MR.com,Padang|Pada tahun 2019 silam, proyek pembangunan Kantor Camat Padang Barat dimulai. Pembangunan dikerjakan CV. Fachira Karya dengan nomor kontrak 06/KONT-CK/APBD/DPRKPP/2019 dengan nilai Rp 2.413.999.978,60.
Pelaksanaan pekerjaan sempat menjadi sorotan publik, karena diduga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Baik secara material maupun teknis yang terindikasi telah rugikan negara.
Ditahun 2021 pekerjaan kembali dilanjutkan dengan nilai Rp4.295.873.650,- oleh CV Starco dengan konsultan pengawas PT Multi Mitra Serasi Consultans selama 150 hari kalender.
Berita terkait: Pembangunan Kantor Camat Padang Barat diduga Langgar Spesifikasi dan Aturan
Proyek Curang Terlambat, Sutan Sebut Ada Indikasi Rugikan Negara Oleh Pihak Terkait
Diduga pada pelaksanaan kali ini, kontraktor kembali lakukan pelanggaran. Kontraktor tidak membangun Direksikeet dilokasi pekerjaan.
Direksikeet yang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pekerjaan dimulai. Sebab direksikeet yang dimaksud merupakan tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, dan pekerjaan administrasi proyek. Didalam direksikeet antara lain, terdapat gambar skedul proyek dan gambar bestek.
Tapi saat media meninjau kelokasi pekerjaan direksikeet tidak ditemukan keberadaannya pada Senin(27/9/2021).
Selain itu, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas juga tidak ada. Waktu media menanyakan kepada salah satu pekerja mengatakan kontraktor pergi keluar.
" Kontraktor pergi keluar dan pengawasnya saya tidak tau dimana,"demikian pekerja yang menjabat kepala tukang itu manyampaikan.
Menyangkut direksikeet, kepala tukang yang tidak mau menyebutkan namanya itu mengatakan tidak ada, hanya pondok yang tidak berdinding seperti ini saja, kata kepala tukang itu.
Kepala tukang tersebut sempat mengeluh menyangkut hasil pekerjaan sebelumnya. Tiang utama pada struktur bangunan banyak yang tidak lurus juga balok beton.
" Saya pusing mengerjakan pada tiang ini. Tiang banyak tidak lurus dan akan menghabiskan banyak adukan semen untuk menutupi," ungkapnya.
Saat dimintai nomor seluler kontraktor pelaksana dan pengawas, pekerja tersebut mengakui tidak memiliki nomor seluler yang dimaksud.
Kemudian media mencoba konfirmasikan kepada Wel Sanora selaku PPK kegiatan via telpon, Selasa(28)9/2021). Namun hingga berita diterbitkan PPK tersebut belum berikan klarifikasinya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*