MR.com,Pasbar| Ruang Rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengalami rusak berat akibat gempa berkekuatan magnitudo (M) 6,1 yang terjadi pada Jumat (25/2/2022) lalu. Sementara rapat parpurna terpaksa dialihkan ke ruangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, yang jauh lebih kecil.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pasbar, Dasrial mengatakan bahwa kerusakan yang terjadi berupa runtuhnya plafon ruangan bahkan sebagian tiang dan dinding ruangan mengalami retak.
"Dikarenakan kondisinya yang tidak memungkinkan untuk ditempati, makanya kita alihkan ke ruangan Bamus hingga nanti ruangan itu bisa direnovasi dan kemarin sudah kita pakai dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ," ujar Dasrial (24/3/2022).
Saat ini, kata dia, telah memasuki masa sidang kedua DPRD Pasbar tahun 2022. Sehingga, menurut dia, rapat paripurna sebaiknya dipindahkan daripada terjadi hal yang tidak diinginkan apabila ruangan yang rusak itu dipaksakan untuk tetap digunakan.
"Bagian atap ruangan ini juga ada yang berpisah dengan badan bangunan sehingga mengalami kebocoran. Makanya hal ini sama sekali tidak bisa kita gunakan lagi," ungkapnya.
Terkait renovasi ruangan tersebut, Dasrial mengatakan bahwa tahun ini memang sudah ada anggaran untuk renovasinya yang diletakkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, setelah gempa terjadi kerusakan yang semakin besar.
"Sebelumnya hanya butuh renovasi bagian plafon saja, namun karena kondisi setelah gempa ini semakin parah, sehingga anggaran itu diperkirakan tidak cukup," paparnya.
Bupati Pasbar Hamsuardi telah meninjau kondisi ruangan tersebut dan menyarankan agar anggaran yang tersedia saat ini diubah pada pembahasan anggaran perubahan nanti. "Saran Bapak Bupati agar anggaran yang tersedia itu diubah untuk jasa konsultan perencanaan dan tahun 2023 nanti baru dianggarkan lagi untuk rehab bangunan tersebut," pungkasnya
Sumber : beritaminang.com