MR.com,Pasbar| Sikapi anjloknya harga TBS, DPRD Pasbar Gelar Rapat dengar pendapat bersama Pimpinan PKS dan dinas terkait. Gabungan Komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat dengar pendapat bersama pimpinan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) dan Dinas Perkebunan Pasaman Barat, Jum’at (20/22).
Rapat dengar pendapat gabungan Komisi-komisi DPRD tersebut dalam rangka, membahas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hasil kebun masyarakat tang terjadi satu bulan terakhir.
Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto menyampaikan, pihaknya selaku wakil rakyat terus memperhatikan permasalahan di tengah masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.
“Menindak lanjuti anjloknya harga TBS kelapa sawit hasil kebun petani masyarakat, kami selaku wakil rakyat Pasaman Barat hari ini memanggil perusahaan pabrik kelapa sawit yang ada di Pasaman Barat, untuk rapat dengar pendapat bersama kami dan Dinas Perkebunan,” katanya.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, beberapa anggota dewan terlihat mempertanyakan apa penyebab, dan kenapa harga TBS kelapa sawit hasil kebun masyarakat dibeli dengan sangat rendah oleh Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit saai ini.
“Kami juga pertanyakan kepada PKS yang ada, kenapa harga TBS kelapa Sawit masyarakat begitu rendah, sementara harga yang sudah ditetapkan oleh tim satuan tugas rumus harga TBS Provinsi Sumatera Barat,” kata Erianto.
Sementara itu, Humas PT. Usaha Sawit Mandiri (USM) salah satu PKS di Pasaman Barat menyampaikan, penurunan harga TBS tersebut merupakan dampak dari adanya kebijakan larangan ekspore minyak kelapa sawit.
“Untuk saat ini kami menerima harga TBS dengan harga Rp. 1.900,. Per Kg . Namun menurutnya, dengan sudah adanya pengumuman pencabutan larangan ekspore, manajemen akan kembali menormalkan harga TBS ini,” katanya. Hms