Mitra Rakyat.com(Padang)
Desas desus dugaan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oknum sopir tangki (TD) bekerja sama dengan oknum (DN) masyarakat Kecamatan Bungus Selatan sudah terdengar ditelinga penegak hukum.
Hal tersebut dikuatkan dengan pengakuan Gusnedi selaku orang tua dari DN. Gusnedi yang saat ini bekerja PT.Elnusa Petrofine mitra dari PT.Pertamina. Gusnedi pernah mengatakan memang pekerjaan anaknya Ilegal.
Berita terkait : Kegiatan " Kencing Minyak" Merupakan Tindak Pidana Murni, Edi Mujahidin Minta Pihak Kepolisian Untuk Menindak
" Gimana lagi pak, memang pekerjaan anak saya (DN) itu ilegal. Dan saya sudah sering mengingatkan nya", jelas Gusnedi via telpon.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Sik.Msi mengatakan, akan segara menyelidik dugaan kasus penyelewengan bbm yang dilakukan oknum sopir yang bekerja sama dengan oknum masyarakat tersebut.
" Kita belum monitor, untuk itu kita akan selediki dugaan kasus tersebut. Kemudian kita akan surati dulu pihak pertamina", kata Kabid Humas Polda Sumbar tersebut, Selasa(16/3/2021) via telpon.
Lain pihak, Defrianto Tanius, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak) menilai permainan yang terindikasi telah rugikan masyarakat banyak dan pengusaha minyak(Pemilik SPBU) itu tidak mungkin dilakukan oleh oknum sopir dan masyarakat saja.
" Menurut informasi yang beredar ditengah masyarakat. Hal tersebut dilakukan diduga ada izin dari pihak PT.Elnusa", ujarnya.
Karena tidak mungkin pekerjaan haram tersebut baru mereka lakukan. Diduga ada oknum lain terlibat dalam penyelewengan bbm tersebut, sebut Defrianto.
"Mustahil rasanya kalau tidak diketahui pihak PT.Elnusa, dengan sekian laman berjalannya pencurian BBM itu. Dan pekerjaan yang terindikasi pidana itu sampai sekarang disinyalir masih berjalan lancar, ungkap Ketua LSM Awak itu.
Untuk itu disampaikan kepada pihak PT.Pertamina dan PT.Elnusa agar melakukan evaluasi supaya pekerjaan haram ini tidak terus berlanjut. Dan kepada pihak penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum nakal ini, apabila sudah terbukti, pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.* roel*