MR.com,Solsel|Pekerjaan embung lasuang batu yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan menjadi sorotan publik. Diduga, proyek dibawah pengawasan, Satker SNVT WS PJPA Batanghari, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) itu ditinggal pergi oleh kontraktor pelaksana PT. Fera Yanesha Ramadhan.
Hal ini terungkap dari informasi salah seorang warga yang tinggal berdekatan dengan embung tersebut, saat media menyusuri lokasi pekerjaan pada Selasa (16/11/2021) waktu lalu.
Menurut pengakuan warga yang tidak ingin namanya untuk ditulis mengatakan, pekerjaan embung beberapa hari ini tidak berjalan. Terakhir terpantau media pada waktu itu, pekerjaan masih sebatas pemasangan tapak bawah.
Karena dilokasi tidak ditemukan keberadaan plang proyek, maka tidak diketahui berapa lama masa pekerjaan dan apa nama perusahaan konsultan supervisinya.
Menanggapi hal itu, seorang pengamat kontruksi Ari Syafrianto ST MT mengatakan kalau berhentinya pekerjaan itu bukan tanpa sebab.
"Bisa jadi, kontraktor meninggalkan proyek tersebut karena merasa tidak sanggup lagi, mungkin dari segi dana atau takut berhadapan dengan pihak penegak hukum,"kata Ari menilai hal tersebut, Selasa (23/11/2021) di Padang.
Kondisi seperti ini sudah sering terjadi dalam dunia kontruksi di wilayah republik Indonesia. Malah ada yang berakhir ke hotel prodeo, ujarnya.
"Menurut informasi menyangkut proyek embung ini, nilai pekerjaan mengalami penurunan cukup jauh dari HPS yang mencapai 39 persen," ungkapnya lagi.
Penurunan yang cukup berani dilakukan oleh kontraktor untuk menjadi pemenang tender, lanjutnya.
Namun sudah bisa kita analisa, nilai turun 39 persen, sementara pekerjaan harus dilakukan sesuai RAB, ujar Ari.
"Jangankan untuk memikirkan untung, mengerjakan sesuai dengan yang ada dikontrak saja kontraktor pasti sudah kewalahan, apakah uang sebanyak itu mencukupi untuk melakukan pekerjaan"ungkapnya.
Menurut Ari, pekerjaan proyek embung ini diduga tidak akan mendapatkan mutu dan kualitas yang baik apabila pekerjaan dilakukan dengan dana sebanyak itu, tandasnya.
Diduga bobot atau progres fisik baru 18 persen sampai sekarang, dan dana awal sudah di terima sebanyak 20 persen oleh rekanan, sementara pekerjaan baru pemasangan tapak bawah.
Apakah pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang ikut bertanggung jawab terhadap berhentinya proyek embung tersebut?.
Diketahui proyek bernomor HK.02.03/02/BWS.SV-PJPA/WS.BH/498078/ATAB/III/2021 dikerjakan PT Fera Yunesha Ramadhan senilai Rp 9.717.777.000,- dimulai sejak tanggal 2 Maret 2021 silam.(informasi red).
Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*