MR.com, Padang|Surat yang pertama belum direspon positif, DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Padang - Kab.Kepulauan Mentawai kembali melayangkan surat pengaduan yang kedua kepada Inspektorat dengan tebusan ke Walikota Padang.
Surat pengaduan yang kedua ini masih terkait dugaan penetapan pemenang dengan nilai penawaran tidak wajar oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kota Padang sebagai panitia lelang.
Berita terkait : Gapeksindo Minta Walikota Padang Evaluasi Pemenang Tender Proyek APBD
Sebagai Ketua Gapeksindo Kota Padang-Kab. Kep.Mentawai, Ir.Erwin Isril.IPP saat ditemui awak media membenarkan hal tersebut.
"Ya betul, kami Gapeksindo Kota Padang - Kab.Kepulauan Mentawai telah mengirimkan surat pengaduan kedua, terkait kinerja Pokja sebagai panitia lelang yang telah memenangkan perusahaan dengan nilai penawaran harga lagi-lagi tidak wajar", ungkap Erwin, Senin (14/03/2022) di Padang.
Dan surat kedua ini ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kota Padang, dengan nomor surat: 005/DPC-PDG/III/2022 Tertanggal 10 Maret 2022, jelasnya.
Terkait surat yang pertama, kata Erwin, kami sangat menyayangkan sikap Walikota Padang yang slow respon. Mestinya Walikota lebih kooperatif, karena yang kami sampaikan tersebut demi menyelamatkan keuangan negara dan para penyedia jasa.
"Kita khawatir, pembangunan yang dilakukan tidak tercapai asas manfaat karena memiliki kualitas yang buruk. Selanjutnya para penyedia jasa apabila tidak sanggup melaksanakan sesuai rencana akan berhadapan dengan hukum," ungkapnya.
Memenangkan penyedia jasa dengan harga penawaran yang tidak wajar menurutnya sangat beresiko. Dan besar kesempatan kontraktor untuk berbuat curang karena mengharapkan keuntungan lebih, kata Erwin.
Kecurangan yang kita khawatirkan kata Erwin, diantaranya kemungkinan perkerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi teknis, perkerjaan tidak selesai (mangkrak), akibatnya kerugian untuk negara karena tidak tercapai azas manfaat dan lainnya.
"Jika harga penawarannya tidak wajar, infrastruktur yang dibangun mustahil memiliki mutu dan kualitas yang baik sesuai perencanaan, dan akan berdampak terhadap asas manfaat bagi masyarakat, tandasnya.
Menurut data kami, lanjutnya lagi, ada beberapa penawaran yang dinilai sangat tidak wajar, dan ditunjuk sebagai pemenang oleh panitia lelang. Diantaranya, paket pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru(RKB) SDN 20 Labuan Tarok Kec.Bungus Teluk Kabung, dengan harga penawaran turun hingga 27,31 persen dari nilai HPS sebesar Rp.10.026.778.411,52.
Selanjutnya pada paket pembangunan RKB SDN 27 Anak Air Koto Tangah, penawaran harga turun 27.46 % dari HPS Rp.9.409.356.735.00. Serta paket pembangunan RKB SDN 09 Kec.Nanggalo turun 29,02% dari HPS Rp.10.157.567.340.00. , pungkas Erwin.
Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(dn/rl)