Hal ini terkait pengaduan dari Ketua BPI KPNPA RI Provinsi Sumatra Barat, Herman Tanjung , yang melaporkan adanya kegiatan ilegal mining berlangsung lama di wilayah hukum Polres Pasaman Barat tersebut.
"Diduga ada pembiaran oleh pihak Polres Pasaman Barat, sehingga pelaku ilegal mining masih leluasa bergerak menambang tanpa ada rasa takut akan adanya penindakkan dari Pihak Polres Pasaman Barat," demikian Herman Tanjung mengatakan mewakili Tubagus sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI, Sabtu(18/9/2021) di Padang.
Untuk itu BPI KPNPA RI Pusat , segera meneruskan laporan BPI KPNPA RI Provinsi Sumbar kepada Kabareskrim Polri dan Irwasum Polri, ujar Herman Tanjung.
" Laporan menyangkut kegiatan praktek ilegal mining di Pasaman Barat terindikasi dilindungi oknum penegak hukum didaerah tersebut dan bila benar maka disinyalir ada oknum penegak hukum didaerah itu melakukan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Sebelumnya, salah satu warga yang juga tokoh masyarakat Kejorongan Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat mengatakan, kegiatan Ilegal Mining ini sudah berjalan selama dua bulan.
" Untuk bisa masuk ke area tambang emas bagi yang warga tinggal diluar kanagarian Sinuruik, harus melapor dulu kepada Kapolsek Talamau,"jelas warga itu.
Diduga Ada Tambang Emas Ilegal Berjalan Lancar di Kanagarian Sinuruik,Kab.Pasbar
Kemudian lanjut warga lagi, ada oknum penegak hukum yang diduga bermain dibelakang kegiatan Ilegal Mining itu.
Anggota komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Baharudin R juga mengatakan demikian. Sebelumnya dikanagarian Sinuruik, Kecamatan Talamau ini juga pernah ada praktek Ilegal Mining, tapi sudah dibubarkan.
" Dan tahun ini diulang kembali, parahnya pelaku terkesan dibekingi oknum-oknum penegak hukum yang seharusnya menindak pelaku ilegal mining itu," ungkap Baharudin yang juga Mantan Bupati Pasbar itu.
Adanya kegiatan Ilegal Mining didaerah tersebut juga dikuatkan dengan pernyataan Kapolsek Talamau, Junaidi. Junaidi pernah mengatakan, kalau kegiatan tambang emas merupakan tambang rakyat, masyarakat hanya menggunakan mesin dompeng dalam melakukan penambangan.
"Memang sebelumnya sudah pernah ada penambangan seperti ini, tapi sudah dibubarkan oleh pihak Polsek," terang Kapolsek itu.
Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu klarifikasi Kapolres Pasaman Barat terkait adanya ilegal mining didaerah hukumnya itu. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.* Derim/rl*