Opini
Oleh : Sri Gita Wahyuti A. Md
Aktivis Pergerakan Muslimah dan Member AMK
Mitra Rakyat.com
Sungguh miris mendengar bayi menangis karena dibuang oleh orang-tuanya hanya beberapa saat setelah sang bayi lahir. Dibuang di sembarang tempat pula. Berita pembuangan bayi tak berdosa seperti ini ternyata cukup banyak menghiasi media informasi saat ini.
Salah satunya terjadi di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Warga digegerkan oleh pembuangan bayi di pinggir kali (28/9/2020). Saat dibuang, sang bayi diduga masih dalam keadaan hidup, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan saat akan dibawa ke Puskesmas Cipinang Besar Utara. Dilansir dari laman berita news.detik.com.
Selama bulan Mei 2020, setidaknya ada tiga kasus pembuangan mayat bayi di tiga kecamatan, Jakarta Timur, di pinggir Tol Jagorawi, Kelurahan Cibubur pada tanggal 26 Mei 2020. Pada tanggal 12 dan 15 juga ditemukan mayat bayi di Kalibaru, Kecamatan Kramat Jati dan terowongan Ceger, Kecamatan Cipayung (Tribun.jakarta.com, 27/5/2020).
Pada bulan Juli 2020, kasus pembuangan bayi juga terjadi, tepatnya di kawasan industri Pulo gadung, Jakarta Timur. Kepolisian mengirim mayat bayi tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi (kompas.com, 8/7/2020).
Sangat disayangkan, di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam ramai dengan pemberitaan pembuangan bayi. Sungguh perbuatan yang tidak manusiawi sebagai imbas dari perilaku tidak terpuji.
Anak adalah anugerah tak terkira. Pada fitrahnya, seorang ibu akan merasa bahagia saat melahirkan anaknya. Lantas apa yang mendorong ibu untuk bertindak tidak manusiawi dengan membuang anak yang baru saja dilahirkannya? Apakah karena Sang Ibu sudah tidak punya hati nurani?
Pada umumnya, kasus pembuangan bayi dipicu oleh kehamilan yang terjadi sebelum pernikahan atau dengan kata lain hasil dari hubungan gelap. Artinya pergaulan bebas menjadi penyebab bayi-bayi mungil tak berdosa menjadi korban.
Tidaklah mengherankan, karena dalam sistem liberal yang saat ini diterapkan kebebasan berperilaku memang diagungkan. Pemerintah pun membiarkannya. Bahkan, di tengah kerusakan pergaulan anak muda, pemerintah tidak melarang dan memblokir media-media yang dapat merangsang kebebasan berperilaku, seperti video porno atau sinetron percintaan dan lain sebagainya.
Pemerintah malah menggulirkan kampanye seks sehat dan pengenalan alat kontrasepsi yang mencegah penyakit berbahaya dan kehamilan yang tidak diinginkan. Padahal justru inilah yang memicu pergaulan bebas semakin tidak terkendali, terutama di kalangan remaja. Terlebih pada remaja yang tidak memiliki bekal pengetahuan agama yang mendalam.
Adapun Islam merupakan agama yang sempurna memiliki solusi atas setiap permasalahan. Dalam Islam, pergaulan baik remaja maupun orang tua harus selalu terikat dengan aturan. Karena pada dasarnya manusia mempunyai kecenderungan untuk berbuat kebaikan dan keburukan. Keberadaan aturan akan menjadi rem pengontrol atas setiap perbuatan manusia agar selalu berperilaku baik.
Namun untuk mewujudkannya, dibutuhkan adanya pembinaan bagi seluruh masyarakat dengan pendidikan akidah yang kuat dan mendalam agar tercipta individu-individu bertakwa. Juga dibutuhkan peran pemerintah untuk menghilangkan pergaulan bebas dengan memblokir situs-situs porno.
Akan lebih efektif lagi jika pemerintah mau mengganti sistem yang diterapkan saat ini dengan sistem Islam. Karena hanya sistem Islam sajalah yang bisa menjauhkan masyarakat dari pergaulan bebas. Sehingga tidak akan kita temukan lagi kasus pembuangan bayi di masa yang akan datang.
Wallahua'lam bishshawwab