Opini
Oleh : Ummu Munib
Ibu Rumah Tangga
Mitra Rakyat.com
Sebuah ungkapan mengatakan perempuan adalah tiangnya negara. Jika wanita itu baik maka negara akan baik, dan jika wanita itu rusak, maka akan rusak pula negara. Ungkapan ini sangat membumi di tengah masyarakat.
Makna yang tersirat dari ungkapan tersebut sangat jelas bahwa perempuan mempunyai posisi yang istimewa, yakni sebagai tiang yaitu penyokong, dan sudah barang tentu ketika sebagai penyokong maka haruslah kokoh dan tangguh.
Namun sayang benarkah sosok perempuan saat ini mempunyai posisi istimewa? Kompas.com (20/12/2020) melansir, bahwa saat ini banyak negara di dunia, termasuk Indonesia yang masih menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang tidak jelas. Baik sisi norma, nilai-nilai, kebiasaan, budaya, dan agama.
Bahkan data hasil studi Bank Dunia menyebutkan ada lebih dari 150 negara memiliki aturan yang membuat kehidupan perempuan menjadi bertambah susah.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Girls Leadership Class, Minggu (20/12/2020). Beliau memberi contoh, di beberapa negara, bayi perempuan baru lahir sulit mendapatkan sertifikat atau akta kelahiran, kemudian perbedaan mendapat hak imunisasi, hak anak perempuan bersekolah akan mendapat nomor dua setelah laki-laki, begitu juga dengan hak kepemilikan usaha sehingga tidak bisa mengajukan kredit ke bank atas nama sendiri.
Sungguh jauh panggang dari api, perempuan yang semestinya menjadi tiang penyangga yang kokoh, namun pada faktanya dihadapkan kepada persoalan yang kian hari kian terasa pelik. Padahal berbagai upaya dari para pegiat perempuan, kelompok pengusung gender, kelompok feminisme mereka lantang menyerukan tentang hak-hak perempuan.
Bahkan berbagai aturan tentang hak-hak perempuan telah dibuat oleh penguasa sebagai regulator kebijakan. Namun sayang belum mampu menjadi solusi bahkan rentan memunculkan masalah baru. Salah satu contohnya para perempuan didorong untuk berdaya guna yakni bisa menghasilkan uang sendiri.
Kaum perempuan diharapkan mandiri, tidak bergantung kepada suami. Akhirnya para perempuan ini ramai-ramai terjun ke sektor publik untuk bekerja. Ada yang menjadi buruh pabrik, penjaga pom bensin dan berbagai aktivitas lainnya.
Memang disatu sisi mereka menjadi berdaya mempunyai penghasilan sendiri, sebagaimana asas manfaat dalam sistem kapitalisme sekulerisme, namun di sisi lain tanggung jawab sebagai seorang perempuan di dalam rumah akan menjadi terabaikan, pelayanan kepada suami tidak maksimal, pengasuhan dan pendidikan terhadap anak menjadi abai.
Itulah sejatinya kegagalan sistem kapitalisme sekulerisme dalam melindungi kaum perempuan dari dulu hingga kini. Alih-alih menyolusikan permasalahan perempuan malah memunculkan masalah baru. Terlebih aturan dan kebijakan yang dibuat dalam sistem kapitalisme liberalisme yang seolah ramah terhadap kaum perempuan.
Namun nyatanya bukan dalam rangka menjaga kehormatan perempuan, melainkan hanya untuk meningkatkan nilai ekonomi semata, karena sejatinya perempuan dianggap sebuah komoditas. Hal ini wajar terjadi karena hukum yang diterapkan adalah buatan manusia yang serba terbatas dan penuh kepentingan, serta hampa dari unsur ruhiyah dan asas manfaat semata.
Kondisi kaum perempuan dalam sistem Kapitalisme sekularsime tak ubahnya bagai kaum perempuan pada masa jahiliyah dahulu kala. Sebelum Islam datang ke dunia ini. Perempuan diperlakukan sebagai manusia yang bernilai rendah oleh bangsa Arab. Bahkan kaum perempuan itu dianggap sebagai harta warisan yang bisa diwarisi.
Apabila ada seorang suami meninggal maka walinya berhak terhadap istrinya. Wanita tersebut berhak dinikahi si wali tanpa mahar, atau wali boleh mengambil maharnya ketika dinikahkan dengan lelaki lain, atau bahkan menghalang-halanginya untuk menikah lagi. Lebih miris lagi bayi perempuan yang baru lahir sudah lumrah dikubur hidup-hidup karena dianggap sebagai aib. Betapa hina nasib perempuan bahkan jauh dari mulia.
Berbeda ketika Islam turun ke bumi melalui Rasulullah saw. sebagai pembawa risalah Islam. Islam diturunkan untuk melenyapkan kezaliman termasuk kezaliman terhadap kaum perempuan. Ali ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda:
“Wanita adalah saudara kandung laki-laki. Tidak memuliakan kaum wanita kecuali orang mulia dan tidak merendahkan mereka kecuali orang hina.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan Ibnu Asakir)
Islam hadir dengan seperangkat aturan yang sempurna, karena datang dari Zat yang Maha Sempurna. Aturan Islam sungguh merujuk kepada aturan Allah Swt. sebagai Sang Pencipta dan Sang Pengatur. Maka sungguh akan membawa kepada kemaslahatan, dan sebagai solusi terhadap seluruh permasalahan tak terkecuali masalah kaum perempuan.
Sungguh Islam memuliakan kaum perempuan, dengan dijamin hak-hak ekonominya. Islam menjamin terkait kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang, dan papan), dengan mekanisme langsung. Para laki-laki wajib memberi nafkah kepada dirinya dan keluarganya yakni istri serta anak-anaknya.
Ketika laki-laki tersebut tidak mampu, kerabat dekatnyalah yang harus membantu saudaranya. Ketika hal itu pun tidak mampu dilakukan, karena keluarga atau saudara tersebut tergolong miskin, maka negara yang wajib mengurus rakyatnya yang miskin tersebut, bahkan tetangga dan kaum muslimin yang lain juga wajib peduli terhadapnya.
Selain itu Islam tidak melarang perempuan bekerja selama bukan perbudakan, penghinaan, pelecehan bahkan eksploitasi. Namun harus dipastikan keamanan dan kenyamanan tempat perempuan itu bekerja.
Andai pun kaum perempuan bekerja maka uang yang dia hasilkan lalu ia berikan kepada anggota keluarga atau pun saudaranya maka hal ini adalah sedekah yang hukumnya sunah, tidak wajib.
Sungguh Islam menyuburkan pahala.Dengan demikian Islam telah terbukti mampu menjaga hak-kak kaum perempuan bahkan menghantarkannya kepada kesejahteraan. Islam akan terus memberantas dan mecegah terjadinya eksploitasi dan perbudakan sebagaimana kerap menimpa kaum perempuan saat di alam kapitalisme ini.
Untuk itu tiada keraguan untuk terus memperjuangkan Islam agar tegak di muka bumi ini secara kafah. Allah Swt. berfirman:
"Katakanlah: "Wahai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman"." (TQS. Yunus:104)
Wallahu a’lam bi ash-shawab.