Opini
Oleh : Irsad Syamsul Ainun
Mitra Rakyat.com
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Inilah peribahsa untuk rakyat Indonesia saat ini. Ditengah mewabahnya virus-19 yang tak kunjung menurun, kemiskinan dimana-mana, PHK dan semua problematika yang tak kunjung berakhir. Ditambah lagi Anggota Legeslatif Republik Indonesia mengetok palu tentang pengesahan Undang-undang Ciptakerja di saat rakyat tak bisa terpejam memikirkan nasibnya.
Alhasil, keputusan sidang tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Terbukti saat ini di seluruh pelosok tanah air dibanjiri dengan demostran yang begitu antusias menyuarakan agar pegesahan tersebut segera dicabut karena dinilai merugikan rakyat.
Hal ini juga disampaikan oleh salah satu Fraksi Partai Demokrat Benny K Herman yang menyatakan bahwa wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dinilai telah sewenang-wenang dalam memimpin forum. “Jadi karena pimpinan sewenang-wenang tidak dikasih kesempatan kami untuk menyampaikan pandangan, maka kami mengambil sikap walk out.” Suara.com (06/10/2020).
Menurutnya, pengambilan keputusan tingkat II pada RUU harus dilakukan dengan musyawarah mufakat. Akan tetapi meski ada dua fraksi yang menolak dan belum menyetujui keputusan tersebut. Lagi-lagi Ketua DPR ketok palu tanda bahwa RUU tersebut sah dan dapat dijadikan sebagai salah satu landasan dalam mengambil keuputusan.
Partai Demokrat juga menilai bahwa alasan mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi. Apalagi saat ini masyarakat tengah menghadapi kesulitan ekonomi akibat wabah covid-19. Keputusan ini sesugguhnya hanyalah sebuah mekanisme yang menguntugkan pembisnis alias pemilik modal.
Apakah pemerintah tidak cukup melihat bagaimana fakta dilapangan? Rakyat semakin terjepit dalam himpitan ekonomi, yang tidak hanya menjadi berdampak pada kalangan atas namun kalangan bawah kian melarat.
DPR yang katanya sebagai wakil rakyat di meja istana nan megah mampu menyuarakan aspirasi rakyatnya, kini nyatanya telah menjual dan menggadaikan suara rakyat demi kepentingan kaum kapitalis semata.
Investasi asing dan aseng telah menutup mata dan telinga mereka untuk melihat dan mendengarkan jeritan rakyat yang apabila malam senyap jeritan itu kian terdengar.
Keputusan pemerintah yang dinilai terburu-buru dalam mengesahkan RUU Cipta Kerja sudah tak sejalan dengan jiwa sila kelima.
Hal ini diungkapkan oleh fraksi partai demokrat, “RUU Cipta Kerja memicu pergeseran semangat pancasila, terutama sila keadila sosial kearah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan neoliberalistik.” Waspada.co.id (05/10/2020).
Dengan adanya penilaian tersebut, seyogyanya keputusan tersebut sangatlah merugikan rakyat. Yang dinilai hanya menguntungkan kaum kapitalis. Sehingga jeritan rakyat diaggap sebagai angin lalu.
Dan pada dasarnya, saat ini dunia masih dinaungi oleh sistem kapitalis, dimana dorongan dan keuntungan untuk mereka yang memiliki modal lebih utama daripada kepentingan rakyat.
Beda halnya dengan sistem Islam, yang mana keputusan yang dikeluarkan oleh penguasanya, murni untuk menyejahterakan rakyatnya. Sehingga, keputusan yang diambil bukan hanya untuk para penguasa.
Mereka lebih mengutamakan urusan umat, daripada urusan pribadi. Hal ini juga menjadi tanggung jawab negara sekaligus kepala pemerintahannya. Jika dalam pengambilan keputusan ada hal yang merugikan rakyat, maka negera dan pemeritahannya tidak boleh berlepas tangan dan menutup mata demi kepuasan duniawi. Wallahu’alam