MR.com, Sumbar-Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumbar Herman Tanjung "desak" pihak Polda Sumbar terkait proses hukum dugaan kasus korupsi bersama yang diduga telah terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Herman Tanjung mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar pada Senin(12/7/2021), dalam rangka mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang menyeret nama Kepala Dinas PUPR Mentawai dengan inisial EF yang saat ini telah di non aktifkan.
" Kita datangi Mapolda Sumbar guna mempertanyakan proses hukum dugaan korupsi bersama yang terjadi di Mentawai. Karena tindakan yang mereka lakukan jelas telah merugikan negara," ujar Herman Tanjung,di Padang.
Untuk itu kita meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat bagaimana atau sudah sampai dimana proses hukum yang melibatkan nama mantan Kadis PUPR Mentawai tersebut, ungkapnya kepada media ini.
" Kita berharap kepada pihak Polda Sumbar untuk segera melakukan penindakan sesuai undang- undang yang berlaku. Dan demi tegaknya supremasi hukum di negeri ini," ujarnya.
Selanjutnya Herman Tanjung menjelaskan kalau kedatangannya disambut langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stevanus Satake Bayu Setianto.
Menurut penjelasan Herman, pihak Polda Sumbar melalui Kabid Humas tersebut mengatakan, dugaan kasus korupsi ini masih dalam proses Pengumpulan Bukti dan Keterangan (Pulbaket).
" Artinya pihak Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan. Dan belum menetapkan tersangka," jelas Herman.
Pihak Polda berjanji akan melakukan proses hukum sesuai prosedur dan akan melakukan penindakan kepada terduga, apabila pihak Polda sudah mendapatkan bukti-bukti yang lengkap, ucap Ketua BPI KPNPA RI Sumbar itu.
" Bukan hanya kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kep. Mentawai saja yang akan kita desak pihak Polda untuk mengusutnya. Kasus- kasus yang berkaitan dengan KKN lain pun yang terjadi di Sumatera Barat akan kami laporkan kepada pihak berwajib tersebut," tandasnya.
Terakhir dikatakannya, BPI KPN PA RI dalam waktu dekat ini juga akan melaporkan beberapa kasus yang terindikasi ada tindak pidana korupsi di beberapa daerah, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*