MR.com,Sumbar|Pekerjaan lanjutan pengendalian banjir Batang Agam di Kota Payakumbuh tengah menjadi perhatian masyarakat. Diduga pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut asal jadi tidak mengutamakan mutu.
Diketahui proyek bernomor kontrak HK.02.03./BWS.SV.PJSA.IAKR/SP.I/04 senilai Rp 13.188.777.000 Sumber Dana APBN berada dibawah Satker SNVT PJSA IAKR, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) yang beralamat di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumbar.
Menurut pengamat pembangunan Ir. Indrawan, pelaksanaannya terkesan asal jadi tidak mengutamakan mutu dan kualitasnya, pada Senin(8/11/2021) di Padang.
Proyek dengan masa pelaksanaan selama 270 hari kalender itu mulai dikerjakan PT Ifos Satria Mahkota pada 25 Maret 2021 itu diduga demikian. Karena, pelaksanaan pekerjaan dibawah pengawas Konsultan supervisi CV Alam Surambi Engineering itu, terhadap pekerjaan pasangan batu penahan tebing sungai Batang Agam tersebut diduga tidak sesuai teknis dan spesifikasi.
"Salah satu terlihat pada pemasangan batu penahan tanah. Disinyalir Batu yang digunakan lebih dari 50 persen tidak sesuai spesifikasi dan diluar teknis," ujarnya.
Kemudian, kejanggalan terlihat pada adukan semen dan pasir yang digunakan. Menurut pengamat tersebut, komposisi campuran material semen dan pasir untuk pasangan batu diduga tidak sesuai teknis.
" Adukan semen dengan pasir diduga tidak menggunakan bok takaran, mungkin hanya memakai rumus perkiraan saja,"ungkapnya.
Sementara, material bangunan sangat penting untuk menentukan kualitas dari bangunan.Komposisi bahan bangunan pada umumnya terdiri dari campuran pasir dan semen untuk pasangan, jelasnya.
"Komposisi ini akan lebih optimal kalau perbandingannya atau campurannya tepat. Itulah sebabnya harus diperhatikan takaran terhadap adukan tersebut,"ujarnya lagi
Apabila campuran pasir dengan semen tidak sesuai, akibatnya air dari dalam tanah akan meresap ke dalam dinding, sehingga permukaan dinding akan terlihat basah atau lembab. Hal ini menyebabkan batu yang dipasang cepat terbongkar, demikian komentar yang disampaikannya.
Saat dikonfirmasi kepada Sastriawan selaku PPK kegiatan mengatakan tidak bisa menjawab.
" Kalau pendapat masyarakat saya tidak bisa menjawab. Dilapangan pemakaian material maupun mutu diawasi oleh konsultan pengawas. Jadi, mestinya keraguan masyarakat bisa langsung ditanyakan kepada konsultan pengawas," demikian Satriawan menyampaikan, Selasa(9/11/2021) via telpon.
Selaku PPK, pengawasan dibantu oleh konsultan supervisi yang bertanggung jawab, informasi tadi akan kami cek ke lapangan, tutupnya.
Kepala Satker SNVT PJSA IAKR, Yusma Elita juga menyampaikan demikian. " Kami akan chek kelapangan,"demikian Yusma Elita mengatakan singkat via telpon.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*