MR.com,Padang-Lagi proyek yang digawangi Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat menjadi sorotan panas publik.
Pelaksanaan kegiatan pemerintah sewajarnya tidak lagi diterpa isu-isu negatif demikian disebutkan Anif Bakri Ketua LSM Pembela Kebenaran (Peran) menanggapi kondisi proyek di Seberang Padang, pada Kamis(1/7/2021) di Padang.
" Karena prosesnya sudah dilaksanakan dengan sejumlah prosedur dan didukung pula oleh anggaran yang memadai, mestinya pelaksanaan proyek tersebut jauh dari isu-isu miring yang menyelimutinya selama ini," ujarnya.
Sementara, proyek pemerintah dimulai dari perencanaan yang kemudian dilanjutkan dengan proses seleksi pelaksana melalui proses lelang atau tender yang ketat. Tujuannya agar mendapatkan kontraktor yang benar- benar memiliki potensi dan bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaannya, terang Anif.
Bahkan dalam pelaksanaan pekerjaan, negara juga sudah menyiapkan anggaran untuk membayar konsultan pengawas atau supervisi, agar pekerjaan berjalan dengan wajar tanpa ada penyelewengan, tandasnya.
"Baik kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas dalam melaksanakan tanggung jawabnya senantiasa dibawah kendali Penanggung Jawab Anggaran," ucapnya Ketua LSM Peran itu.
Menurut Anif Bakri, berdasarkan pengamatan kita di sejumlah media, saat ini ada kegiatan BPPW Sumbar yang menjadi sorotan publik. Salah satunya kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Kawasan Batang Arau.
" Diduga kuat pelaksanaan pada proyek tersebut jauh dari RAB yang telah disepakati. Seperti pemakaian material kanstin yang diduga tidak sesuai dengan speks beton yang dipakai. Selain itu para pekerja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang biasa nya juga tertuang dalam dokumen kontrak," ujar Anif.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Bintang Milenium Perkasa seringkali diterpa isu negatif dan ini harus disikapi serius oleh PPKnya atau BPPW Sumbar.
"BPPW Sumbar sebaiknya memberikan penjelasan kepada publik terkait kondisi riil lanjutan kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Kawasan Batang Arau, yang berlokasi di Seberang Padang tersebut, agar bisa meredam persepsi publik yang liar," tukasnya.
Karena masih dalam tahapan pelaksanaan jika ada yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak, BPPW Sumbar masih memiliki kesempatan untuk membenahinya, tutupnya.
Terkait maraknya isu negatif terhadap kegiatan BPPW Sumbar tersebut, Ir. Diana Kusumastuti, M.T. (Dirjen Cipta Karya) melalui selulernya mengatakan, segera ke Sumbar setelah Covid mereda.(Sumber antanews.com)
Fajar selaku pelaksana lapangan dari PT Bintang Milenium Perkasa saat dikonfirmasi membantah tegas dugaan tersebut dihari yang sama via telpon.
"Ini data bapak menyebutkan tidak sesuai spek apa pak, bapak saja tidak tau K berapa kanstin yang kita pakai , terus bapak bilang kanstin kita tidak sesuai spek , dasar bapak apa," ujar Fajar seakan tidak terima.
Dengan tegas Fajar mengatakan, untuk kanstin kami memakai beton K-300 berati sudah sesuai speks.
Kemudian, mengenai SMK3 kita sudah berikan lengkap kepada pekerja, kami bekerja sudah sesuai prosedur, tutupnya.
Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain, hingga berita diterbitkan. (DT/rl)