Mitra Rakyat.com(Padang)
Mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima(BWSS V) Sumbar Maryadi Utama waktu dikonfirmasi media menyangkut proyek pemeliharaan danau cimpago, pada Senin(09/11/2020) via Whatshaap, diduga tidak koperatif.
Sepertinya enggan untuk berikan tanggapannya terkait perjalanan proyek tersebut. Sementara proyek dengan Sumber Dana APBN TA 2020 sebesar Rp 1.174.551.000,00 mulai dikerjakan pada tanggal 15 Juni 2020. Waktu Maryadi Utama masih menjabat Kepala BWSS V sebelum digantikan Dian Karmila(Ka BWSS V saat ini.red).
Berita terkait: PPK dan Kasatker OP BWSS V "Bungkam" Diduga Ada Persekongkolan Diproyek Pemeliharaan Danau Cimpago
Nada Sumbang Proyek Pemeliharaan Danau Cimpago Satker OP BWSS V
Artinya Maryadi sebagai Kepala BWSS V saat itu mengetahui apa saja pekerjaan yang harus dikerjakan oleh CV. Varis Kontruksi terhadap pemeliharaan danau cimpago,kata Romi Yufendra, Ketua DPD Sumbar LSM KPK Nusantara, Selasa (10/11/2020) di Padang.
"Meski sekarang Maryadi bukan lagi pimpinan di BWSS V, tapi tetap sebagai pejabat publik yang harus melayani dan memberikan hak publik seperti informasi khususnya proyek pemeliharaan danau cimpago tersebut", ujarnya.
Dugaan ada kecurangan pada perjalanan proyek dengan nomor kontrak HK 02.03/04/Satker-OP.SDA/OP.SDA.II/IV/2020 makin kuat tercium dengan sikap tidak koperatif yang juga ditunjukan mantan Kepala BWSS V tersebut, tutup Romi.
Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*