Mitra Rakyat.com (Pasbar)
Seorang oknum PNS yang sehari-hari diketahui Dinas di Kantor Camat Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat diduga ikut serta dalam kegiatan Tambang Emas Ilegal (Illegal Mining).
Kegiatan tambang ilegal yang dilakukan dialiran sungai yang berada di kejorongan Tombang, Kecamatan Talamau tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat Eskapator.
Menurut informasi dari masyarakat setempat kegiatan penambangan tersebut telah berjalan selama dua (minggu).
"Penambangan ini sudah berjalan selama dua minggu, sekarang pekerjaan terhenti karena ada kerusakan pada eskapatornya", tutur M yang merupakan Pemuda setempat.
Lebih lanjut M juga menjelaskan kepada Media ini, kegiatan penambangan tersebut dilakukan oleh salah seorang PNS dikantor Camat Talamau berinisial KD bersama rekannya yang berasal dari Medan Sumatera Utara.
"Anak KD yang selama ini tinggal di Jakarta kenal dekat sama Pemilik Tambang ini dan untuk membuka Tambang Emas ini difasilitasi oleh KD", jelas M, Kamis (29/10).
Hingga berita ini diturunkan KD belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi. (Dedi)