MR.com, Kabupaten Solok-Proyek Rekonstruksi Bangunan Pengaman Sungai Batang Sapan Kayu Manang nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok menuai sorotan panas publik.
Pasalnya, mutu dan kualitas bangunan yang dikerjakan PT.Pasagam Tenaga Perkasa senilai Rp. 3.374.558.550,60 sebagai pengaman sungai patut dipertanyakan,sebab kuat dugaan dari jauh kelayakan, demikian Ir.Indrawan menyebutkan, Senin(7/6/2021) di Padang.
" Dinding pengaman yang dibuat terlihat serampangan. Diduga pelaksanaan jauh dari spesifikasi dan teknis oleh kontraktor," ujarnya.
Selaku pengamat yang sekaligus salah satu ahli konstruksi di Kota Padang, Indrawan menilai pekerjaan dinding pengaman sungai itu terindikasi "KKN".
Hal ini diungkapkannya karena pihak Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kab.Solok mau saja membayarkan proyek yang disinyalir gagal tersebut, dan sanggup menjadikan bangunan itu sebagai salah satu aset daerah.
" Secara kasat mata kita dapat melihat dan menilai dinding yang dibuat jauh dari kelayakan. Teknis yang digunakan menurut saya jauh dari spesifikasi. Dinding yang dibangun tanpa menggunakan reademix (Beton) yang berkekuatan sangat baik," tambahnya.
Tumpukan batu yang terlihat dari rongga yang menganga memperlihatkan kalau dinding dibangun diduga dengan cara material batu disusun menggunakan mal (cetakan) kemudian diselimuti adukan semen dengan pasir, dan sedikit koral. Apakah memang demikian perencanaannya kita juga tidak tahu, tandas Indrawan.
Diding pengaman disiyalir tidak akan kuat menahan kuatnya dorongan deras air sungai, apabila bencana air bah yang ditakutkan masyarakat datang secara tidak diduga," ungkapnya lagi.
Sementara fungsi dari dinding pengaman ialah melindungi pemukiman warga dari bencana air bah yang akan selalu mengancam. Untuk itu diding harus dibangun dengan kokoh dan kuat.
Harapannya pihak berwenang dapat mengusut dan menindak tegas mafia yang bermain diproyek tersebut. Agar supremasi hukum benar- benar dapat ditegakkan sesuai amanat undang-undang, pungkasnya.
Dilansir dari media GoAsianews.com Kalaksa BPBD Kab.Solok mengatakan proyek tersebut telah diserahterimakan dan telah diaudit BPKP.
"Ya betul.., Rekonstruksi Bangunan Pengamanan Sungai Batang Sapan Kayu Manang nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok telah dilakukan pada tahun lalu (2020)" ucap Armen, sebagai Kalaksa BPBD Kab.Solok.
Lebih lanjut Kalaksa BPBD Kab.Solok tesebut menjelaskan, penganggaran kegiatan pembangunan infrastruktur penahan tebing sungai tersebut bersumber dari APBN (dana bantuan dari BNPB) yang dikelola oleh Pemkab Solok untuk pengamanan sungai Batang Sapan Kayu Manang"
"Dalam pelaksanaan konstruksinya, kegiatan tersebut dikerjakan oleh PT. PASAGAM TENAGA PERKASA, kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut telah selesai, dan juga telah dilakukan audit oleh BPKP" tutupnya.
Hingga berita ditayangkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya*rl/tim