MR.com, Padang|Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) melalui Satuan Kerja Bidang Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air( Satker OP SDA) terindikasi "kangkangi" Undang- undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini terjadi pada pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan yang runtuh berdekatan dengan tanggul penahan tanah di aliran sungai Batang Anai tidak transparan, karena Satker OP SDA yang melakukan pekerjaan langsung disinyalir tidak serta-merta memberikan informasi kepada publik.
Pekerjaan perbaikan tanggul dikerjakan tidak memakai jasa pihak ketiga, namun dikerjakan langsung oleh Satker OP sendiri dan tanpa ada papan informasi untuk publik, demikian pengakuan Narasumber yang tidak ingin namanya ditulis, pada Rabu (30/3/2022) di Padang.
Pekerjaan perbaikan jalan dan tanggul di aliran sungai Batang Anai oleh Satker OP SDA BWSS V Padang diduga tidak sesuai teknis
Narasumber mengaku mengikuti proses pelaksanaan pekerjaan tersebut dari awal. "Anggaran untuk pekerjaan perbaikan jalan dan tanggul itu sebesar 130 juta. Namun, yang direalisasikan hanya sekitar 30 juta, jadi pihak Satker OP SDA dapat untung kurang lebih 100 juta" ungkapnya.
Dilanjutkannya, cara mereka (Satker OP SDA) bekerja untuk bisa mengelabui pihak media dan lainnya cukup luar biasa. "Mereka memakai jasa warga sekitar untuk berdiri dan melihat-lihat saja. Tujuannya, agar terkesan pekerjaan dilakukan oleh rekanan dan turut diawasi oleh konsultan," katanya lagi.
Selain itu, kata sumber lagi, pekerjaan dilakukan kuat dugaan tidak sesuai teknis." Untuk menutupi kondisi bawah tanggul yang bisa dilalui air, pihak pelaksana hanya menggunakan Geotex kemudian ditimbun dengan tanah bekas galian sedimen," jelasnya.
Sementara saat dikonfirmasi kepada Farid sebagai pihak pelaksana dari Satker OP SDA mengakui kalau memang mereka yang mengerjakan. Karena pekerjaan sifatnya darurat hanya swakelola dan tidak dilelang atau ditenderkan.
"Kalau masalah pekerjaan memang tidak menggunakan pasangan batu, karena tidak pekerjaan struktur. Memang disposal dari galian sedimen yang di dekat lapangan bola dibawa ke lokasi jalan yang runtuh," demikian Farid menjelaskan di hari yang sama.
Dan semua peralatan baik dumtruk dan excavator menggunakan alat PUPR, pungkasnya.
Dilain pihak, seorang ahli kontruksi sekaligus pengamat pembangunan Ir.Indrawan menilai ada indikasi memanfaatkan kondisi dan situasi oleh pihak terkait dalam meraut keuntungan.
"Tanggul yang rusak dikerjakan langsung pihak BWSS V Padang secara swakelola sebenarnya tidak masalah. Karena ini sesuai dengan amanat Perpres no 16 Tahun 2021 " katanya.
Sebab, swakelola dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan kegiatan Pengadaan Barang atauJasa yang penyelenggaran pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh K/L/D/I sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain, dan/atau kelompok masyarakat, jelas Indrawan.
Lebih jauh lagi dijelaskan di dalam Perlem LKPP Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola yang merupakan aturan turunan dari Perpres No. 16 Tahun 2018, Barang/Jasa yang diadakan melalui Swakelola dapat dilaksanakan apabila memenuhi salah satu jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dengan cara Swakelola.
Masalahnya, kata Indrawan, pihak Satker OP SDA memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi. Karena, selain menjadi pelaksana, Satker OP SDA juga menjadi pengawas dan penanggung jawab pada pekerjaan tersebut, ungkapnya.
Kita khawatir terhadap mutu dan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan Satker OP SDA dan diawasi sendiri. Karena, pelaksanaan pekerjaan terhadap perbaikan jalan dan tanggul di aliran sungai tersebut menurutnya tidak sesuai teknis, kata Indrawan.
"Kondisi bawah tanggul yang bisa lalui air hanya ditutupi menggunakan Geotex dan selanjutnya ditimbun dengan tanah. Perbaikan yang dilakukan ini tidak akan bertahan lama,"jelasnya.
Sebab, kata Indrawan, kondisi bawah tanggul yang bisa di lewati air akan menjadi penyebab runtuhnya jalan yang ada dibelakang tanggul kembali.
"Karena, Geotex yang menjadi penghambat air masuk dengan tujuan agar tidak terjadi pengikisan terhadap tanah disinyalir tidak akan mampu bertahan dengan waktu yang lama," ulasannya.
Menurut Indrawan, ada indikasi korupsi terjadi pada pelaksanaan perbaikan jalan dan tanggul dialiran sungai Batang Anai itu, sebab kesempatan untuk berbuat demikian terbuka lebar tanpa, tutupnya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak Kepala Satker OP SDA dan pihak terkait lainnya.(Chairur)