MR.com,Padang|Saat bencana terjadi maka dimulailah masa tanggab darurat dan dari sini tim Jitupasna mulai bereaksi menghitung pengkajian kebutuhan pasca bencana. Tim hitung cepat Jitupasna membutuhkan asumsi-asumsi terhadap detail-detail dampak. Asumsi nilai kerugian pada setiap kabupaten kota bisa ditanyakan ke Dinas PUPR Provinsi.
Dr. Marlina Adisty, M.Si dari Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB memberikan contoh perhitungan pada data kejadian bencana yang terjadi di Bimbingan Teknis Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) gelombang ke lima (V) hari kedua di Kyriad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/ 09/2021).
"Contoh perhitungan pada data kejadian bencana yang terjadi, misalnya; bencana banjir selama 10 hari, jumlah pengungsi 900 jiwa, rumah rusak berat 75 unit, rumah rusak sedang 150 unit, harga satuan bangunan gedung Rp2 juta/meter," terangnya.
Lanjutnya, Seperti tingkat kerusakan, yang ditentukan dari hasil pengamatan foto dokumentasi dan survei lapangan secara sampling. Kategori rusak berat sebesar 80 persen, dan rusak sedang 50 persen. Dari luas bangunan rumah diasumsikan rata-rata sebesar 45 meter persegi. Isi rumah diasumsikan mengalami rusak berat jika terendam banjir sebesar 10 persen, dari nilai rumah, biaya hidup pengungsian diasumsikan Rp100 ribu per orang per hari. Masyarakat di pengungsian diasumsikan selama 14 hari. Biaya pembersihan rumah diasumsikan dilakukan oleh dua orang selama dua hari dengan biaya Rp100 ribu per orang.
Lima sektor yang dikaji kebutuhannya tersebut, diinput dalam 5 Komponen yaitu; Komponen Kerusakan, Kerugian, Kehilangan Akses, Gangguan Fungsi, dan Peningkatan Risiko.
“Input yang diharapkan dari Jitu Pasna antara lain, pengkajian dan penilaian awal akibat bencana, analisis dampak bencana, perkiraan kebutuhan pascabencana, dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan,” katanya.
Adisty melanjutkan, pada masa rehabilitasi, aktivitas yang dilakukan Pemerintah antara lain, perbaikan lingkungan, prasarana dan sarana umum, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan sosial psikologis, dan pelayanan kesehatan.
“Input atau dokumen Jitu Pasna inilah salah satu yang menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan pembangunan kembali sektor-sektor yang terdampak bencana,” papar Marlina Adisty yang menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB.