MR.com,Pasbar| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Pasbar, H. Erianto, SE bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), melakukan serah terima kunci sekaligus peresmian secara simbolis 23 unit bedah rumah pada Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) priode tahun 2021 se Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (24/2) di Nagari Persiapan Ophir, Kecamatan Luhan Nan Duo.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto, yang mengatakan sangat mendukung kegiatan tersebut. Ia sebagai wakil rakyat berharap, kegiatan ini harus tetap berjalan dan merata di setiap kecamatan yang ada di Pasbar.
"Kami selalu mendukung kegiatan yang dilakukan oleh pihak Baznas, tepatnya Baznas membantu Pemda dan juga membantu masyarakat yang berhak menerima (Mustahik)", kata Erianto.
Ia juga berharap kepada Baznas, agar menyalurkan zakat sesuai dengan aturan Syar'i dan peraturan yang berlaku. Terutama, penyaluran zakat konsumtif pada bulan ramadhan mendatang.
"Dengan Zakat Konsuntif di bulan Ramadhan mendatang, sangat membantu bagi masyarakat terlebih pada mereka yang sudah lansia atau jompo dan masyarakat miskin lainya." harapnya.
Kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tiap Kecamatan Erianto berharap agar selektif dalam mendata bagi calon penerima zakat tersebut, mulai dari tingkat kejorongan hingga kecamatan dan kabupaten sesuai dengan dana zakat yang ada.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Pasbar Risnawanto pada kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan terimakasihnya atas nama pemerintah daerah kepada pihak Baznas Pasbar dalam melaksanakan kegiatan serah terima kunci.
"Mari kita dukung Baznas dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat, bedah rumah ini merupakan salah satu wujud kerja nyata Baznas dalam pengelolaan zakat ASN", ungkap Risnawanto.
Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan ini dibiayai oleh Non APBD yakni zakat dari 6000 an ASN Pasbar. Kegiatan lain seperti Jumat Berkah yang sudah dijalankan dibeberapa tempat, dimana infaq dikumpulkan dari beberapa OPD dan masyarakat kemudian di salurkan kepada yang berhak menerima.
"Bersama Forkopimda, Pemda dan Baznas bertekad mencari sumber pemasukan lain untuk di kelola Baznas berupa Zakat, Infaq dan Sedekah dari pihak ketiga, yakni masyarakat dan perusahaan yang ada di Pasbar", lanjutnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua Baznas Pasaman Barat Muhajir, menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya pembuktian kepada para Muzakki (ASN) terkait penyaluran zakatnya.
"Kami berusaha untuk menjaga kepercayaan para Muzakki terkait penyaluran zakatnya. Dimana pada priode tahun 2021 lalu Baznas sudah membedah 23 unit rumah yang tersebar di 11 kecamatan se Pasbar", ungkap Muhajir.
Pada program lain, juga sudah beberapa kali dilakukan pendistribusian zakat. Seperti Program Pasbar Cerdas (Beasiswa) kepada beberpa mahasiswa Pasbar dalam dan luar daerah, program Pasbar Sehat berupa bantuan biaya berobat, Perogram Pasbar sejahtera berupa bantuan modal usaha dan Program Dakwah dan Advokasi yakni bantuan operasional guru MDA, pembinaan Muallaf dan lain sebagainya.
"Terimakasih kami ucapkan kepada pihak Pemda, ASN, masyarakat, pihak DPRD dan lain sebagainya yang telah membantu dan memberikan kepercayaan kepada Baznas, untuk mengumpul dan mengelola zakat hingga tersampaikan kepada Mustahik", jelas Muhajir.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan yakni Ustadz Darwin, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk harmonisasi antara Pemda Pasbar dengan masyarakat. Ia berharap, hendaknya semakin banyak warga yang terbantu sebab rumah menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi masyarakat.
"Ucapan terimakasih kami kepada Pemda Pasbar, atas program ini, kami sangat terbantu, dimana sebelumnya rumah kami tidak layak huni menjadi layak huni. Semoga, kedepan semakin banyak warga lainnya yang terbantu", ucap Ustad Darwin.
Peresmian dihadiri langsung Wakil Bupati Pasbar Risnawanto, Ketua DPRD Erianto, Sekda Hendra Putra, Staf ahli Adrianto, Asisten 1 Setia Bakti, Ketua TP.PKK Ny. Titi Hamsuardi, Ketua GOW Ny. Fitri Risnawanto, Ketua Baznas Muhajir, Pimpinan Komisioner, Kepala OPD, perwakilan Kemenag, unsur Forkopimca, Camat Luhak Nan Duo Resta Amelda Putri, wali nagari, jorong, ninik mamak, alim ulama, dan stakeholder terkait lainnya.