MR.com, Pessel-Kelompok masyarakat " Selamatkan Petani Indonesia (SPI)" akan laporkan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima(BWSS V) Sumbar ke Kejaksaan Tinggi(Kejati). Hal itu terkait tidak berfungsinya Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang dibangun pada tahun 2018 silam.
Menurut informasi masyarakat, JIAT yang menghabiskan uang negara sebesar 6,1 miliar itu saat ini tidak berfungsi untuk pengairan kebun dan sawah-sawah mereka.
" Kami tidak ingin menduga- duga penyebab JIAT tersebut tidak berfungsi. Untuk itu besok tepatnya hari Kamis, 1April 2021 insyaallah akan melaporkan pihak BWSS V ke Kejati Sumbar," kata Jon Patrio, perwakilan dari SPI, Rabu(31/3/2021) di Painan, Kab.Pessel.
Dilanjutkan, ada tiga titik JIAT dibangun pada tahun 2018 tersebut, dua diantaranya bertenaga diesel dengan kucuran anggaran senilai Rp 6, 1 miliar, namun hingga sekarang tidak bisa dimanfaatkan.
"Rencananya usai menyerahkan laporan ke Kejati Sumbar, kita langsung gelar pertemuan dengan sejumlah wartawan di Kota Padang untuk konferensi pers terkait hal itu," tegas Jon.
Kami akan membuka fakta-fakta yang ada di proyek JIAT dengan lugas, hal tersebut kami maksud agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, ujarnya.
Akibat tidak berfungsinya JIAT tersebut, masyarakat menjadi susah untuk mendistribusikan air ke kebun dan sawah mereka. Dan ditakutkan akan berpengaruh terhadap hasil panen yang menjadi tumpuan ekonomi mereka, tambahnya lagi.
Selain itu anggaran sebesar 6,1 miliar yang dikucurkan negara akan menjadi sia-sia. Karena tidak sesuai dengan tujuan pemerintah terhadap azas manfaat untuk masyarakat di Kab.Pessel tersebut, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim*