Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Manejer PT. Alco Sejahtera Abadi(ASA) bernama Salman diduga mengelak dari konfirmasi media terkait proyek yang sedang dikerjakan. Diketahui PT.ASA sebagai pelaksana proyek preservasi Jalan Padang-Solok-Sawahlunto dengan nilai Rp 4.508.770.000, Sumber APBN TA 2020.
Melalui aplikasi WA awak media mengkonfirmasi Salman pada Minggu(29/11/2020) menyangkut proyek yang dikerjakannya. Setelah dibaca, kemudian Salman memblokir nomor awak media tanpa alasan yang jelas.
Berita terkait : Jalan Lintas Padang-Solok-Sawahlunto Dipenuhi Lobang Yang Diduga Bahayakan Nyawa Pengguna Jalan
Begitu juga Kepala BPJN Sumbar Bambang Pardede. Saat dikonfirmasi awak media menyangkut hal yang sama dengan Salman, Bambang Pardede diduga lebih memilih "bungkam".
Setali tiga uang dengan Salman,dan Bambang Pardede. Andi sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional II ( Kasatker PJN II) juga terkesan diam seribu bahasa saat dikonfirmasi.
Lain hal dengan Mardi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) 2.1 pada proyek preservasi itu. Nomor seluler yang biasa nya aktif tidak dapat dihubungi lagi. Kemudian waktu media mendatangi kantornya, dijalan S.Parman, Mardi tidak pernah bisa ditemui, dengan alasan selalu keluar saat ditanya kepada salah satu penghuni kantor itu.
"Menyelam sambil minum air", pepatah itu pantas ditujukan kepada pihak yang berperan dalam proyek preservasi jalan Padang-Solok-Sawahlunto. Karena, miliar uang negara telah dikucurkan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, namun diduga tidak seimbang dengan mutu dan kualitasnya yang diharapkan rakyat, kata Ari Syafrianto SH, menanggapi hal tersebut,Minggu(29/11/2020) di Padang.
Ari sebagai masyarakat Sumbar mengatakan, faktanya sudah hampir memasuki hari ke 260 masa pelaksanaan, kondisi fisik jalan sepanjang Padang, Solok dan Sawahlunto masih sangat memprihatinkan dan membahayakan nyawa pengguna jalan. Permukaan jalan tidak rata(bergelombang) ditambah banyak lobang-lobang menghiasi sepanjang jalan nasional itu yang diduga kuat berpotensi akan menelan korban, ujarnya.
"Sementara publik tahu kalau ada uang negara dikucurkan untuk proyek preservasi itu sebesar Rp 40,5 miliar. Diduga untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan , jembatan, saluran air (Drainase) yang berada disepanjang jalan Padang-Solok-Sawahlunto tersebut", ucap Ari.
Dengan tujuan agar jalan dimanfaatkan masyarakat tanpa ada resiko kecelakaan yang disebabkan kerusakan dari fisik jalan, tandasnya.
"Namun berbanding terbalik dengan kondisi sebenarnya saat ini. Masyarakat sebagai pengguna jalur lintas itu banyak mengeluh dengan kondisinya yang memilukan itu. Bahkan masyarakat menyebutkan sering terjadi kecelakaan tunggal akibat lobang yang digenangi air apabila hujan turun", ungkapnya.
Ditambah dengan diamnya pihak yang mestinya menjelaskan kepublik tentang segala informasi terkait proyek preserervasi itu saat dikonfirmasi media. Hal itu menjelaskan kalau pelaksanaan proyek diduga cacat hukum, terang Ari.
Salah satunya menurut Ari pihak terkait terindikasi sengaja langgar amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Yang menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan "bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya", ujarnya lagi.
Ada konspirasi tidak baik terhendus pada proyek ini. Menurut dugaan Ari, proyek preservasi hanya sebagai objek agar bisa meraut keuntungan yang tidak halal secara bersama-sama, tukasnya.
Apalagi tahun ini merupakan tahun yang membutuhkan dana banyak untuk terpilih menjadi seorang pemimpin. Bukan tidak mungkin hal itu terjadi. Kepada pihak berwenang yang telah disumpah agar ikut secara aktif mengawal perjalan proyek tersebut. Supaya negara tidak kecolongan untuk kesekian kalinya, pungkas Ari.
Hingga berita diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak yang berperan aktif pada proyek itu. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel/tim*