MR.COM, Pasbar -- Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dan menjalankan amanat UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Tahap Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA tahun 2022 secara virtual di Auditorium kantor bupati setempat, Jumat (27/05). Verifikasi evaluasi tersebut dilakukan oleh tim verifikator lapangan dari pemerintah pusat.
Dalam sambutannya Wabup Risnawanto mengatakan pelayanan pemerintah saat ini tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan 1 atau 5 tahun kedepan. Namun, pemerintah hari ini mempunyai tanggungjawab besar memastikan permasalahan jangka panjang terantisipasi dengan baik. Memastikan anak-anak Pasbar mendapatkan kesempatan untuk membangun masa depannya dengan baik.
"Kita harus memberi ruang dan waktu agar anak-anak kita tidak hanya sebagai objek pembangunan tetapi juga sebagai subjek dan pelaku pembangunan," ungkap Risnawanto.
Ia menyebutkan, ada 5 kluster pemenuhan hak anak yang dijabarkan dengan kebijakan pemerintah sesuai 24 indikator KLA melalui program pembangunan secara teknis oleh perangkat daerah.
"Kelima klaster itu yakni, pertama kluster hak sipil dan kebebasan, kedua kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat kluster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kluster perlindungan khusus,"terangnya.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, lanjutnya terus memperhatikan dan mengayomi kebutuhan anak dengan memaksimalkan koordinasi dengan APSAI dan media. Memberi perhatian khusus dalam pencegahan stunting, menjaga dan menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga gempa yang terdapat anak-anak. Pada tahun 2021, pemerintah bekerjasama dengan BNN mendeklarasikan "Nagari Bersinar" sebagai langkah preventif menjaga anak Pasbar dari pengaruh negatif narkoba.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas KLA Harnina Syahputri menyampaikan bahwa dalam mendukung Kabupaten Pasaman Barat menjadi KLA, maka Pemerintah Daerah dalam hal tersebut mengeluarkan Peraturan Bupati Pasaman Barat nomor 14 Tahun 2022 tentang rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak di Pasbar.
"Selain itu melalui kebijakan pembangunan daerah Pasaman Barat terkait Kabupaten Layak Anak, Pasaman Barat melaksanakan kegiatan teknis yaitu menyusun anggaran, program dan kegiatan peduli anak, pemenuhan hak anak di daerah, meningkatkan kapasitas dan kuantitas lembaga penyedia layanan hak anak dan memperkuat jejaring pemenuhan hak anak di daerah dan lainnya," kata Harnina Syahputri.
Lanjutnya, Pasaman Barat saat ini sudah mulai melakukan pemenuhan hak anak dengan keterlibatan anak melalui Forum Anak pada musrenbang tingkat Kecamatan dan Kabupaten dalam rangka mensuarakan hak-hak anak untuk diakomodir dalam rencana pembangunan daeah.
"Mendengar aspirasi anak melalui pertemuan Forum Anak kabupaten dengan pemerintah daerah (OPD) yang diinisiasi oleh Bappeda Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021," ucapnya.
Sementara Itu, Kepala DPPKBP3A Anna Rahmadia juga menjelaskan bahwa Pasaman Barat pada tahun 2017 pernah menginisiasi Kabupaten Layak Anak, Tahun 2019 mendapatkan Anugerah Pratama dan Tahun 2021 mendapatkan Anugerah Madya.
"Capaian tersebut sudah dilalui dengan bantuan dari seluruh stakeholder terkait, oleh karena itu untuk tahun 2022 semoga lebih meningkat lagi capaian Pasaman Barat dalam menjadikan Kabupaten Pasaman Barat menjadi Kabupaten Layak Anak ke tingkat Nindya," ujar Anna Rahmadia.
Turut Hadir, jajaran Forkopimda Pasbar, para Asisten, Staf Ahli, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Kepala OPD, Camat, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Pasaman Barat, Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polres Pasbar, Forum Anak Pasbar serta Tim Perifikator, Kepala Dinas PPKBP3A Sumbar secara Virtual serta stakeholder terkait lainnya. (Ddr)