Mitra rakyat.com(Pessel)
Dikota Bukittinggi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akhirnya merekomendasi pasangan Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) periode 2020 - 2025.
Surat dukungan dan Format B1 KWK langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Ketua DPW Gerindra Sumbar, Andre Rosaide mengatakan, surat dukungan dan Format B1 KWK untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2020 - 2025 sudah ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra dan Sekjen, katanya saat deklarasi deklarasi dan konsolidasi calon Kepala Daerah se-Sumbar yang di usung oleh Partai Gerindra di hotel Novotel Kota Bukittinggi, Sabtu (29/8).
"Saat ini tugas kami pengurus Gerindra melakukan koordinasi dengan kader dan pengurus Gerindra se Kabupaten se-Sumbar, begitu juga menyusun langkah kemenangan pasangan yang kami rekomendasikan yaitu Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah, "ujarnya.
Ia menambahkan, pasangan bakal calon bupati Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah, adalah pasangan yang telah direkomendasikan oleh DPP Partai Gerindra."Pasangan ini tidak akan berubah dan solid untuk didukung," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Rusma Yul Anwar bakal calon bupati Pessel, mengatakan, keluarnya rekomendasi dari DPP Gerindra untuk dirinya dengan Rudi Hariyansyah, ini merupakan sebuah kepercayaan yang harus dibuktikan dengan sikap dan peregrakan.
"Saya anggap menjadi bakal calon bupati merupakan kepercayaan, perintah dari pimpinan dan kawan-kawan pengurus partai. Dan saya akan mengimplementasikannya di lapangan dengan langkah nyata untuk memenangkan Pilkada," ujarnya.
Lebih jauh Ketua DPC partai Gerindra Pessel itu menyampaikan, bila para pejuang partai harus dimaknai secara bersungguh-sungguh karena ini adalah momen politik.
"Dalam pilkada ini, para kader harus memaksimalkan kerja partai. Artinya seluruh kader Partai Gerindra untuk tidak berjalan sendiri-sendiri dan semua harus berjuang, tutupnya,(Robi)