MR.com, Padang|Sesuai dengan instruksi presiden beberapa waktu lalu, bahwasanya pemerintah masih memperpanjang masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
Sikap pemerintah tersebut, tentu beralasan, karena merujuk pada penurunan angka Covid 19 masih belum memperlihatkan angka yang signifikan.
Padahal, sosialisasi bahkan pemberian sanksi sebagai upaya agar tidak mewabahnya virus Covid 19 terus dilakukan.
Namun sayang upaya tersebut, malah diabaikan sendiri oleh oknum pegawai PDAM Kota Padang.
Kondisi ini terlihat siang ini, dimana dua orang oknum pegawai di bagian pelayanan masyarakat terlihat tidak memakai masker sewaktu melayani masyarakat.
Yatun SH sewaktu dimintai komentarnya menyayangkan perilaju oknum pegawai PDAM Kota Padang yang tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Ia menilai wajar saja angka Covid 19 tidak terjadi penurunan di Kota Padang, sebabkan perilaku dari oknum pegawai negeri sipil sendiri, tidak memberikan contoh yang baik.
Untuk itu Ia meminta kepada Pimpinam PDAM Kota Padang agar bisa menindak oknum-oknum pegawai yang tidak patuh terhadap aturan, jelas Yatun Senin (3/01) dikediamanya.
Sementara itu, Bagian Humas PDAM Kota Padang Adi saat dimintai komentarnya menjelaskan, bahwa semua pegawai dilingkup PDAM telah mematuhi seluruh prokes Covid 19.
Kondisi ini dapat dilihat sewaktu apel pagi tadi, seluruh jajaran mempergunakan masker dan prokes Covid 19 dilapangan, ucapnya.
Namun sayang, apa yang disampaikan Adi tidak sesuai dengan kenyataan. Karena masih ada oknum pegawai yang tidak mengindahkan himbauan Walikota Padang dan aturan pemerintah tentang Prokes Covid-19.
Hingga berita ini tayang, redaksi masih meminta pendapat dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait.**