MR.COM., Pasbar - Pemkab Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) serius jalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam dalam pembuatan paspor.
Keseriusan tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya launching Layanan Paspor yang di prakarsai oleh Badan Kesbangpol Pasbar, pada Kamis (19/05) di Aula Kantor Bupati Pasbar.
Dengan adanya Layanan Paspor dapat membantu dan memudahkan masyarakat Pasbar yang ingin membuat paspor, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Agam atau ke Kota Padang.
Dalam kegiatan launching Layanan Paspor tahap pertama itu, sudah ada sebanyak 55 orang masyarakat yang mengajukan pembuatan Paspor.
Kepala Divisi Keimigrasian, Novianto Sulastono mengatakan latar belakang kerjasama ini dilakukan berdasarkan letak geografis wilayah Pasaman Barat yang jauh dari kantor imigrasi, sehingga salah satu cara yang didapati adalah dengan cara membentuk kerjasama tersebut.
"Kerjasama sebelumnya sudah berjalan, karena pandemi Covid-19 hal itu sempat terhenti dan sekarang dilanjutkan kembali", katanya.
Ia melanjutkan, kerjasama tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat Pasbar. Masyarakat tidak perlu lagi ke Agam atau Kota Padang, sehingga masyarakat bisa hemat waktu, tenaga dan dana.
"Jika paspor nanti sudah selesai, kami siap mengantarkan ke sini, ke Pasbar ini," tambahnya.
Ia juga menyampaikan karena tingginya animo masyarakat Pasbar untuk mengurus Paspor, yang juga menjadi alasan terjalinnya kerjasama. Terbukti pada acara Launching pengurus Paspor mencapai 55 orang.
"Itu menandakan masyarakat Pasbar memiliki ekonomi yang cukup tinggi, karena saya lihat masyarakat yang mengurus paspor itu kebanyakan untuk umroh," ujarnya.
Ia berharap kerjasama tersebut tetap berlanjut di masa yang akan datang. Bukan itu saja, Ia mengharapkan ada kantor pelayanan paspor di Bumi mekar Tuah Basamo nantinya.
"Harapan kita, ada kantor yang disediakan oleh Pemda Pasbar untuk pelayanan Paspor ini," harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Hendra Putra mengatakan sebagaimana yang disampaikan oleh kepala Divisi bahwa masyarakat Pasbar banyak yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Baik itu haji, umroh, berwisata atau melakukan perjalanan usaha ke luar negeri. Sehingga dilakukan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas II Agam dengan Kabupaten Pasbar.
"Kita menjajaki kembali kerjasama yang sempat terputus karena pandemi Covid-19," ujar Sekda.
Ia melanjutkan, bagi masyarakat yang ingin mengurus Paspor bisa langsung mencari informasi kepada Kesbangpol Pasbar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda, Kepala Imigrasi Kelas II Agam Qris Pratama, OPD dan stakeholder terkait lainnya. (DDR/Kominfo)