MR.com, Pasbar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono kunjungi Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat (Pasbar), selasa (29/06).
Dalam kunjungan nya tersebut Kajari menekankan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman Barat agar dapat meningkatkan kinerja kedepannya.
"Hari ini saya datang melakukan kunjungan kerja ke Kejari Pasaman Barat untuk memberikan motifasi dan arahan agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Dari pantauan saat ini kinerja Kejari Pasaman Barat cukup bagus," Ujar Kajati.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa kunjungannya tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian ke bawahan nya atau anak-anaknya agar bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat meskipun dalam kondisi Covid-19.
"Sebagai aparat pemerintah kita siap memberikan pelayanan namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk untuk semua masyarakat," ujarnya.
Kajati juga menilai saat ini kinerja Kejari Pasaman Barat sejauh ini relatif bagus. Namun ada yang harus ditingkatkan agar para pencari keadilan dapat terlayani dengan baik.
Apalagi, katanya saat ini Kejari Pasaman Barat saat ini sedang persiapan penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ia melihat secara umum cukup bagus dengan kebersihan, fasilitas kantor dan pelayanan ke masyarakat sangat meningkat.
"Mudah-mudahan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kajati juga menilai sambutan Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat baik. Dan Artinya sinergisitas antara Kajari Pasaman Barat dengan Forkopimda dapat berjalan dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana menyatakan kedatangan Kajati merupakan bentuk motifasi bagi mereka dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.
Pihaknya juga telah berkomitmen dalam pencanangan WBK dan WBBM. Hal itubdilakukan karena tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN).
Pihaknya menitik beratkan sasaran pada enam area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(Derim/***2***)