Berita terkait : Tahanan Rutan Kls IIB Solsel Kabur, Diduga Kepala Kanwil Kemenhumkam Sumbar Lupa Intruksikan Karutan Lebih Waspada
Hal ini disebutkannya terkait dugaan penyebab kaburnya tahanan di dua Rumah Tahan(Rutan) itu karena kelalaian Kakanwil dalam memberikan Intruksi kepada Kepala rutan yang ada dibawahnya.
Diketahui dalam rentang waktu yang sangat dekat, dua rutan Kls IIB (Painan dan Solok Selatan) kecolongan, tahanan kabur. Diduga akibat tidak seimbangnya personil penjagaan rutan dengan banyaknya penghuni rutan.
Selanjutnya mantan Kakanwil Kemenhumkam Banten itu menyebutkan, karena fungsi Kanwil lakukan pembinaan, monitor, pengawasan & pengendalian. Dalam setiap kesempatan pembinaan kami tidak hanya berikan instruksi.
"Kami selalu ingatkan akan adanya ancaman sanksi yang harus dihadapi para Kalapas atau Karutan juga pegawai bila terjadi masalah di UPT nya," tegas Andika.
Kalau terjadi masalah seperti sekarang yang kebetulan jarak waktunya berdekatan ya *wallahualam bhisawab*. Kanwil Sumbar baik saya secara langsung maupun melalui Divisi Pemasyarakatan sudah sangat maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian) terhadap seluruh Satuan Kerja kami yang ada di Sumbar, bahkan Satker Imigrasi, jelas Kakanwil itu.
" Setiap ada instruksi- Intruksi dari pimpinan kami di pusat, seperti dari Pak Menteri, Pak Irjen, Pak Sekjen juga dari para Dirjen selalu langsung kami teruskan bahkan kami lakukan penguatan untuk UPT bisa maksimal malaksanakannya. Begitupun untuk kebutuhan lokal di Sumbar kamipun selalu buat instruksi-Intruksi," ulasnya lagi.
Jadi kurang pas kalau dibilang tidak ada solusinya. Tiap tahun Kanwil Sumbar melakukan hal yang sama bagi semua institusi pemerintah yaitu menyusun rencana kerja & anggaran. Termasuk didalamnya mengusulkan peningkatan kapasitas hunian Lapas atau Rutan. Tiap tahun juga dilakukan analisa dan mengajukan usulan kebutuhan pegawai, tutur Andika.
Selanjutnya Andika mengatakan, namun untuk terealisasinya atau terpenuhinya semua yang telah direncanakan, semua yang diusulkan tersebut. Menurutnya pastilah disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara. Kami sangat faham bahwa tidak mudah pusat mengatur semua kebutuhan tersebut.
Di Sumbar tiap tahun ada pemenuhan atas kebutuhan-kebutuhan yang diusulkan tersebut. Walaupun tidak signifikan bila dibandingkan dengan terus meningkatnya jumlah pelanggar hukum yang harus dilaksanakan penahanan mapun jalani pidana di Rutan & Lapas, pungkasnya.
Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita diterbitkan.*roel*