MR.com, Pasbar| H. Adriwilza, Ketua Komisi IV DPRD Pasbar, Sumatera Barat mendesak Pemerintah Kabupaten setempat mampu memastikan tidak ada lagi masyarakat terdampak bencana gempa 6,2 SR di daerah itu masih tidur diatas tanah jelang lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah.
Ketegasan itu ia sampaikan untuk menyikapi masih belum adanya kepastian akan nasib masyarakat pengungsi yang sudah dipulangkan tapi masih tidur diatas tanah hingga saat ini. "Ini masalah kemanusiaan dan merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam tahapan penanganan kebencanaan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, " tegasnya Adriwilza yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra Pasaman Barat.
Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi segala tindakan baik yang sudah dilakukan pihak pemerintah di daerah secara berjenjang, bersama segenap relawan berbagai unsur dan elemen serta semua pihak yang sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap para korban terdampak.
Kedepan, lanjutnya, upaya yang sudah baik itu hendaknya diiringi tindakan ikutan dan turunan agar masyarakat yang tertimpa musibah bisa dipulihkan kembali secepatnya dari kehidupan yang tidak lagi biasa.
"Perlu kami ingatkan, bahwa dalam penanganan bencana sudah ada sistem yang dibentuk dan berjalan secara otomatis ketika bencana datang, kuncinya ada pada Bupati selaku pimpinan di daerah untuk mensinergikan seluruh komponen terkait, " sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus K, meminta pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera bertemu untuk membahas langkah lanjut untuk mempercepat proses rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana.
"Sejauh ini, pihak pemerintah eksekutif beserta jajarannya cukup terarah dan kami mengucapkan terimakasih untuk itu, tinggal lagi bagaimana kecepatan pemerintah bersama Forkopimda untuk mengambil langkah taktis agar masyarakat tidak berlama-lama terkatung diluar rumah, " pintanya.
Lebih lanjutnya, dalam penanganan kebencanaan dibutuhkan kekuatan penuh pihak pemerintah dalam melindungi, mengayomi dan melindungi masyarakat khususnya yang terdampak langsung bencana.
Artinya, penanganan tidak cukup dilakukan dengan mengandalkan hasil rapat-rapat dengan unsur Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) saja, tanpa melibatkan unsur terkait lain diluar unsur pemerintah eksekutif."Bupati harus segera menerbitkan keputusan dengan melibatkan seluruh unsur Forkopimda agar penanganan pasca bencana bisa lebih terarah, terukur dan kaya fungsi, " tegasnya.
Terkait hal tersebut, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, mengatakan pihaknya sudah mulai membangun contoh Hunian Sementara (Huntara) berukuran 3-6 bagi para korban gempa di daerah itu."Huntara tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan Satgas Gempa Bumi Pasbar. Proses pendiriannya pun melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat setempat, " ungkapnya.
Sumber: berita Minang.com