Mitra Rakyat.com(Padang)
Keberadaan tambang galian C di jalan lintas Padang-Painan cukup resahkan masyarakat. Pasalnya dengan keberadaan tambang tersebut disinyalir salah satu penyebab terjadinya longsor, dan menghabat kelancaran lalulintas.
Diduga awalnya izin galian C tersebut hanya sebatas mengambil material tanah. Namun pada pengoperasiannya, kuat dugaan tambang juga mengambil material batu. Diduga, hal ini penyebab serinh terjadinya longsor.
Apabila musim pengujan telah datang, rasa was-was pengguna jalan saat melintasi jalur tersebut sangat tinggi akan terjadinya longsor.
Dalam waktu satu bulan ini saja, sudah dua kali terjadi longsor di jalur Padang-Painan tersebut. Tepatnya dikelok Jariang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Tumpukan sedimen yang cukup tebal menutupi permukaan jalan nasional itu. Dan akibatnya antrian panjang kendaraan mulai terjadi.
Meskipun demikian, bukan Suaidi namanya kalau tidak bisa tanggulangi bencana longsor tersebut. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2 Sumbar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Padang, Suaidi ST, MT, selalu cepat tanggap dalam melaksanakan tugasnya. Tidak butuh waktu lama, tim tanggap darurat dari BPJN III selalu siap dan cepat melakukan pembuangan sedimen yang menutupi jalan.
Selain itu PPK tersebut juga meminta agar pemilik tambang membuat trap atau teras miring. Tujuannya, agar air tidak langsung terjun membawa sedimen ke badan jalan nasional.
Suaidi mengatakan, longsoran yang terjadi tanggal 23 September, semuanya ada 18 titik tersebar antara KM 24 sampai KM 92. Penyebabnya, intensitas curah hujan sangat tinggi dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.” Lalu lintas lancar dan terbuka setelah 2 jam, itupun saat hujan berhenti.
"Pembersihan dilakukan dengan menggunakan 3 unit backhoe loader dan 2 DT. “Khusus untuk titik KM 25+600 Kelok Jariang, terulang kembali longsoran. Di KM 25+600 ini, ada tambang galian C dan salah satu penyebab terjadinya longsoran. Bahkan, sedimennya menutupi badan jalan,” sebut Suaidi.
Lain pihak, Novermal Yuska Anggota DPRD Pesisir Selatan yang sering melintasi jalur tersebut menyesali keberdaaan tambang gilian C yang pengoperasiannya tidak sesuai izin itu.
" Tambang Galian C itu merusak lingkungan. Tambang galian c itu, juga menganggu kelancaran jalan nasional. Bahkan, mengakibatkan jalan licin, becek dan berdebu. Parahnya, longsoran juga mengakibatkan tertutup badan jalan dan terganggunya arus lalu lintas,” kata Novermal beberapa hari lalu, seraya mengatakan, ini tidak boleh lagi ditolerir.
Wakil Rakyat Pessel itu berharap, izin tambang galian c itu harus dicabut dan kenakan denda maksimal.
”Jika ditemukan indikasi pidana, usut sebagaimana mestinya. Sebab, tidak saja merusak lingkungan, jalan nasional juga menganggu kenyamanan lalu lintas,” tutup Ketua Fraksi PAN Kabupaten Pesisir Selatan tersebut.(dikutip dari Invessatu.com)
Hingga berita diterbitkan, media masih tahap konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*