November 2021

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Solok Selatan|Pembangunan embung lasuang batu kembali dilaksanakan. Diduga, pekerjaan embung lasuang batu sempat terhenti karena ada permasalahan internal diperusahaan tersebut.

Diketahui proyek embung bernomor HK.02.03/02/BWS.SV-PJPA/WS.BH/498078/ATAB/III/2021 dikerjakan PT Fera Yunesha Ramadhan senilai Rp 9.717.777.000,- dimulai sejak tanggal 2 Maret 2021 silam.(informasi red).

"Betul, pekerjaan pembangunan embung lasuang batu di kabupaten solok selatan dilaksanakan oleh PT Fera Yanesha, pekerjaan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan, sesuai kontrak sampai dengan akhir Desember 2021," demikian kata Vidi Buana mewakili PPK dan Kepala Satker WS PJPA Batanghari pada Senin(29/11/2021) via telpon.

Uang Negara Raib 1,5 Miliar, Pengamat:Diduga ada persekongkolan di proyek BWSS V Padang

Menyorot Proyek Embung Lasuang Batu Kab.Solok Selatan, Ari: Proyek terhenti tentu ada sebab

Dian Kamila, Kepala BWSS V Padang saat kunjungi lokasi pekerjaan Embung Lasuang Batu di Kab.Solok Selatan, Provinsi Sumbar

Sebagai Kasi Pelaksana dari BWSS V Padang, Vidi melanjutkan, progres fisik saat ini masih 30 persenan. "Namun, pencairan termyn nya bisa kami pastikan belum sampai sebesar progres  fisiknya,".

"Memang progres fisik saat ini sangat rendah dan juga sangat berpotensi tidak selesai pengerjaannya sampai akhir tahun 2021 sesuai kontrak," terangnya.

Pihak penyedia selaku mitra kerja kami masih belum menyerah dan masih menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan pekerjaan ini, ulas Vidi.

Dan hal itu ditunjukan dengan usahanya melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengejar ketertinggalan terhadap progres tersebut, kata Vidi.

"Kami sangat mendukung itikad baik mitra kami dan kami juga mendukung upaya-upaya percepatan yang telah dan sedang dilakukan oleh mitra kami tersebut," tegas Vidi.

Diharapkannya, dalam waktu yang tinggal sedikit ini, yang paling kami butuhkan adalah kerjasama dari semua pihak.

"oleh karena itu, mohon bantuan kerjasamanya, untuk memberikan kesempatan kepad kami dan mitra kami untuk dapat fokus bekerja agar dapat menyelesaikan pekerjaa embung ini," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*


MR.com,Sumbar|Pemerintah dalam rangka usaha pengentasan, pengurangan dan pencegahan kawasan kumuh yang ada di perkotaan. Telah melaksanakan pembangunan prasarana dasar di permukiman, yang merupakan program strategis dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat.

Diantaranya, Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Pariaman Kawasan Tengah salah satu kegiatan yang dilaksanakan di tahun ini.



Kegiatan ini telah selesai dilaksanakan di Batang Pampan. Dengan menyulap kawasan yang sebelumnya tidak teratur menjadi lebih indah. Karena, dengan keberadaan ruang terbuka publik, jalan lingkungan atau jogging track.

Giat ini sendiri juga secara tidak langsung mendukung program Pemerintah Kota Pariaman, yaitu Waterfront City (Kota yang berhadapan dengan perairan). 

Konsep Waterfront City adalah menjadikan tepian air sebagai halaman atau muka rumah. Kalau sebelumnya pinggiran sungai menjadi belakang rumah, tapi sekarang menjadi halaman rumah.

Saat ini kawasan Batang Pampan (Pariaman Tengah) telah menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat sekitar. Banyak yang datang untuk berfoto, olahraga atau hanya sekedar jalan sore bersama keluarga, setelah penat berolahraga atau ingin bersantai.

Disini juga tersedia kursi taman, melihat antusias masyarakat datang kesini menandakan bahwa kawasan ini telah menjadi kawasan yang ramah lingkungan, indah dan representatif.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh.

"Dengan membangun infrastruktur yang memang dibutuhkan disana, terdapat tujuh kriteria pada kawasan kumuh, yaitu akses air bersih, sanitasi, persampahan, ruang terbuka publik, jalan lingkung, keteraturan bangunan, drainase dan sistem proteksi kebakaran,"demikian Kusworo selaku Kepala Balai PPW Sumbar menjelaskan. 

Tidak bisa dipungkiri, bahwa kawasan kumuh menimbulkan dampak negatif, baik dari segi sosial maupun kesehatan lingkungan, tuturnya.

Ketiadaan akses dasar yang seperti air bersih, sanitasi yang layak dan persampahan akan menimbulkan berbagai penyakit.

Karena ruang terbuka bagi publik yang layak akan mempengaruhi tingkat interaksi sosial masyarakat, dengan terpenuhinya semua indikator tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terang Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo Darpito mengungkapkan, bahwa program ini juga bertujuan mendukung program Nasional Gerakan 100-0-100 yakni 100 persen akses air bersih.

"Nol persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. Gerakan ini sendiri merupakan cita-cita bersama untuk permukiman layak demi kehidupan yang berkelanjutan,"pungkasnya.

Kepala BWSS V Padang,Dian Kamila beserta anggota kunjungi lokasi pekerjaan Embung Lasuang Batu, Kabupaten Solok Selatan, bulan lalu
(foto dok.instagram BWSS V Padang)


MR.com,Solsel|Kementerian PUPR kecolongan, diduga uang negara raib sekitar 1,5 miliar dibawa kabur kontraktor. 
Hal ini terjadi pada pekerjaan pembangunan Embung Lasuang Batu di Kabupaten Solok Selatan. 

Rumor yang beredar dilingkungan masyarakat bahwa pekerjaan terhenti karena ditinggal pergi kontraktor. Dan uang dibawa kabur oleh pemilik perusahaan yang asli.

"Ada drama yang sedang terjadi menurut saya, diduga ada konspirasi atau persekongkolan terjadi pada proyek tersebut dalam mencari keuntungan, kemudian dibuat alasan penyebabnya yakni kontraktor kabur," kata Ir.Indrawan menanggapi hal yang terjadi di lingkungan BWSS V Padang itu, Rabu(24/11/2021) di Padang.

Menyorot Proyek Embung Lasuang Kab.Solok Selatan, Ari: Proyek terhenti tentu ada sebab

Sebagai pengamat pembangunan di Sumbar, Indrawan menilai permasalahan seolah sudah sudah direncanakan secara rapi oleh pihak terkait dengan tumbal kontraktor.

" Dari proses tender atau lelang saat penunjukan pemenang permasalahan ini seakan sudah dipersiapkan. PT. Fera Yunesha Ramadhan ditunjuk jadi pemenang karena berani turun harga hingga 29% dari HPS," ungkapnya.

Demi menjadi pemenang tender PT. Fera Yunesha Ramadhan berani turun harga hingga 29% dari harga HPS yang ada, sesuatu hal yang luar biasa terjadi di dunia kontruksi, tambah Indrawan.

Dilanjutkan Indrawan, permasalahan semakin mendalam setelah progres fisik pekerjaan diketahui tidak sesuai target.

"Sampai saat ini, menurut informasi yang saya terima, progres pekerjaan baru mencapai 18%.Diduga progres pekerjaan tersebut minus hingga 15%, yang seharusnya progres pekerjaan sekarang mencapai 35-40%.,"terang Indrawan.

Sementara, dana yang sudah diambil sebagai uang muka oleh Kontraktor sudah 20%, ditambah termen sebesar 11%. Kalau dihitung dengan nilai rupiah, kontraktor telah menerima uang sekitar 3,1miliar dari BWSS V Padang, jelasnya.

"Artinya, telah terjadi kelebihan pembayaran oleh instansi terkait kepada kontraktor, 31% uang telah diterima sementara progres pekerjaan masih 18%, inilah yang patut dicurigai,"ujarnya.

Disinyalir negara telah dirugikan sebesar 1,5 miliar oleh pihak terkait dengan cara persekongkolan. Bagaimana cara penghitungan progres dalam melakukan pembayaran oleh pihak BWSS V Padang,tutur Indrawan.

"Karena secara realnya, pembayaran untuk progres pekerjaan itu saat ini hanya senilai 1,5 miliar saja. Sementara kontraktor telah menerima pembayaran sekitar 3,1 miliar dari BWSS V Padang,"ungkapnya lagi.

Dengan demikian kuat dugaan negara mengalami kerugian sebesar 1,5 miliar rupiah. Dan saat ini pekerjaan embung tersebut terhenti karena ditinggal kontraktor, ungkapnya.

"Alibinya, telah terjadi kelebihan pembayaran kemudian pekerjaan ditinggal begitu saja oleh kontraktor, dan pihak PPK mewakili BWSS V Padang seakan tidak terjadi masalah, hal ini tentu menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat,ada apa dibalik proyek tersebut," tegas Indrawan.

Hal ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum secara bersama-sama pada proyek pembangunan embung lasuang batu ini, tukasnya.

Bagaimanapun, pihak BWSS V Padang, dan Satker SNVT WS PJPA Batanghari harus ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan yang terjadi ini, tuturnya.

"Sebab, telah terjadi kerugian terhadap uang negara diduga gara-gara kelalaian pihak instansi dalam mengawasi terhadap proses pekerjaan oleh kontraktor pelaksana,"ujar Indrawan.

Menurut informasi yang didapat, kata Indrawan, Konsultan pengawas jarang ada dilapangan untuk mengawasi saat berjalannya pekerjaan.

"Konsultan pengawas hanya mantau dari kantornya yang berada di Kota Padang, selanjutnya hanya menerima laporan dari kontraktor saja (PT Fera Yanesha Ramadhan),"pungkasnya.

Lain pihak, meskipun sudah sering dihubungi via telepon guna konfirmasi, sepertinya Nasrul selaku PPK pada pekerjaan Embung Lasuang Batu itu diduga enggan memberikan klarifikasi dan lebih memilih bungkam.

Sementara, saat dihubungi via telepon genggamnya menandakan aktif dan pesan singkat WhatsApp menandakan sudah dibaca oleh PPK tersebut. Namun, anehnya Nasrul seakan tidak peduli dan lebih memilih diam.

Bagaimanakah tanggapan Dian Kamila selaku Kepala BWSS V Padang dan Rizky Wahyudi sebagai Kepala Satker SNVT WS PJPA Batanghari terhadap hal tersebut.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*

Foto Ilustrasi


MR.com,Padang|Diduga terjadi baku hantam antara oknum PNS inisial H dengan oknum kontraktor inisial F alias P disinyalir sebagai pelaksana proyek jalan lingkung milik Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Sumbar.

Baku hantam terjadi pada Selasa sore (23/11/2021) didepan salah satu hotel yang berada dijalan Tamsis. Perkelahian tersebut menurut saksi mata, diduga gara-gara oknum PNS tidak terima dituduh sebagai pembocor rahasia terkait pelaksanaan proyek negara.

Saksi mata yang tidak inginkan namanya disebut itu mengatakan, awalnya mereka hanya bicara seperti biasa.

"Tapi entah apa penyebabnya tiba-tiba oknum PNS langsung meninju oknum kontraktor tersebut,"terang saksi lagi.

Diduga Ada Gratifikasi Pada Proyek Jalan Lingkung DPRKPP Sumbar, Ichsan : Kalau ada informasi seperti itu silahkan di usut

Menurut saksi, perkelahian diduga terjadi gara-gara oknum PNS tidak terima dituduh sebagai pemberi keterangan kepada media menyangkut proses pekerjaan jalan lingkung yang diduga bermasalah.

Menurut cerita yang saksi dapat, oknum kontraktor menyangka oknum PNS yang memberikan informasi kepada awak media menyangkut pekerjaan yang dilaksanakannya. 

Kemudian, kata saksi lagi, oknum kontraktor menyampaikan kepada orang-orang yang ada di lingkungan dinas tersebut.

"Mungkin merasa difitnah oleh oknum Kontraktor, kemudian oknum PNS langsung menemuinya dan terjadilah perkelahian, dan itu terjadi hanya sebentar saja,"ungkap saksi lagi.

Pada saat itu kata saksi lagi, terkuak kalau kontraktor pelaksana merupakan orang dekat dari salah satu pejabat dilingkungan Dinas Bina Marga,Cipta Karya, dan Tata Ruang(Dinas BMCKTR) Sumbar yang satu gedung dengan Dinas PRKPP Sumbar.

"Pada saat itu terucap dari salah satu mulut oknum yang bertikai, kalau oknum kontraktor merupakan keluarga dari istri salah satu Kabid di lingkungan Dinas BMCKTR Sumbar,"ujar saksi.

Lain tempat dihari yang sama, ada informasi miring melalui narasumber lainnya. Narasumber itu mengatakan kepada media kalau oknum PNS sebelumnya sempat dipanggil oleh Kabid Pertanahan dan Lingkungan Ichsanursataruddin yang merupakan pimpinan dari oknum PNS.

Kemudian, Kabid tersebut juga menanyakan kepada oknum PNS, apakah dia (oknum PNS) yang menjadi narasumber terhadap pemberitaan media sebelumnya.

Kabid juga mengatakan kepada oknum PNS dimaksud, kalau oknum kontraktor yang menyampaikan kepada Kabid Ichsan, bahwa oknum PNS lah yang menjadi narasumber terhadap pemberitaan itu.

Narasumber yang juga tidak ingin namanya untuk disebutkan itu menilai ada tindakan provokasi atau adu domba dilakukan Kabid. "Seharusnya, sebagai Kabid, Ichsan lebih bijaksana dalam menangani permasalahan yang terjadi dilingkungan kerjanya, dan bisa memprediksi kalau perkelahian akan terjadi apabila dia menyampaikan hal yang demikian kepada oknum PNS," tutup narasumber itu.

Sebelumnya, media memberitakan terkait pelaksanaan proyek di Dinas PRKPP Sumbar. Pekerjaan jalan lingkung kampung Parak jambu, kelurahan Dadok Tunggul Hitam, melalui Pokir anggota DPRD Sumbar.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak yang bertikai dan pihak terkait lainnya.*rl*



MR.com,Solsel|Pekerjaan embung lasuang batu yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan menjadi sorotan publik. Diduga, proyek dibawah pengawasan, Satker SNVT WS PJPA Batanghari, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) itu ditinggal pergi oleh kontraktor pelaksana PT. Fera Yanesha Ramadhan.

Hal ini terungkap dari informasi salah seorang warga yang tinggal berdekatan dengan embung tersebut, saat media menyusuri lokasi pekerjaan pada Selasa (16/11/2021) waktu lalu.

Menurut pengakuan warga yang tidak ingin namanya untuk ditulis mengatakan, pekerjaan embung beberapa hari ini tidak berjalan. Terakhir terpantau media pada waktu itu, pekerjaan masih sebatas pemasangan tapak bawah.

Karena dilokasi tidak ditemukan keberadaan plang proyek, maka tidak diketahui berapa lama masa pekerjaan dan apa nama perusahaan konsultan supervisinya.


Menanggapi hal itu, seorang pengamat kontruksi Ari Syafrianto ST MT mengatakan kalau berhentinya pekerjaan itu bukan tanpa sebab.

"Bisa jadi, kontraktor meninggalkan proyek tersebut karena merasa tidak sanggup lagi, mungkin dari segi dana atau takut berhadapan dengan pihak penegak hukum,"kata Ari menilai hal tersebut, Selasa (23/11/2021) di Padang.

Kondisi seperti ini sudah sering terjadi dalam dunia kontruksi di wilayah republik Indonesia. Malah ada yang berakhir ke hotel prodeo, ujarnya.

"Menurut informasi menyangkut proyek embung ini, nilai pekerjaan mengalami penurunan cukup jauh dari HPS yang mencapai 39 persen," ungkapnya lagi.

Penurunan yang cukup berani dilakukan oleh kontraktor untuk menjadi pemenang tender, lanjutnya.

Namun sudah bisa kita analisa, nilai turun 39 persen, sementara pekerjaan harus dilakukan sesuai RAB, ujar Ari.

"Jangankan untuk memikirkan untung, mengerjakan sesuai dengan yang ada dikontrak saja kontraktor pasti sudah kewalahan, apakah uang sebanyak itu mencukupi untuk melakukan pekerjaan"ungkapnya.

Menurut Ari, pekerjaan proyek embung ini diduga tidak akan mendapatkan mutu dan kualitas yang baik apabila pekerjaan dilakukan dengan dana sebanyak itu, tandasnya.

Diduga bobot atau progres fisik baru 18 persen sampai sekarang, dan dana awal sudah di terima sebanyak 20 persen oleh rekanan, sementara pekerjaan baru pemasangan tapak bawah.

Apakah pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang ikut bertanggung jawab terhadap berhentinya proyek embung tersebut?.

Diketahui proyek bernomor HK.02.03/02/BWS.SV-PJPA/WS.BH/498078/ATAB/III/2021 dikerjakan PT Fera Yunesha Ramadhan senilai Rp 9.717.777.000,- dimulai sejak tanggal 2 Maret 2021 silam.(informasi red).

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*



MR.com,Padang|Cerita dibalik kerusakan jalan pokok pikir (Pokir) anggota DPRD Sumbar. Ada informasi atau isu yang beredar dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sumatera Barat (DPRKPP Sumbar).

Informasi tersebut menyangkut proses pekerjaan dari awal hingga akhir pelaksanaan terhadap 23 paket yang ada di dinas tersebut. Diduga pekerjaan dilaksanakan sebelum diumumkan pemenang tender oleh pihak panitia lelang.

Selanjutnya, ada dugaan gratifikasi dilakukan oleh pihak kontraktor kepada pihak dinas agar lolos untuk jadi pemenang tender. Ada 23 paket di dinas itu yang terindikasi terjadi suap atau gratifikasi.



Warga Kampung Parak Jambu khawatir, Jalan yang baru dibangun melalui Pokir Anggota DPRD Sumbar sudah retak-retak

Yang lebih parah, pada kontraktor pelaksana proyek jalan lingkungan untuk Kampung Parak Jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam melalui pokir anggota DPRD Sumbar itu diduga masih kolega dari pelaksana teknis pada proyek tersebut.

Seluruh informasi miring itu mencuat dari salah satu oknum PNS yang dinas di DPRKPP Sumbar yang tidak ingini namanya untuk disebutkan, pada Jum'at (18/11/2021) dilingkungan gedung DPRKPP Sumbar jalan Tamsis, Kota Padang.

" Kalau dikalkulasikan jumlah anggaran APBD yang digunakan pada proyek jalan lingkung yang dikerjakan CV.Nabila Kontruksi dan CV. Glory Nusantara di kampung tersebut mencapai 500 juta rupiah,"demikian oknum PNS itu mengatakan.

Kemudian, seluruh pekerjaan jalan beton yang ada dikampung itu, yang mengerjakan diduga masih kolega dari pelaksana teknis, ujarnya.

"Jadi menurut saya wajar kalau pekerjaan dilakukan tidak sesuai kontrak. Sebab, mereka (kontraktor) harus mengembalikan uang yang diduga telah diserahkan sebagai pelancar untuk menjadi pemenang dan harus mencari keuntungan lagi,"pungkasnya.



Lain pihak, saat dikonfirmasi kepada Ichsanursataruddin akrab disapa ichsan selaku Kabid Pemukiman dan Lingkungan yang merupakan KPA dari kegiatan tersebut pada Senin(22/11/2021) via telpon membantah seluruh isu tersebut.

"Rekanan yang bekerja tidak ada hubungan dengan tim tekhnis kita,dan tidak ada kewajiban secara tertulis ataupun lisan dan yang bagaimana pun untuk membayar 20 juta, silahkan tanya, banyak loh 20 juta..!!,"kata Ichsan.

Secara tegas Kabid Pemukiman dan lingkungan itu menyampaikan, kalo memang ada informasi begitu silahkan saja diusut.

Menyangkut kerusakan badan jalan beton yang terjadi, Ichsan mengatakan dalam pelaksanaan pra PHO , tim tekhnis bersama konsultan telah melakukan cek lapangan , dan cacat pelaksanaan harus diperbaiki.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban klarifikasi H.Hidayat, SS.MH anggota DPRD Sumbar Ketua Fraksi Gerindra yang diduga pemilik Pokir tersebut.

Dan bagaimana tanggapan pengamat hukum menyangkut isu tersebut. Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*



MR.com, Padang|Menyorot pembangunan jalan lingkung kampung Parak jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pasalnya, warga kampung tersebut khawatir karena baru beberapa hari diserahkan terimakan, badan jalan yang dikerjakan sudah banyak yang retak.

Kami sebagai warga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak anggota DPRD Sumbar yang telah memberikan pokok pikir (Pokir)nya dengan membuatkan kami jalan, kata salah satu warga Kampung Parak Jambu, Jum'at (19/11/2021) dirumahnya.

"Namun disisi lain, kami khawatir apakah jalan beton ini dapat kami nikmati mutu dan kualitasnya dalam waktu yang lama,"demikian Musliadi mewakili warga kampung Parak jambu mengatakan.



Menurut pengamat, diduga keretakan jalan beton tersebut terjadi karena pada pelaksanaannya tidak sesuai spek dan teknis.

"Kalau pekerjaan dilaksanakan sudah sesuai spek dan teknis, saya rasa jalan itu belum saatnya mengalami kerusakan ," kata Ir.Indrawan, hari yang sama di Padang.

Terlihat keretakan terhadap jalan tersebut hampir merata. Ada dua perusahaan kontraktor yang mengerjakan jalan beton dikampung itu.

Diuraikan Indrawan, pembangunan jalan beton dikampung tersebut dilaksanakan oleh CV. Nabila Kontruksi yang mendapatkan dua titik pekerjaan. Masing-masing nilainya Rp192.128.000 dan  Rp198.544.000. Kemudian CV Glory Nusantara dengan nilai Rp184.137.000 dengan satu Konsultan Pengawas yaitu CV Siklus Multi Daya.

Namun sayangnya, jalan beton yang dikerjakan kondisinya nyaris sama. Sama-sama mengalami keretakan dalam waktu yang sangat singkat, ujarnya.

Secara teknis, menurut Indrawan, kurangnya pemadatan dilakukan oleh pihak kontraktor menyebabkan badan jalan menjadi retak. Kemudian, tanah urug yang digunakan oleh rekanan disinyalir tidak sesuai spek, terlihat tanah urug yang dipakai banyak mengandung batu, tandasnya.

" Bahkan untuk mendapatkan keuntungan lebih,diduga rekanan sengaja menjadikan bekas bongkaran beton yang lama sebagai bibir jalan,"ungkapnya.

Hal ini mereka lakukan, menurut Indrawan untuk mengurangi volume beton. Yang jadi perhatian lagi, untuk pekerjaan pembangunan jalan satu kampung kecil harus dilakukan oleh dua perusahaan. Padahal jarak pekerjaan tidak jauh, hal ini patut kita pertanyakan, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Erasukma, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan(DPRKPP) Sumbar mengatakan, akan mengecek lagi pekerjaan itu.

" Kita cek lapangan dan kita perintahkan untuk diperbaiki. Kalau masalah spek nanti kita cek dulu. Karena kalau beton punya daya muai, kita belum tahu apa penyebab keretakannya," demikian Kadis DPRKPP Sumbar itu menjelaskan singkat, via telpon, Kamis(18/11/2021).

Bagaimana tanggapan Bapak H.Hidayat, SS.MH anggota DPRD Sumbar Ketua Fraksi Gerindra yang diduga pemilik Pokir tersebut.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


MR.com,Padang|Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Kota Padang mendapat sorotan publik. Hal tesebut diduga terjadi pada pelaksanaan Paket Instalasi Pengolahan Air (IPA) BAJA 50 LPS senilai Rp 6.112.600.000 sumber dana RKAP yang berlokasi di IPA Perumda Lubuk Peraku, Padang.

Karena, proyek dengan nomor kontrak 04/S.PERJ-PK/2021 yang dikerjakan oleh PT Polygon Perkasa Indonusa itu diduga abaikan tanggung jawab terhadap utang-piutang dan hak karyawannya.


Permasalahan terhadap proyek Perumda Kota Padang tersebut di ketahui setelah perusahaan yang berasal dari wilayah Kota Tanggerang yakni PT.POLYGON PERKASA INDONUSA memulai pekerjaan dengan mesubkan perkejaan tersebut kepada PT. TRIATAMA TIRTA MANDIRI yang kemudian memerintahkan Apriadi sebagai Subkon selanjutnya.

Apriadi selaku Sub Kontraktor atau pihak ke tiga diproyek itu melakukan pembelian kayu di Toko Kayu milik Hendri melalui Pajok. Transaksi dilakukan via telfon pada bulan Oktober tanggal 4 dan 6 tahun 2021 sebanyak 2kubik kayu senilai 5 juta rupiah dengan perjanjian hutang akan membayar uang pembelian kayu tersebut pada tanggal 9 Oktober 2021.

Selain itu dihari yang sama, Sub Kontraktor juga memerintahkan untuk Pajok merekrut 6 orang pekerja untuk mengerjakan penggalian lobang sedalam 4 meter selama 6 hari kerja, dengan total upah sebesar 3,6 juta untuk pembangunan pondasi cakar ayam pondasi IPA Lubuk Peraku Perumda Kota Padang tersebut.


” Saya diperintah Apriadi untuk membeli kayu sebanyak 2 kubik dan merekrut 6 orang pekerja dengan total pembayaran sebesar 8,6 juta rupiah, namun tidak dibayarkan sampai sekarang. Sedangkan honor saya sebesar 1,2 juta perminggunya belum juga dibayar ”demikian penjelasan Pajok pada Selasa (16/11/2021) dilokasi pekerjaan.


Permasalahan hutang piutang ini sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan diselesaikan oleh pihak terkait, ujarnya.

" Total uang yang harus diselesaikan pihak tersebut sebesar 9,8 juta secara keseluruhan," jelas Pajok.

Saya sudah menghubungi dan memberitahukan perihal itu kepada Direktur Teknik Perumda Kota Padang dan mereka merespon laporan tersebut, tandasnya.

Namun pihak PT. Polygon Perkasa Indonusa dan PT. Triatama Tirta Mandiri dan serta Sub Kontraktor saling tuding dan sepertinya mencoba mengelak untuk bertanggungjawab bayarnya, pungkas Pajok.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*red*



MR.com,Jambi|Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga kembali jadi perhatian publik. Pasalnya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Jambi (BPJN Prov.Jambi) sebagai ujung tombak pemerintah dalam pelaksanaan proyek infrastruktur fisik jalan diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.

Hal ini diduga terjadi pada pelaksanaan Preservasi jalan BTS Prov.Sumbar-BTS Kota Muaro Bungo-BTS Kab.Tebo/Kab. Bungo(MYC) oleh PPK 2.3  Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Jambi (Satker PJN Wil II Jambi).

Proyek dengan nomor kontrak KU0210/Bb4/PJN2/PPK2.3/646 dikerjakan oleh PT Sumber Swarnanusa dengan konsultan supervisi PT EIKELIA Mitra Consultant KSO PT SEECON dengan waktu pelaksanaan selama 540 hari kalender.


Walaupun memiliki papan informasi proyek (Plang Proyek). Tapi ada kejanggalan terpantau media, karena pada plang proyek tersebut tidak menyebutkan nilai anggaran.

"Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya,"demikian seorang pengamat pembangunan Ir.Indrawan mengatakan mananggapi hal itu, pada Senin(15/11/2021) di Sumbar.

Bagaimana tidak, lanjut Indrawan, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Padahal, katanya lagi, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

"Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran," ujarnya.

Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek, ulasnya.

Lebih jelas Indrawan mengatakan, aturan dimaksud sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing daerah. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan.

"Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan,media masih upaya konfirmasi pihak Dirjen Bina Marga, dan pihak terkait lainnya.*rl*



MR.COM, PASBAR|Dalam sidang Paripurna selasa (09/11) Haji Erianto dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) menggantikan Parizal Hafni.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Endra Yama Putra, didampingi Daliyus K telah mengesahkan Erianto sebagai ketua DPRD pengganti antar waktu periode 2019-2024.

Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pasbar tersebut juga dihadiri oleh  Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD Pemkab Pasaman Barat.

"Penggantian ketua DPRD dari Parizal Hafni ke Erianto berdasarkan surat masuk dari Partai Gerindra yang sudah kita bahas dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD beberapa waktu lalu, "kata Endra Yama.

Endra Yama menerangkan, DPRD akan mengajukan pengusulan penggantian ketua DPRD ini kepada gubernur melalui Bupati sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Dan setelah keluar dari gubernur baru nanti diagendakan pelantikan Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto.

Dalam sidang paripurna yang dihadiri 29 anggota DPRD dari 40 anggota tersebut, Sekretaris DPRD Dasrial, membacakan dasar pemberhentian Ketua lama Parizah Hafni dari Partai DPP Gerindra, DPD Gerindra Sumbar dan surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Pasaman Barat nomor: 028/DPC-GERINDRA/PB/X-/2021 tanggal 21 Oktober 2021 perihal Pengajuan pergantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Partai Gerindra sisa masa jabatan periode 2019-2024. (DDR)



MR.com,Padang|Diduga manhole kabel milik PT Telkom bahayakan jiwa pengguna jalan. Sebab, manhole tesebut berada dijalur padat pengguna jalan.

Diketahui jalan tersebut berada diwilayah kerja PPK 2.1, Satker PJN Wilayah II, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat(BPJN Sumbar).

Saat dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Satker PJN Wilayah II Sumbar, Romi Pasla mengatakan bahwa manhole itu milik Telkom, kata Romi Pasla singkat via telpon,Selasa(9/11/2021).

Sudah cukup lama dua ban mobil besar itu berdiri di tengah jalur Bypass ini, tepatnya depan Gudang Bulog.

Ban tersebut digunakan sebagai tanda bahaya bagi pengendara yang lewat. Sebab,  di sana ada  jalan yang rusak. Namun dua ban mobil besar tersebut mengganggu para pengendara. Bahkan beberapa kali sempat dihantam roda 2 maupun roda 4

Warga berharap segera ada upaya perbaikan sebab rawan menyebabkan kecelakaan. Terlebih jalan tersebut padat dan seringkali dilewati kendaraan berat.

“Sering hampir terjadi kecelakaan, pengguna nabrak ban yang ada dijalan itu, terakhir ada kendaraan minibus ngerem mendadak karena tidak mengetahui ada ban yang berdiri dijalur itu gegara pas mau nyalip kendaraan lain” kata Pak Mahmud, warga yang tinggal sekitar lokasi jalan rusak, sebelumnya pada Rabu(27/10/2021).

Mahmud mengatakan, dua ban tanda bahaya itu berdiri untuk memperingati pengendara kalau jalan rusak karena ada manhol kabel milik PT Telkom yang tidak tertutup oleh beton jalan.

"Kedalam jalan yang rusak oleh manhol itu sekitar 8-10cm dengan lebar 40×40cm. Kita berharap kepada pihak terkait untuk segera memperbaiki sebelum terjadi kecelakaan yang fatal," harapnya.

Saat dikonfirmasi menyangkut hal tersebut ke Rita selaku pihak dari PT Telkom daerah Sumatera Barat tidak menapik kalau manhole itu memang milik PT Telkom.

" Terimakasih infonya,segera kami konfirmasikan ke kawan-kawan teknik dan segera tim kami kelokasi,"demikian Rita mengatakan melalui pesan singkat, Rabu(10/11/2021).

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


MR.com,Bogor|Sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang narapidana tindak pidana khusus terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/11).

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ke-34 narapidana teroris berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.



Damari, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur menyatakan bahwa Ikrar Setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Adapun tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA  Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN dan KODIM hingga Kementrian Sosial. 

“Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” ungkap Damari.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo menerangkan bahwa dengan telah melaksanakan Ikrar setia ini, narapidana terorisme kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa ini.



Lebih lanjut, Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme, sehingga pada hari ini mampu kembali melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 34 (tiga puluh empat) orang Narapidana Terorisme.

“Semoga kedepannya Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan Stake Holder lainnya dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi-nya, terutama dalam membina Napiter,” pesan Soejonggo.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara. Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” ujar Thurman.



Salah seorang narapidana terorisme yang berikrar setia kepada NKRI, Amad Fauzan mengaku  beruntung mendapat pembinaan deradikalisasi di dalam lapas. Ia berterimakasih karena mendapat perlakuan yang baik dan tidak dikriminatif narapidana walau terbilang berstatus sebagai narapidana kategori ekstra ordinari.  

"Terimakasih kepada pihak lapas yang telah sabar memberi pembinaan dengan sangat baik, humanis tanpa kekerasan dan tidak diskriminatif,  hal intu sangat menyentuh hati kami hingga proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik," tuturnya.

Ia berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI dan ikut serta menjaga masyarakat bangsa dan negara dari segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. 

Berikut nama-nama ke 34 narapidana terorisme Lapas Gunung Sindur yang Berikrar setia NKRI ; 

Abdur Rochim Bin Warno, Achmad Fauzan , Al Anshory Bin Hamsanin, Afan Nafa Bin Khuzaini, Aldi Oktavery Bin Frisman, Ali Muhammad Amin Bin As’ad, Ali Ragusman Bin Suyamto, Asep Zurochman Bin Aweh, Budi Trikaryanto Bin Panut Cipto Mulyono (Alm), Cepi Kurniawan Bin Jupri, Dedi Kusnadi Bin Totok Darmojo (Alm), Dindin Arifien Se.I Bin H Abar Sobari, Drs.Muhammad Hambali Bin Abdul Rohman (Alm), Fahmin Bin Ahmad Meno Hamid, Hadi Masykur Bin Djarwadi (Alm), Hasanudin Bin As’adi, Hari Setiawan Bin Siswo Utomo, Imarudin,Ap Bin As’adi (Alm), Ismarwan Bin M Yusuf (Alm), Jamaluddin Musthofa Bin As’adi, Joan Puji Santosa Bin Oesman (Alm)

Juher Bin Sarno, Juju Juharyadi Bin Abdul Latif (Alm), Moh.Taufik Bin Bulloh Abdulloh (Alm), Muh. Jamaluddin Bin Kromo Semito (Alm), Mulyani Bin Ahim, Rochis Bin Sukairi, Syuhada Bin Jenab, Wardi Alias Akhy Wardi, Wasim Bin Jupri, Wawan Wicaksono Bin Widaggi Setyo Wardono, Wedi Nopriadi Bin H.Muhtar Ismail (Alm), Yanto Bin Jaka Daron, Yunus Trianto Bin Salam dan Iksan Onoly Bin Buhary Onoly. (Rel/Ism)


MR.com, Padang|Terkait dugaan adanya tambang ilegal di daerah perbukitan Kecamatan Bungus, Kota Padang beberapa waktu lalu. Kepala Polisi Sektor Bungus, (Kapolsek) Bungus melalui Kanit Reskrim Wilman Sianturi membantah kalau kegiatan tambang tersebut tidak berada di wilayah hukumnya.

"Sudah kami cek kelapangan kemarin, dan ternyata tambang galian ce tersebut berada tidak di wilayah hukum Polsek Bungus," demikian Kanit Reskrim Polsek Bungus,Wilman Sianturi mengatakan, Selasa (9/11/2021) via telpon.

LSM Awak Sumbar: Pemakaian Material Dari Tambang Ilegal Pada Proyek Negara, Diduga Pihak Terkait Melakukan Pelanggaran Hukum dan Terancam Pidana

Selanjutnya  kami juga memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan truk yang membawa tanah urug berjenis clay tersebut, dan benar tanah itu berasal dari daerah Siguntur, Kabupaten Pesisir Selatan, jelasnya.

"Tanah urug yang dibawa truk itu berasal dari tambang milik CV ELOK&SON Mining Company yang berada di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan,"tegas Kanit Reskrim tersebut.

Namun teŕkait ada memiliki izin atau tidak, Kanit Reskrim Polsek Bungus itu mengatakan tidak mengetahui.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


MR.com,Sumbar|Pekerjaan lanjutan pengendalian banjir Batang Agam di Kota Payakumbuh tengah menjadi perhatian masyarakat. Diduga pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut asal jadi tidak mengutamakan mutu.

Diketahui proyek bernomor kontrak HK.02.03./BWS.SV.PJSA.IAKR/SP.I/04 senilai Rp 13.188.777.000 Sumber Dana APBN berada dibawah Satker SNVT PJSA IAKR, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) yang beralamat di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumbar.

Menurut pengamat pembangunan Ir. Indrawan, pelaksanaannya terkesan asal jadi tidak mengutamakan mutu dan kualitasnya, pada Senin(8/11/2021) di Padang.

Proyek dengan masa pelaksanaan selama 270 hari kalender itu mulai dikerjakan PT Ifos Satria Mahkota pada 25 Maret 2021 itu diduga demikian. Karena, pelaksanaan pekerjaan dibawah pengawas Konsultan supervisi CV Alam Surambi Engineering itu, terhadap pekerjaan pasangan batu penahan tebing sungai Batang Agam tersebut diduga tidak sesuai teknis dan spesifikasi.


"Salah satu terlihat pada pemasangan batu penahan tanah. Disinyalir Batu yang digunakan lebih dari 50 persen tidak sesuai spesifikasi dan diluar teknis," ujarnya.

Kemudian, kejanggalan terlihat pada adukan semen dan pasir yang digunakan. Menurut pengamat tersebut, komposisi campuran material semen dan pasir untuk pasangan batu diduga tidak sesuai teknis.

" Adukan semen dengan pasir diduga tidak menggunakan bok takaran, mungkin hanya memakai rumus perkiraan saja,"ungkapnya.

Sementara, material bangunan sangat penting untuk menentukan kualitas dari bangunan.Komposisi bahan bangunan pada umumnya terdiri dari campuran pasir dan semen untuk pasangan, jelasnya.

"Komposisi ini akan lebih optimal kalau perbandingannya atau campurannya tepat. Itulah sebabnya harus diperhatikan takaran terhadap adukan tersebut,"ujarnya lagi 

Apabila campuran pasir dengan semen tidak sesuai, akibatnya air dari dalam tanah akan meresap ke dalam dinding, sehingga permukaan dinding akan terlihat basah atau lembab. Hal ini menyebabkan batu yang dipasang cepat terbongkar, demikian komentar yang disampaikannya.

Saat dikonfirmasi kepada Sastriawan selaku PPK kegiatan mengatakan tidak bisa menjawab.

" Kalau pendapat masyarakat saya tidak bisa menjawab. Dilapangan pemakaian material maupun mutu diawasi oleh konsultan pengawas. Jadi, mestinya keraguan masyarakat bisa langsung ditanyakan kepada konsultan pengawas," demikian Satriawan menyampaikan, Selasa(9/11/2021) via telpon.

Selaku PPK, pengawasan dibantu oleh konsultan supervisi yang bertanggung jawab, informasi tadi akan kami cek ke lapangan, tutupnya.

Kepala Satker SNVT PJSA IAKR, Yusma Elita juga menyampaikan demikian. " Kami akan chek kelapangan,"demikian Yusma Elita mengatakan singkat via telpon.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*


MR.com,Padang|Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar kembali menjadi sorotan panas publik. Hal tersebut terkait pekerjaan kontruksi rehabilitasi dan pagar rumah negara Golongan II dekat lingkungan rumah dinas Kepala Kemenag, di kelurahan Padang Baru.

Pasalnya, dalam pelaksanaan diduga kontraktor labrak aturan tentang K3,dan terindikasi sarat korupsi. Saat dilokasi, terpantau media para pekerja bekerja diduga tanpa difasilitasi Alat Pelindung Diri(APD).

Proyek rehabilitasi rumah sebanyak 4 unit berikut pagarnya bernomor kontrak  /KW.03/1-e/KS.01.1/10/2021 senilai Rp 1.618.323.499.00 yang dikerjakan CV Duta Sari.


Diduga, kontraktor abaikan keselamatan para pekerja karena tidak menfasilitasi mereka dengan APD.

Pengamat yang juga ahli kontruksi di Padang, Ir.Indrawan mengatakan uang sebesar 1,6 miliar dihabiskan hanya untuk rehabilitasi rumah dan pagar saja, sangat luar biasa.

"Rehab rumah seperti apa yang dilakukan Kemenag Sumbar dengan uang sebesar itu. Sebenarnya tidak masalah kalau uang sebanyak itu sesuai dengan perencanaan,"demikian Indrawan menyebutkan, pada Sabtu(6/11/2021) di Padang.

Yang kita khawatirkan, pekerjaan rehabilitasi tersebut hanya sebagai objek bagi sekelompok orang dalam mencari keuntungan saja, ungkapnya.

Sebab menurut analisanya, Rehabilitasi rumah yang dilakukan kontraktor (CV Duta Sari) dengan konsultan pengawas CV Mitra Sakinah Consultant itu seharusnya tidak patut menghabiskan uang negara sebanyak itu.

"Karena menurut saya, biaya untuk rehabilitasi per unit rumah itu terlalu mahal. Sebab, harga rata-rata untuk satu rumah cukup untuk membangun rumah baru dengan type yang sama," ujarnya lagi.

Selanjutnya menyangkut pengadaan APD. Indrawan menduga kalau kontraktor berikut pihak terkait lainnya tidak peduli akan keselamatan jiwa para pekerjanya.

Karena, saat melakukan pekerjaan para pekerja tidak memakai alat pengaman diri, seperti helm pelindung kepala, sarung tangan, rompi, sepatu boot, dan masker, ungkapnya lagi.

Sementara, pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ulasnya.

"Demikian yang disebut dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), tandasnya.

Apalagi sekarang masih masa pandemi covid, pemerintah sedang giat-giatnya mensosialisasikan agar setiap pihak mengikuti protokol covid sebagai bentuk pencegahan penularan virus tersebut, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada pihak keamanan setempat siapa dan dimana kontraktor berikut konsultan pengawas, tenaga keamana itu mengatakan tidak tahu.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak Kemenag Sumbar dan pihak terkait lainnya.*rl* 


MR.com,Padang|Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) kembali melakukan normalisasi sungai Batang Arau.

Melalui Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (SatkerOP), BWSS V Padang,melakukan pengerukan sedimentasi sebagai pekerjaan sementara yang dapat dilakukan agar air tidak meluap ke pemukiman warga.

Mewakili Kepala BWSS V Padang, Kepala Satker OP, Aditya mengatakan pekerjaan sudah berjalan selama dua minggu, dan pengerukan dilakukan sedalam 2 meter.

"Ini merupakan kegiatan setiap tahun BWSS V Padang, hal ini dilakukan agar kedalaman aliran sungai Batang Arau terjaga. Sebab berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan ekosistem yang ada di aliran sungai tersebut,"terangnya.

Satker OP melakukan pengerukan sedimen pertama dikerjakan di hulu sungai Batang Arau. Yang merupakan dermaga tempat bersandarnya kapal-kapal kecil.

"Kondisi sedimentasi di aliaran sungai Batang arau sudah cukup memprihatinkan. Apalagi ketika kondisi debit air sungai sedang turun, nampak sedimentasi layaknya tempat bermain bola kaki," kata salah seorang warga yang tinggal disekitaran pinggir sungai tersebut, Sabtu (6/11/2021).

Diduga pekerjaan pengerukan masih berjalan. Terlihat dilokasi dua alat berat milik BWSS V Padang masih stanby. Mungkin karena beberapa hari lalu terjadi air pasang, untuk itu pekerjaan dihentikan sementara waktu, kata warga tersebut.*rl*


 

MR.COM, PASBAR - Komunitas Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) kali ini terpilih menjadi tuan rumah Jambore Regional Sumatera 3 yang digelar Jumat hingga Minggu (5-7/11).


Ketua SKIn Pasbar Novriboy yang juga merupakan Ketua pelaksana mengatakan, jambore ini diadakan di Puncak galanggang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, pada tanggal 5 sampai 7 November 2021.


"Jambore Regional Sumatera 3 ini diikuti oleh  177 peserta yang teregistrasi dari luar pasbar dan 22 peserta dari pasbar," ujarnya minggu (7/11). 


Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Skin Pasbar telah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kab. Pasaman Barat, pihak Kecamatan hingga pihak Kenagarian terkait Jambore Regional Sumatera 3 ini.


"Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn) ini sebuah komunitas club mobil jeep Jimny Katana yang terdiri dari anak muda dan orang tua, yang tergabung dalam suatu wadah komunitas yang bernama SKIn," katanya.


Ia mengatakan, di Pasbar namanya SKIn Pasbar sudah ada sejak 1 Agustus 2018 lalu. Untuk anggotanya lebih kurang  34 orang. Untuk bisa gabung di SKIn Pasbar tidak rumit, cukup memiliki Suzuki Katana Jimny serta dengan mengikuti Kopdar rutin bulanan paling sedikit 2 kali dan aktif dalam setiap kegiatan SKIn Pasbar.


Lalu mengisi administrasi pendaftaran anggota untuk dikirim ke pusat dan yang pasti ikut aturan SKIn Pasbar yang ada. Setelah itu semua dilalui baru akan dilakukan penempelan stiker unit Jimny Katananya beserta KTA dan seragam PDH Nation.


"Asyiknya pakai Jimny itu praktis. Untuk sukucadang mudah di dapat dan murah. Yang pasti di lapangan mobil ini bisa dipakai on road dan offroad," ujar Novriboy.


"Kegiatan kita ini selain didukung oleh Pemerintah juga dibantu oleh Adik-Adik dari Pokdarwis Orion Kenagarian Sinuruik serta peserta dihibur oleh sanggar rumah seni Orion Sinuruik", tambahnya.


"Meskipun diguyur hujan yang tiada hentinya namun Peserta beserta Adik-Adik dari Pokdarwis tetap bersemangat, Saya selaku ketua SKIn dan juga ketua pelaksana mengucapkan terima kasih kepada Adik-Adik tersebut", tutup Novriboy. (DDR)


Diduga tambang atau galian ce ilegal berjalan lancar di perbukitan Kecamatan Bungus,Kota Padang


MR.com, Padang|Diduga ada aktivitas tambang atau galian CE ilegal berjalan di perbukitan daerah Kecamatan Bungus,Kota Padang. Terpantau media Rabu(27/10/2021) waktu lalu.

Ada alat exkafator melakukan pengerukan tanah bukit didaerah tersebut dan kemudian dimasukkan kedalam bak damtruk yang selanjutnya dibawa kepelabuhan Teluk Bayur.

Menurut informasi, tanah urug yang diambil untuk dikirim ke salah satu mega proyek yang sedang berjalan pada daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"NKRI adalah negara hukum dan memiliki perangkat penegakan hukum yang sangat lengkap, demikian sebut Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi(LSM AWAK) Sumbar Defrianto Tanius, Jum'at (5/11/2021) di Padang.

Terkait pengerukan tanah perbukitan di Kecamatan Bungus tersebut menurutnya, tidak ada masalah, karena secara kasat mata operasional pengerukan tanah dan pengangkutan berjalan cukup lancar.

"Dari sisi perizinan, pengerukan bisa berjalan mungkin pengerukan tanah tersebut sudah memiliki izin. Sebab jika tidak memiliki izin, tentu saja pengerukan sudah dihentikan oleh Satuan Pol PP Sumatera Barat atau Satuan Pol PP Kota Padang,"ucapnya.

Selain itu karena izin pertambangan sudah beralih kepada kepada pemerintah pusat, Jajaran Polda Sumbar dipastikan sudah menindak dengan tegas,ungkap Defrianto.

Kemudian, lanjut Defrianto, dari sisi angkutan, untuk mencapai pelabuhan atau dermaga seluruh armadanya dipastikan melintas di depan Mako Polsek Bungus.

"Jika Kegiatan Pengerukan Tanah di Kecamatan Bungus tidak prosedural seluruh armada yang mengangkut tanah tersebut pasti ditindak oleh Polsek Bungus,"tegasnya.

Demikian juga terhadap volume angkutan, jika terjadi kelebihan muatan seluruh armada pengangkut pasti terkena sanksi.Dinas Perhubungan Kota Padang atau Dinas Perhubungan Sumatera Barat serta BPTD Wilayah Sumbar dipastikan akan menindak seluruh armada yang over load, ujar Ketua itu.

Selanjutnya, ucap Defrianto, sesampainya di dermaga seluruh barang angkutan akan menjalani pemeriksaan. Jika dokumen angkutan tidak lengkap, dipastikan barang tidak dapat dimuat ke kapal.

Jadi kita berpendapat, jika izinnya tidak lengkap sangat mustahil pengerukan tanah didaerah tersebut dan pengangkutannya menuju tujuan dapat berjalan dengan lancar,"ulasnya.

"Namun jika tambang  tersebut tidak mengantongi perizinan yang lengkap dan dapat beroperasi serta diangkut sampai ke tujuannya dengan lancar, berarti ada yang salah dalam penegakan hukum," ujarnya.

Aktivitas galian tanah urug tersebut apabila terbukti tidak memiliki izin, jelas melanggar Pasal 158 UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, di mana ancaman pidananya di atas lima tahun penjara, kata Ketua LSM Awak Sumbar itu.

Dan kemudian tanah urug berjenis clay tersebut apabila digunakan sebagai kebutuhan material pada proyek negara, bisa disebutkan kalau kontraktor sebagai penadah barang ilegal dan terancam pidana, tandasnya.

Defrianto Tanius berharap pihak berwajib dan pemerintah untuk dapat melakukan penindakan, apabila dalam hal ini ditemukan tindakan pelanggaran hukum. Sebab sangat berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat banyak, pungkasnya.

Lain pihak, dugaan adanya tambang ilegal didaerah itu dikuatkan oleh M.Suadi ST MT, mewakili Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar dan Kepala Satker PJN Wil II Sumbar.

"Kegiatan tambang itu sangat berpotensi terjadinya kerusakan terhadap badan jalan. Tambang tersebut berada sangat dekat dengan jalan lintas Padang -Painan tepatnya di KM 27,"jelas Suaidi.

Ada peraturan yang mengatur kalau jarak tambang dengan jalan raya harus minimal radius dua kilo meter dari jalan. M.Suaidi selaku PPK 2.3 dari Satker PJN Wil II Sumbar menyayangkan adanya kegiatan tambang yang diduga ilegal itu.

Kita akan menyurati pihak pengelola tambang dan pihak terkait lainnya agar berhenti melakukan kegiatan yang diduga kuat ilegal itu," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*


MR.com,Padang|Manajemen PT Lingkar Persada saat dikonfirmasi menjelaskan spesifikasi dan teknis pelaksanaan pekerjaan jalan beton di Lapau panjang, Kota Padang.

Hal ini terkait komentar Kepala Badan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Suparman, SH, MH, M.Si yang menyebutkan pekerjaan sangat jelas ada dugaan penyimpangannya dan kualitas mutu beton berkurang.

Posisi wiremesh berdasarkan gambar kontrak berada pada sepertiga permukaan beton. Sehingga sistem pemasangan diletakan diatas permukaan beton dan ditekan kebawah, demikian manajemen PT Lingkar Persada mengatakan, Selasa(2/11/2021) via telpon.

"Dikhawatirkan kalau diletakan pada saat sudah sepertiga permukaan beton, wiremesh akan turun, sehingga nanti posisi wiremesh tidak sepertiga permukaan beton lagi," jelas manajemen PT lingkar persada.

Lebih lanjut manajemen tersebut mengatakan, berdasarkan gambar kontrak tidak ada disebutkan besi cakar ayam.

"Dan pelaksanaan selalu diawasi oleh konsultan pengawas dan pengawas dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang," tegasnya.

Disetiap pelaksanan pengecoran kita selalu mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti  penggunaan Vibrator, pengambilan slamp tes dan pengambilan sampel  benda uji," ulasnya kepada awak media.

Selanjutnya, untuk pengontrolan mutu beton secara rutin selalu dilakukan pengetesan di UPTD Labor Bahan Provinsi sumatera barat ", jelasnya.

Ditegaskan oleh manajemen PT Lingkar Persada itu seluruh item pekerjaan pelaksanaannya sudah sesuai spesifikasi teknis.

Lain pihak, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Padang, Harisman mengatakan bahwa kita selalu teliti laporan dari Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas terhadap seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan pada Bidang Bina Marga.

"Kita mengapresiasi kritik dan saran dari seluruh komponen masyarakat sehubungan dengan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan," ucapnya.

Kita berkomitmen melaksanakan seluruh pekerjaan pada Bidang Bina Marga sesuai dokumen kontrak, tutup Harisman.**

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.