Opini
Oleh: Nita Kurnia
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah
Mitra Rakyat.com
Program bantuan siswa berprestasi sudah menjadi hal lumrah dan banyak dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta.
Dikutip dari Portal Bandung Timur (Jum'at, 11 Desember), sebanyak 100 siswa/i SD, SMP, dan SMA/SMK berprestasi dari keluarga penerima manfaat di Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung menerima bantuan perlengkapan sekolah.
Ini tentu bisa menjadi angin segar bagi sebagian pihak, terutama bagi keluarga penerima manfaat. Disebutkan pula, program bantuan siswa berprestasi tersebut dimaksudkan untuk membrantas masalah buta huruf dan malas sekolah. Tentu ini bukanlah solusi, sebab nyatanya masih banyak pihak yang terabaikan dan memerlukan bantuan dalam menuntaskan pendidikan.
Di Tahun Ajaran 2019/2020 jumlah putus sekolah untuk semua jenjang mencapai 159.075 anak. Yang memprihatinkan, sejak jenjang SD sudah banyak yang putus sekolah, yaitu sekitar 59.443 anak, (http://bangiman-berbagi, 03/05/20)
Dari data tersebut, kita dapat melihat ketimpangan serta ketidakmerataan dunia pendidikan. Hal ini tentu disebabkan karena problem ekonomi serta minimnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Dengan sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negara ini wajar jika terjadi gelombang putus sekolah sebab pendidikan menjadi alat komoditi, semakin bagus dan lengkap fasilitas yang disediakan sekolah, semakin tinggi pula biaya yang harus dikeluarkan.
Padahal bangsa ini memiliki cita-cita besar yakni mencerdaskan anak bangsa. Maka yang dibutuhkan adalah bantuan menyeluruh dan merata bagi setiap peserta didik tanpa memandang apakah ia berprestasi atau tidak, karena pada hakikatnya pendidikan adalah hak seluruh warga.
Tanpa adanya peran negara dalam membentuk _suporting system_ secara totalitas dalam pendidikan, tentu cita-cita pendidikan tidak akan tercapai.
Islam sangat memperhatikan kondisi dan kebutuhan umat. Salah satu kebutuhan dasar setiap warga adalah pendidikan layak yang diberikan negara secara gratis. Di samping itu, Islam memiliki cita-cita mulia yakni mencetak generasi terbaik, sebagaimana firman-Nya:
_"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada ALLAH"_, (QS.Ali Imran 110).
Maka negara Islam akan berupaya keras memenuhi kebutuhan setiap warganya tersebut. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan negara dalam pendidikan:
- Sarana prasarana gratis dengan fasilitas mumpuni
Dalam Islam, setiap warga berhak mendapat pendidikan secara cuma-cuma mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah. Maka negara wajib menyediakan sarana-prasarana dengan fasilitas sekolah yang memadai secara merata dan gratis untuk semua kalangan. Sebab, ini adalah kebutuhan dasar dan sudah menjadi cita-cita mulia dalam politik pendidikan negara Islam untuk menjaga akal (Lihat: QS al-Maidah: 90-91; QS az-Zumar: 09; QS al-Mujadilah: 11).
Selain fasilitas gratis, Islam juga akan mendorong umatnya untuk senantiasa menuntut ilmu sebab menuntut ilmu wajib hukumnya bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Disarikan dari hadits tentang menuntut ilmu yang diriwayatkan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh2 Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha'if Sunan Ibnu Majah no. 224.
طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
_"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim."_
- Guru/pendidik yang mumpuni dan profesional
Dalam proses pendidikan, guru memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya bertindak sebagai penyampai ilmu ( _transfer of knowledge_ ), tetapi juga sebagai teladan yang baik bagi peserta didik ( _uswah_ ).
Maka selain menguasai _tsaqofah_ Islam, setiap guru juga harus memiliki aqidah yang kuat dan akhlaq yang lurus serta mengutamakan adab.
- Kurikulum berbasis aqidah Islam
Selain kompetensi dan ilmu pengetahuan, pendidikan Islam mentargetkan _output_ nya memiliki kepribadian Islam yakni pola pikir dan pola jiwa Islam. Kepribadian islam inilah yang terpenting dan harus dimiliki pelajar di semua jenjang pendidikan.
Maka, mata pelajaran dan metodologi penyampaiannya harus dipastikan sesuai dengan asas aqidah Islam.
- _Ujrah_ (upah) yang layak bagi para guru
Dalam negara Islam, guru akan digaji melebihi kebutuhan dasar.
Rasulullah saw. bersabda:
_“Barang siapa yang diserahi tugas pekerjaan dalam keadaan tidak memiliki rumah, maka hendaklah ia mendapatkan rumah. Jika ia tidak memiliki istri, maka hendaklah ia menikah. Jika ia tidak memiliki pembantu, maka hendaklah ia mendapatkannya. Bila ia tidak memiliki hewan tunggangan, hendaklah ia memilikinya. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu, maka ia telah melakukan kecurangan”_ (HR. Ahmad).
Ini menunjukkan betapa mulianya tugas seorang guru, sebab ia merupakan estafet peradaban.
Demikianlah negara Islam berperan dan bertanggung jawab penuh dalam pelayanan pendidikan. Meski dimungkinkan adanya pengelolaan sekolah oleh swasta, namun hal ini tidak boleh menggeser peran negara serta tetap harus dijalankan sesuai koridor yang telah ditetapkan negara.
Maka, jelas hanya dengan menerapkan hukun Islam, semua kebutuhan warga akan terpenuhi, pendidikan gratis dan berkualitas akan dapat dinikmati.
_Wallahu a'lam_ .