Mitra Rakyat.com(Padang)
Isi miring tentang pelanggaran yang dilakukan PT.Graha Bangun Persada(GBP) terkait menggunakan material batu gajah yang tidak berizin ditepis tegas Parno.
" Isu itu tidak benar, kami menggunakan material batu dari Quary yang memiliki izin. Sekian banyak batu yang datang semuanya dari quary yang berizin",tegas Parno selaku owner dari PT. GBP, Senin(15/2/2021) via telpon.
Sampai sekarang kita tidak menemukan batu yang datang dari quary tanpa memiliki izin seperti yang diisukan. Batu yang kita datangkan dari dukungan quary sungai sariak, jelasnya.
Hingga saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 45,3 persen memasuki minggu keenam, kata Adi Hartono Sheet maneger(SM)dari PT.GBP, Jumat(19/2/2021) diaokasi pekerjaan.
"Panjang seawall yang sudah kita kerjakan sepanjang 220 meter. Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan proyek ini", terang Adi.
Salah satu pengunjung pantai tugu merpati bernama Dian mengatakan, dengan dibangunnya seawall ini oleh BPBD Sumbar, kami pengunjung merasa lebih nyaman lagi.
Begitu juga masyarakat yang bermukim ditempi pantai. Rumah mereka akan terlindungi dari bencana abrasi, pungkasnya.*roel*