MR.comPadang|Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang telah melakukan MoU terkait kegiatan pengawalan, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah serta tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, seperti bidang perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Kantor Inspektorat Kota Padang, Jalan M. Yamin, Kamis (2/5/2019) lalu.
Terkait hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK Sumbar) berencana akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Padang terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Padang.
"Hal ini kami lakukan untuk pencegahan terjadinya kerugian negara secara dini dan mencegah terciptanya kualitas mutu infrastruktur yang buruk" demikian Defrianto Tanius selaku Ketua LSM AWAK Sumbar mengatakan,(3/10/2021).
Terkait kegiatan yang akan dikoordinasikan, Defrianto menjelaskan, untuk saat ini kita fokus kegiatan pembangunan infrastruktur, seperti drainase dan trotoar yang saat ini sedang berjalan di Kota Padang.
Berdasarkan pantauan kami di lapangan, ada pekerjaan yang telah dilakukan pembongkaran karena terjadi pelanggaran spesifikasi tekhnis, ungkapnya.
"Namun, pembongkaran yang telah dilakukan tersebut diduga masih ada konspirasi. Sebagaimana yang sangat viral, pembangunan drainase di Kawasan Jalan Karet sempat dilakukan pembongkaran," ujar Ketua LSM Awak itu.
Defrianto menambahkan, dengan latar belakang tersebutlah kita berupaya meminta kesediaan Kejaksaan Negeri Padang untuk berkenan mencegah terjadinya kerugian terhadap keuangan negara.
"Sekaligus kita membawa puluhan dokumentasi yang ada dilapangan akan dilampirkan" tegasnya.
Bukan hanya pekerjaan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota Padang saja, kita akan memonitor seluruh proyek negara yang bersumber APBD Kota Padang, apabila ada indikasi kucurangan terendus disana kita akan laporkan tanpa terkecuali dinas apa yang melaksanakan, tandasnya.
Kita berharap seluruh pembangunan infrastruktur di Kota Padang dilakukan sesuai dokumen kontrak sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai fungsinya" harap Defrianto.
(tim/rl)