubuak Bauak, Padang Panjang terpantau media pada Sabtu(23/7/2022) kemarin. 

Para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, sesuai dengan aturan yang berlaku. Para pekerja, tidak memakai sarung tangan, Sepatu Boot, masker. 

Ada pekerja yang menggunakan rompi dan helm, tapi tidak memakai sepatu boot, masker dan sarung tangan. Sementara mereka bekerja dengan material besi yang berserakan dilokasi.

Kejadian ini mengundang tanggapan miring seorang pengamat pembangunan di Sumatra Barat. "Ada indikasi pembiaran dilakukan pihak pengawasan, dan pihak instansi terhadap pelanggaran yang dilakukan rekan,"kata Ir.Indrawan, pada Ahad(24/7/2022) di Padang.

Suatu perusahan dalam melakukan pekerjaan, apalagi bidang konstruksi. Pihak perusahaan tersebut harus memberikan jaminan rasa nyaman dan aman kepada seluruh karyawan, apalagi disaat melakukan pekerjaan," ujarnya.

Sebab, itu merupakan keharusan atau bahkan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan dan itupun tertuang dalam undang-undang, tegasnya.

Dijelaskan Indrawan, pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”). Demikian yang disebut dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”).

"Lebih khusus lagi, aturan K3 dapat kita lihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“PP 50/2012”), yakni yang tercantum dalam Pasal 5 PP 50/2012,"ujarnya.

Keselamatan dan kesehatan kerja(K3) memiliki penerapan dan pelaksanaan pekerjaan yang memiliki beberapa tujuan. Ada 3 tujuan dari penerapan dari K3 ini, terangnya.

Yaitu ,melindungi dan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dan setiap orang yang bekerja. Menjamin agar sumber dari setiap produksi dapat digunakan dengan aman. Meningkatkan kesejahteraan dan produktif nasional, papar Indrawan.

Jadi prakteknya, lanjut Indrawan, disaat karyawan melakukan pekerjaan harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD). Seperti, helm pelindung kepala, sarung pelindung tangan, sepatu pelindung kaki, masker, rompi, dan lain sebagainya. 

"Juga jaminan perlindungan kesehatan (BPJS Ketenagakerjaan) yang harus disediakan oleh pihak perusahaan," imbuhnya.

Ironisnya, pihak yang seharusnya memberikan teguran kepada perusahaan yang diduga mengabaikan aturan tersebut terkesan "tutup mata". 

Kita berharap pihak perusahaan berikan hak para pekerja mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja. Mendapatkan fasilitas APD yang lengkap, agar keamanan saat bekerja lebih terjamin, pungkasnya.

Media masih upaya konfirmasi pihak rekanan PT Apacount Jaya Abadi dan pihak terkait lainnya, hingga berita diterbitkan.(cr)


MR.COM, PASBAR - Mendapatkan dan menambah ilmu bukan hanya di bangku sekolah, namun juga bisa di lapangan seperti kegiatan kepramukaan.


Kegiatan Pramuka bertujuan untuk membina dan mengembangkan penghayatan kode penghormatan janji Tri Satya dan memupuk persaudaraan sesama kalangan Pramuka, Kegiatan ini penting dan sangat positif bagi adek-adek dan juga positif dalam dunia pendidikan.


Hal itu ditegaskan Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwacab) 0317 Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto saat memberikan amanat pada kegiatan Perkemahan Lomba Tingkat II Pramuka Penggalang Kwartir Ranting (Kwarran) 1705 Kinali tahun 2022, di lapangan Koto Gadang Jaya (Koja), Kecamatan Kinali, pada Sabtu (23/07).


Kakwarcab 0317 Pasbar Risnawanto, menyebutkan kegiatan serupa juga dilaksanakan di 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Kinali, Luhak Nan Duo, Talamau, Sasak Ranah Pasisie, dan Pasaman. Kegiatan dalam lomba merupakan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat dalam rangka mengisi kegiatan ekstrakulikuler Kwarran Kinali.


Risnawanto melanjutkan, selama pandemi kegiatan dalam pendidikan maupun kegiatan ekstrakulikuler sangat terganggu. Untuk itu, pasca pandemi kegiatan kepramukaan disambut antusias oleh peserta didik. Sebagai Ketua Kwarcab 0317 Pasbar, ia mengucapkan terima kasih kepada panitia beserta peserta lomba. 


"Dua tahun kegiatan pendidikan dan ekstrakulikuler di masa pandemi sangat terganggu. Hampir semua kegiatan dilaksanakan dirumah. Pasca pandemi, adek-adek kita sudah antusias melaksanakan kegiatan kepramukaan seperti ini. Antusias dan semangat adek-adek harus mendapat perhatian dari Pemda berupa pembinaan," tegas Risnawanto.


Sementara Ketua panitia Adrizal melaporkan bahwa Lomba Tingkat II Pramuka Penggalang Kwarran 1705 Kinali dilaksanakan selama 3 hari mulai 22-24 Juli 2022. Kegiatan diikuti oleh 52 gugus depan penggalang dibawah Kwarran Kecamatan Kinali. Peserta lomba berjumlah 776 orang, lomba terdiri dari lomba Hastakarya, lomba MTQ, Pionering, PBB, serta lomba kuliner. 


"Diakhir kegiatan akan disuguhkan hiburan pentas seni dari peserta lomba setiap gugus depan," ungkap Adrizal. (Ddr)


MR.com, Padang| Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62 tahun ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) merilis beberapa perkara kasus  yang sedang berjalan proses hukumnya, juga penangkapan DPO tersangka kasus korupsi, pada Jum'at (22/7/2022) di Padang.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejati Sumbar, Yusron,SH.MH didamping Wakil Kepala Kejati, Aspinsus dan Asintel mengatakan, pihak Kejati Sumbar sudah melakukan penangkapan beberapa DPO Kejari tersangka kasus korupsi. 

"Diantaranya, DPO Kejaksaan Negeri Mentawai dan DPO Kejaksaan Negeri Bukittinggi," kata Yusron.

Saat ini ada enam (6 )laporan perkara dugaan kasus korupsi yang  sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar, kata Yusron.

"Diantaranya, dugaan kasus korupsi pembangunan rumah sakit umum di Bukittinggi, pengadaan bantuan sapi Dinas Peternakan dan Perikanan Sumbar," ungkapnya.

Yusron,SH.MH , Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar)

Menyinggung proses hukum dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar pada proyek Taman Budaya yang saat ini di tangani Kejari Padang.

Kepala Kejati Sumbar mengatakan, kita komitmen untuk menuntaskan proses hukumnya.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan BPK RI, dan kita menunggu hasil penghitungan tersebut. Yang pasti, kita komitmen untuk menuntaskan kasus itu," pungkasnya.

Dilanjutkan, Suyanto Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), ditahun ini proses hukum dugaan kasus korupsi pada  pembangunan rumah sakit umum Bukittinggi tersebut sudah naik ketingkat penyidikan. 

Progres yang bisa kami laporkan ke publik. Kemarin, kami pihak Kejati Sumbar sudah melayangkan surat panggilan kepada PPK, PPTK dan yang lainnya, untuk menghadap pada Minggu depan, ungkapnya.

"Artinya, seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan pembangunan rumah sakit umum Bukittinggi akan kami lakukan pemanggilan guna dimintai keterangan" ujar Aspidsus tersebut.

Begitu juga proses hukum dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan sapi Dinas Peternakan dan Perikanan Sumbar. "Kita juga melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait, seperti PPK, PPTK dan lainnya," imbuhnya.

Seterusnya, terkait laporan LSM menyangkut dugaan kasus atau permasalahan yang terjadi di Proyek Batang Rao dan Batang Suliti milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).

Asisten Intel ( Asintel) Kejati Sumbar, Mustaqpirin,SH.MH, menyebutkan, Kejati Sumbar memperoleh informasi itu dari pemberitaan beberapa media yang ada di Padang (Sumbar).

"Terkait dugaan permasalahan yang terjadi pada Proyek Batang Rao dan Batang Suliti (BWSS V Padang) itu, kita baru mendapat informasi dari pemberitaan beberapa media," kata Mustaqpirin.

Kita akan mengecek lagi, apa benar sudah ada atau masuk laporan LSM menyangkut permasalahan di proyek milik BWSS V Padang tersebut, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih mencari informasi dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Prestasi UMKM Pasaman Barat (Pasbar) yang meraih juara I kategori makanan tradisional yang dilaksanakan BKOW Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Bukittinggi pada minggu lalu, menjadi tolak ukur bahwa produk UMKM di Pasbar masih di perhitungkan ditingkat Provinsi dan kedepannya harus dibina dengan baik.


Hal ini sampaikan oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pasbar Ny. Fitri Risnawanto saat membuka pertemuan bulanan GOW di Objek Wisata Pantai Pohon Saribu, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Jumat (22/07).


Dalam pertemuan tersebut Ny. Fitri Risnawanto menghimbau anggota GOW Pasbar untuk menggerakan pelaku UMKM disetiap kecamatan atau daerah di Pasbar, agar produk UMKM disetiap daerah dapat diperkenalkan secara luas dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. 


"Kami menghimbau kepada anggota GOW untuk dapat memajukan UMKM di Pasbar, melalui himbauan dan binaan kepada masyarakat, selain untuk memperkenalkan produk ke luar daerah juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," ucap Ny. Fitri Risnawanto.


Ia menjelaskan pertemuan rutin kali ini menjadi ajang silaturrahmi Gabungan Organisasi Wanita dalam membantu tugas pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM.


Sementara itu, Camat  Sasak Ranah Pasisie Perdinan Ujang menyampaikan terima kasih kepada Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pasbar yang telah memilih Nagari Sasak, yakni Objek Wisata Pantai Pohon Seribu sebagai tempat untuk melaksakana pertemuan bulanan GOW.


"Terima kasih telah memilih objek wisata Pohon Seribu sebagai lokasi kegiatan GOW hari ini, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempromosikan objek wisata dan membantu ekonomi masyarakat dalam mengembangkan UMKM di lokasi wisata Pohon Seribu," tutur Perdinan Ujang. 


Ia berharap kedepannya akan ada produk-produk UMKM dari daerah Pasaman Barat yang diperkenalkan ke daerah lain sehingga produk tersebut dapat dilihat secara luas.


Diakhir pertemuan, kegiatan ditutup dengan tausyiah agama yang di sampaikan oleh Ustad Sabrata CSTMI Tuanku Imam Mudo. (DDR)


MR.com, Padang| "Pekerjaan saat ini sedang dalam masa pelaksanaan sudah November 2022. Progres masih sesuai dengan kurva S rencana," demikian Aditya Sidik Waskito mengatakan selaku Kepala Satker OP SDA, BWSS V Padang pada Jum'at (22/7/2022) via telepon.

Ini disampaikan Aditya menjawab konfirmasi media waktu lalu terkait perkerjaan pemeliharaan berkala kolam retensi penjalinan.

Selanjutnya Aditya juga menjelaskan bahwa PPK sudah perintahkan kontraktor untuk mendatangkan peralatan utama.

Berita terkait: "Potret Buram" BWSS V Padang, Diduga Ada Kolaborasi Oknum Dengan Rekanan Dalam Mencari Keuntungan

"PPK sudah memerintahkan penyedia jasa untuk segera mendatangkan peralatan utama berupa excavator amphibi," tegasnya.

Kemudian menyangkut dugaan adanya campur tangan pihak BWSS V Padang dalam menentukan pemenang, Aditya membantah tegas tudingan tersebut.

"Saat proses lelang di BP2JK, kami tidak ada intervensi sama sekali," ujarnya.

Pelaksanaan pekerjaan mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan berjalan real dan sudah sesuai dengan kaedah dan aturan yang berlaku, pungkasnya.

Lain pihak, seorang pengamat mengatakan dalam pelaksanaan proyek negara ada kendala itu hal yang biasa.

"Tidak ada pekerjaan yang selalu berjalan lancar tanpa ada masalah. Yang penting pekerjaan bisa diselesaikan secara baik, dan berjalan sesuai kaedah dan aturan yang berlaku," kata pengamat tersebut di Padang.

Pengamat yang tidak inginkan identitasnya untuk disebut itu melanjutkan, selagi masih ada waktu atau masa pelaksanaan, masih ada peluang untuk kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Saat ini salah satu instansi dari Kementerian PUPR, Ditjen Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) tengah menjadi sorotan tajam Aktivis Anti Korupsi dan segenap pengusaha penyedia jasa kontruksi di Sumbar.

Ada yang mengatakan, BWSS V Padang saat ini sedang di isi oleh sekelompok oknum "nakal" yang lagi asik mengumpulkan pundi-pundi. Caranya, dengan memanfaatkan posisi strategis instansi vertikal tersebut.

Kata publik, oknum nakal ini jadikan kewenangan instansi sebagai fasilitas alat untuk memperkaya diri. Sebab, BWSS V Padang sebagai salah satu ujung tombak yang ditunjuk pemerintah dalam program pemerataan pembangunan hingga kepelosok daerah. 

Terindikasi sekarang ini instansi basah itu dinaungi oknum nakal yang memanfaatkan posisi tersebut untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan, demikian Yatun SH, sebagai Anti Korupsi Sumatera Barat mengatakan pada Kamis (21/7/2022) di Padang.

"Sebagai pemilik atau pemegang kewenangan dari pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Oknum nakal yang yang ada di dalam rumah BWSS V Padang itu jadikan ini sebagai kesempatan emas untuk bisa mencuri uang negara," ujarnya.

Berita terkait: Proyek Pemeliharaan Berkala Kolam Retensi Penjalinan "Sarat KKN", Frenky: Diduga Proyek Sebagai Objek Mencari Keuntungan Sekelompok Pihak

Dengan cara merekrut pengusaha jasa kontruksi yang mau diajak berkolaborasi, dan mungkin juga ada tawaran kepada pihak penegak hukum agar mau ikut serta untuk mencicipi uang negara tersebut, sebut Yatun.

Kolaborasi dalam arti berbagi keuntungan. Untuk itu, pihak BWSS V Padang siap berikan ke penyedia jasa yang biasa disebut kontraktor atau rekanan salah satu atau beberapa proyek negara yang ada dibawah pengelolaannya, kata Yatun lagi.

Dengan syarat, rekanan siap berikan keuntungan kepada oknum nakal yang ada di instansi Kementerian PUPR tersebut, imbuhnya.

Informasi ini bukan isapan jempol belaka. Banyak pengusaha penyedia jasa kontruksi yang mengalami dan membicarakan aturan demikian." Kalau ingin jadi pemenang tender, harus siap berbagi keuntungan dengan pihak pemilik pekerjaan,"tegas Yatun.

Bahkan pihak BWSS V Padang dalam memilih rekan kerja tidak memperdulikan kemampuan mereka. Yang penting mau dan siap berbagi, kalau nanti diperjalanan terkendala, BWSS V Padang siap berikan suaka, papar Yatun.


Sebut saja seperti kejadian pada pekerjaan pemeliharaan berkala kolam retensi penjalinan milik Satker OP SDA, BWSS V Padang. 

"Sudah jelas rekanan tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan alat utama excavator amphibi, akan tetapi tetap dijadikan pemenang, oleh Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) sebagai panitia lelang," kata Yatun.

Bukan rahasia lagi, bahwa ada campur tangan pihak BWSS V Padang dalam menentukan pemenang tender di BP2JK , cecarnya.

Akhirnya pelaksanaan pekerjaan berjalan tersendat dan mungkin terancam gagal. Sebab, sudah memasuki masa kerja ke 100 hari, belum juga ada tanda-tanda pengerukan sebagai pekerjaan utama akan dilakukan.

"Parahnya, dukungan excavator amphibi yang merupakan syarat utama untuk menjadi pemenang tender, belum juga ada dilokasi dari awal pekerjaan hingga saat ini," ujar pengacara itu lagi.

Uniknya, pihak BWSS V Padang seakan  memberi dukungan moril atas pernyataan kontraktor yang menyebutkan sulit untuk mendapatkan dukungan excavator amphibi.

"Pertanyaannya, apakah tidak ada dilampirkan surat dukungan oleh kontraktor?, Yang menyatakan kesanggupan atau kemampuan mereka untuk menyediakan Excavator amphibi sebagai peralatan utama disaat lelang tender dilakukan" tandasnya.

Bukan itu saja, bahkan untuk pekerjaan persiapan yaitu membuat kantor kecil(direksikeet) di lokasi pekerjaan. Kontraktor diduga juga tidak memilki kemampuan. Karena, tidak ditemukan kebaradaan direksikeet tersebut di lokasi pekerjaan, imbuhnya.

"Inilah "potret buram" yang kerap disajikan dan menimbulkan asumsi publik kalau proyek yang ada dibawah pengelolaan BWWS V Padang sering terjadi tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," kata Yatun.

Yatun menyebutkan, sementara negara menuntut BWSS V Padang dalam melaksanakan kegiatan perawatan atau pembangunan aset negara, mestinya tepat waktu dan memiliki mutu sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

"Saat ini banyak kegiatan BWSS V Padang yang menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya di Satker OP SDA saja yang terjadi demikian, Satker lainnya juga patut dicurigai," ulas pengacara tersebut.

Kita khawatir terhadap permainan oknum nakal yang ada di dalam instansi itu. "Khawatir akan mencoreng nama baik BWSS V Padang, sebagai salah satu instansi yang bebas korupsi yang menjadi kebanggaan masyarakat, khususnya Sumbar," tutur Yatun.

"Untuk itu, Direkorat Jenderal Sumber Daya Air(Ditjen SDA) Kementerian PUPR diharapkan segera untuk dapat melakukan inspeksi secara langsung ke lingkungan BWSS V Padang," harapnya.

Supaya praktek kegiatan tercela yang terindikasi akan rugikan keuangan negara dapat dibasmi hingga ke akar-akarnya, tegas Yatun.

Inspeksi dari Ditjen SDA sangat dibutuhkan. Karena ini harapan masyarakat dalam meningkatkan kinerja seluruh personil yang ada dilingkungan BWSS V Padang, agar lebih bertanggung jawab dan bermartabat " imbuhnya.

Selanjutnya kekhwatiran masyarakat bukan hanya kolaborasi yang terjadi antara pemilik pekerjaan dengan penyediaan jasa saja. Tapi juga terjalin antara oknum pihak penegak hukum, tandasnya.

Sementara untuk mencegah terjadinya kerugian terhadap keuangan negara. Masyarakat juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Agar lebih berperan aktif dalam mengawasi terhadap kinerja BWSS V Padang beserta mitranya, pungkas Yatun.

Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim).



MR.com, Padang| Pembangunan kolam retensi  Asrama Polda(Aspolda) seluas 2400 meter persegi saat ini tengah menjadi sorotan publik. 

Diduga proyek milik Satker SNVT PJSA WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar,WS Rokan Sumbar, BWSS V Padang itu berjalan tidak sesuai spesifikasi dan kangkangi aturan tentang K3.

"Meskipun masih masa pelaksanaan, proyek yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 7.184.913.000.000 di kerjakan CV.Bulat Air tersebut sarat KKN," demikian Ir.Indrawan mengatakan pada Rabu(20/7/2022) di Padang.

Berita terkait: Mahdiyal Hasan Sorot Pelaksanaan Proyek Polder Kolam Retensi Aspolda Milik BWSS V Padang, Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebab, terindikasi ada pembiaran dilakukan pihak PPK dan Kasatker dan konsultan pengawas terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan rekanan CV.Bulat Air, ungkapnya.

Pasalnya, saat bekerja rekanan (CV.Bulat Air) tidak memfasilitasi pekerja dengan Alat Pelindung Diri (APD). Sementara secara aturan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada karyawan merupakan keharusan dilakukan oleh kontraktor, ujar Indrawan.

Kemudian kata Indrawan, terindikasi kontraktor memakai material yang tidak sesuai spesifikasi. "Material U Ditch dan Panel Beton diduga kuat tidak memiliki mutu beton yang sesuai kontrak," katanya.

"Untuk panel beton, kondisinya terlihat sudah ada yang retak. Sementara panel beton yang retak itu hasil pabrikasi dari PT.Statika. Dan U Ditch yang dicetak sendiri oleh kontraktor juga diragukan mutu betonnya,"imbuh Indrawan.

Anehnya, pekerjaan berjalan tidak diawasi oleh konsultan pengawas PT.Wandra Cipta Engineering Consultant. Sebab, dilokasi saat media tidak menemukan keberadaan konsultan pengawas.

Kualitas Pekerjaan Kolam Retensi Polda Sumbar ini sangat mengkhawatirkan dan perlu keseriusan BWSS V Padang untuk mengawasi kinerja rekanan, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Iwan yang mengaku sebagai pelaksana lapangan dari CV.Bulat Air mengatakan, konsultan pengawas tidak ada mungkin pergi keluar atau rapat di BWSS V Padang, katanya, Rabu(20/7/2022) di Padang.


"Untuk itu progres fisik pekerjaan kita tidak tahu. Itu yang mengetahui dan lebih paham hanya konsultan pengawas," terang Iwan.

Terkait penggunaan material U Ditch dan Panel Beton, Iwan menjelaskan kalau material -material tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku di kontrak.

"Untuk material U Ditch ada 2 macam, ada yang kita buat sendiri dan ada pabrikasi. Yang pasti mutu beton untuk material tersebut sama, dengan mutu beton K225," jelas Iwan.

Selanjutnya untuk material panel beton. Iwan mengatakan panel beton yang kita pakai pabrikasi dengan mutu beton K300. Terkait ada yang retak-retak itu akan dikembalikan lagi ke PT. Statika Mitra Sarana (SMS) sebagai pemasok material, ujarnya.

Pekerjaan tersebut diakui Iwan tidak ada masalah. Kalau masalah terlambat, kan masih ada waktu hingga bulan Oktober, pungkasnya.

Kemudian terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang diduga tidak dilakukan kontraktor, Iwan tidak bisa menjelaskannya.

Saat dikonfirmasi via telpon kepada Ilyas Firman selaku PPK kegiatan hingga berita diterbitkan belum berikan komentarnya.

Begitu juga Kepala Satker SNVT PJSA WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar,WS Rokan Sumbar Yusma Elfita, belum bisa berikan komentarnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR
- Bagi perusahaan atau pelaku usaha yang memiliki modal usaha diatas 500 juta wajib melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), agar kedepan dapat menertibkan dan melancarkan laporan penanaman modal dari perusahaan dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar).


Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat menutup secara resmi bimbingan teknis angkatan V pengawasan dan pengendalian penanaman modal tentang migrasi data Online Single Submission  (OSS) Versi 1.1 ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) bagi perusahaan dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, di Hotel Guchi Pasbar, Selasa (19/07).


“Kita sangat berharap hal ini dapat terlaksana, baik itu bagi teman-teman yang hadir maupun yang tidak hadir pada kesempatan ini. Semoga perusahaan yang ada di Pasbar ini bisa tertib dan laporan persemester dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," harap Hamsuardi.


Disamping laporan persemester, Bupati Hamsuardi juga menghimbau kepada seluruh perusahaan dan pelaku usaha yang ada di Pasbar untuk membantu, bermitra dan bekerjasama dengan UMKM yang ada di Pasbar.


Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat, Fadlus Sabi dalam laporannya menyampaikan, Bimbingan teknis tersebut dilakukan karena perusahaan atau pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pasaman Barat masih banyak yang memakai Online Single Submission (OSS) Versi 1.1 dalam memberikan laporan kegiatan penanaman modal. 


“Kegiatan ini digelar bagaimana perusahaan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat pada semester 2 nanti seluruh laporan kegiatan penanaman modalnya bisa berbasis OSS RBA dan harus diintegrasikan yang sebelumnya ke dalam OSS RBA, karena selama ini masih banyak yang memakai versi OSS 1.1 dalam memberikan laporan kegiatan penanaman modalnya," jelas Fadlus Sabi.


Ia berharap nantinya seluruh perusahaan dan pelaku usaha yang sudah wajib LKPM yang ada di Pasaman Barat dapat melakukan migrasi datanya dari OSS Versi 1.1 menjadi OSS RBA, setelah mengikuti bimbingan teknis tersebut. (DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.